
Oleh: Najah Ummu Salamah (Komunitas Penulis Peduli Umat)
Linimasanews.id—Beberapa waktu yang lalu sempat viral sebuah unggahan pada sebuah threads. Unggahan ini berisi opini: generasi muda hari ini lebih takut miskin daripada tidak menikah. Opini tersebut disukai sekitar 12.500 kali dan ditayangkan ulang lebih dari 207.000 pengguna.
Opini generasi muda takut miskin daripada tidak menikah sepertinya selaras dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan bahwa angka pernikahan mengalami penurunan. Tercatat dari angka 1,78 juta pernikahan pada 2020, menyusut menjadi hanya 1,47 juta pada 2024 (CNBC Indonesia.com, 26/10/2025).
Fenomena ini menunjukkan adanya pergeseran cara pandang generasi muda tentang pernikahan. Dahulu, menikah adalah sebuah fase yang mendapat prioritas dalam kehidupan seseorang, sebuah fase pembuktian kedewasaan dan kematangan seseorang.
Namun, hari ini menikah tidak lagi menjadi prioritas utama. Generasi muda hari ini tidak merasa khawatir jika belum menikah, meskipun usia sudah kepala tiga. Mereka lebih takut miskin. Oleh karenanya, mereka memilih kestabilan ekonomi dan finansial terlebih dahulu daripada menikah. Mengingat, lonjakan harga kebutuhan pokok sehari-hari tidak menentu, harga hunian mahal, biaya pendidikan dan kesehatan pun tinggi. Mereka beranggapan, jika menikah maka siap-siap menambah beban baru.
Di tambah, minimnya upah dan ketatnya persaingan di dunia kerja, ini cukup menjadikan generasi muda lebih memilih tidak segera menikah. Selain itu, narasi “marriage is scarry” juga makin memperkuat alasan seseorang untuk tidak segera menikah. Berbagai kasus kekerasan dalam rumah tangga, perselingkuhan dan perceraian makin mendukung hal tersebut.
Kapitalisme Penyebab Kemiskinan
Tidak bisa dimungkiri, sistem kapitalisme yang diterapkan hari ini telah menjadikan distribusi kekayaan alam hanya dinikmati segelintir orang. Dengan asas sekuler, kebebasan kepemilikan telah berjalan. Sumber daya alam berupa energi, air, tambang dan hutan dikuasai oleh oligarki. Kesejahteraan rakyat hanya angan. Penguasa hanya berperan sebagai regulator. Rakyat yang mestinya bisa menikmati kekayaan alam yang melimpah, justru berebut lapangan kerja. Rakyat harus menanggung biaya hidup yang makin hari makin tinggi, padahal upah tidak selalu mengalami kenaikan. Di sisi lain, pajak juga makin beragam. Lalu, bagaimana mungkin rakyat akan mendapatkan kestabilan finansial?
Selain itu, sistem pendidikan sekuler-kapitalis juga membentuk karakter materialistis dan hedonis. Begitupun ruang digital berisi banyak konten kebebasan pergaulan, sehingga merusak akidah, pola pikir dan pola sikap generasi. Pada akhirnya, generasi muda beralih pada orientasi kebahagiaan sebatas materi. Pernikahan pun dianggap sebagai beban ekonomi dan psikologi.
Pemuda hari ini sudah terbiasa hidup pada zona nyaman. Bagi mereka, self reward menjadi prioritas pribadi, tanpa harus repot-repot bertanggung jawab atas pasangan, apalagi anak yang menjadi konsekuensi kehidupan pernikahan.
Pandangan Islam
Islam mamandang pernikahan adalah jalan satu-satunya untuk memenuhi tuntutan naluri seksual manusia (gharizah nau’). Pernikahanlah sarana halal dan bernilai ibadah untuk melanjutkan keturunan. Islam melarang seorang muslim tabattul (berazam untuk tidak menikah). Islam mendorong seorang pemuda yang telah mampu untuk segera menikah.
Islam melarang pemenuhan naluri seksual dengan sarana apa pun selain pernikahan, apalagi perzinaan. Karenanya, Islam menentukan hukuman (uqubat) zina dengan cara dicambuk dan diasingkan bagi yang belum menikah (ghoiru muhsan). Sedangkan bagi yang telah menikah (muhson) akan dihukum rajam hingga meninggal. Ini berfungsi sebagai penebus dosa (jawabir) dan edukasi (jawazir).
Dalam masalah ekonomi, Islam juga mewajibkan setiap muslim yang sudah mampu untuk bekerja mencari nafkah. Selain itu, Daulah Khilafah akan mencukupi kebutuhan dasar yang bersifat kolektif setiap warga negara, baik pendidikan, kesehatan, keamanan dan lapangan pekerjaan. Bahkan, Daulah Khilafah melalui Baitul Mal akan memberikan tanah, rumah ataupun harta sebagai mahar bagi para pemuda yang hendak menikah. Peristiwa ini pernah terjadi dalam sejarah, yaitu pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz.
Begitu juga, Daulah Khilafah akan menerapkan sistem ekonomi Islam, sebuah sistem yang menempatkan negara sebagai wakil rakyat untuk mengelola segala sumber daya alam (SDA) yang merupakan kepemilikan umum. Baik, tambang, air, hutan dan sebagainya akan dikelola negara untuk selanjutnya bisa dimanfaatkan umat secara mudah, murah dan merata. Negara akan melarang swastanisasi SDA tersebut.
Selain itu, sistem pendidikan yang diterapkan adalah sistem pendidikan berbasis akidah Islam. Sistem ini bertujuan membentuk pola pikir dan pola sikap Islam sehingga terbentuklah generasi yang berkepribadian Islam. Inilah generasi pejuang yang taat syariah, siap mengemban tanggung jawab menyelamatkan umat dari arus materialistis dan gaya hidup hedon. Dengan demikian generasi muda tidak takut miskin dan siap menjemput jodoh dan bertanggung jawab dalam pernikahan. Karena, pernikahan akan mewujudkan keluarga sebagai institusi terkecil sebuah kelangsungan peradaban.
Semua lingkungan yang ideal tersebut hanya akan terwujud jika umat Islam menerapan syariah Islam kaffah dalam naungan Daulah Khilafah Rosyidah. Karenanya, umat sepatutnya berjuang untuk menegakkannya kembali demi keberkahan dari penjuru langit dan bumi.


