
Oleh: Aisyah Ummu Shaqueena
Linimasanews.id—Gubernur Papua Matius Derek Fakhiri menyampaikan permohonan maaf mendalam kepada keluarga Irene Sokoy, ibu hamil yang meninggal bersama bayi yang dikandungnya setelah ditolak empat rumah sakit di Kabupaten dan Kota Jayapura. Ia menyebut tragedi tersebut sebagai bukti kebobrokan layanan kesehatan di Papua dan berjanji melakukan evaluasi total (Kompas.com, 22/11/2025).
Sebelumnya, Irene Sokoy meninggal pada Senin (17/11/2025) pukul 05.00 WIT setelah melalui perjalanan panjang dan melelahkan dari RSUD Yowari, RS Dian Harapan, RSUD Abepura hingga RS Bhayangkara tanpa mendapatkan penanganan memadai. Kondisi Irene yang memburuk tidak segera ditangani karena dokter tidak ada di tempat. Proses pembuatan surat rujukan pun sangat lambat, hampir jam 12 malam surat belum dibuat. Keluarga kemudian membawa Irene ke RS Dian Harapan dan RSUD Abepura, namun kembali tidak mendapat layanan. Perjalanan dilanjutkan ke RS Bhayangkara, tempat keluarga diminta membayar uang muka Rp4 juta karena kamar BPJS penuh.
Kasus penolakan rumah sakit pada ibu hamil ini berakibat fatal. Bisa jadi, ini bukan yang pertama, bahkan berpotensi terjadi berulang. Sekalipun hidup dan mati seseorang memang sudah ditakdirkan oleh Allah Swt., namun manusia memiliki wilayah ikhtiar melakukan tindakan medis yang terbaik demi keselamatan pasien. Penolakan rumah sakit terhadap pasien ini adalah bukti nyata bobroknya sistem pelayanan kesehatan saat ini.
Sistem sekuler kapitalis menjadikan motif pelayanan kesehatan sebagai motif bisnis materialistik. Padahal, sejatinya pelayanan kesehatan adalah tanggung jawab negara dalam mengupayakan kesejahteraan bagi warganya. Tindakan abai dalam memberikan pelayanan terbaik adalah bentuk kezaliman. Sebab, seharusnya semua rakyat berhak mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik, baik secara pelayanan maupun dalam masalah operasional. Pemerintah seharusnya memberikan layanan kesehatan gratis, akses mudah dan berkualitas tanpa syarat bagi setiap warganya.
Namun, ketika negara menganut sistem kapitalisme (sebagaimana terjadi sekarang), yang ada di benak penyelenggara negara hanyalah untung rugi. Alhasil, nyawa manusia tidak menjadi penting lagi ketika mereka menganggap hal itu tidak menguntungkan. Dalam sistem kapitalis, negara yang seharusnya menjadi pengurus warga, justru abai. Faktanya, hampir sebagian besar rumah sakit dikelola oleh pemodal, sehingga negara tidak punya wewenang lebih dalam menerapkan kebijakan yang tepat bagi setiap warganya.
Berbeda halnya ketika sistem Islam dijadikan landasan dalam bernegara. Dalam Islam, negara menjalankan perannya sebagai ra’in (pengurus). Perhatian negara dalam menjamin kesehatan bagi warga negara tidak pandang bulu. Negara memberikan pelayanan dengan cepat, berkualitas dan gratis bagi setiap warga negara. Hal ini karena urusan kesehatan adalah tanggung jawab negara. Pelayanan negara yang berkualitas ini hanya akan terjadi jika sistem yang gunakan adalah sistem Islam, yaitu dalam bingkai khilafah Islamiyyah.


