
Oleh: Dila
(Aktivis Mahasiswa)
Linimasanews.id—Indonesia berduka, bagian barat gugusan kepulauan Nusantara yaitu Pulau Sumatra merasakan duka mendalam akibat serangkaian bencana hidrometeorologi parah berupa banjir bandang dan tanah longsor yang meluluhlantakkan wilayah utara dan tengah Pulau Sumatra pada akhir November 2025.
Bencana tersebut terjadi setidaknya di tiga provinsi yaitu Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Ratusan desa ditenggelamkan oleh lumpur dan tanah, infrastruktur vital terputus, hingga saat opini ini ditulis setidaknya hampir 1000 nyawa menjadi korban dengan rincian 962 meninggal dunia dan 292 orang masih dinyatakan hilang.
Meski demikian, hingga kini pemerintah enggan menetapkan bencana yang terjadi di Sumatra sebagai bencana nasional. Dilansir dari CNBC Indonesia, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut penanganan bencana yang dilakukan oleh pemerintah sudah berdasarkan skala nasional, dengan pengerahan sumber daya penuh dari pemerintah pusat. Menurutnya, status bencana nasional itu tidak terlalu diperlukan (1/12/2025).
Sama seperti Mendagri, Presiden Prabowo saat kunjungan ke Sumatra mengatakan bahwa situasi sepertinya sudah membaik dan hanya memerlukan pemantauan. Pernyataan yang diungkapkan oleh keduanya berbanding terbalik dengan fakta yang terjadi di lapangan. Di Aceh Tamiang misalnya, pasca bencana banjir bandang menerjang saat ini kondisi wilayah tersebut tampak porak poranda dengan ribuan unit rusak, beberapa desa tenggelam, ratusan warga meninggal dunia hingga sulitnya pemenuhan kebutuhan dasar bagi masyarakat yang terdampak.
Kondisi tampak mencekam saat di sepanjang jalanan berjejer kendaraan roda empat yang sebagian besar terdapat jenazah yang belum di evakuasi. Kota Aceh Tamiang kini bagaikan kota mati dimana seluruh aktivitas masyarakat lumpuh total dan penuh dengan keterbatasan. Masyarakat sulit mengakses kebutuhan akan pasokan air bersih sehingga saat ini banyak korban terdampak banjir yang terpapar penyakit.
Berbagai penderitaan yang ditanggung masyarakat pascabencana banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi menunjukkan lemahnya peran negara dalam mengurusi rakyatnya. Berdasarkan fakta-fakta tersebut, negara seolah berlepas tangan terhadap berbagai kesulitan demi kesulitan yang dialami oleh masyarakat terdampak bencana. Di saat rakyat sedang kesulitan, pernyataan-pernyataan yang dilontarkan oleh negara justru semakin membuat kegaduhan dan tidak menambah solusi.
Erick Tohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) mengatakan akan mengirimkan bantuan alat olahraga bagi masyarakat terdampak bencana di Sumatra. Selain itu, Dilansir dari CNN Indonesia, Beberapa pejabat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada awalnya menyatakan bahwa gelondongan kayu yang hanyut terbawa banjir adalah pohon-pohon yang sudah tua dan tumbang secara alami. Fakta bahwa negara benar-benar tidak mempu memberikan solusi dan berlepas tangan atas permasalahan yang terjadi. Alih-alih mengevaluasi kebijakan agar hal serupa tidak terjadi lagi, justru penguasa hanya sibuk melakukan klarifikasi dan pencitraan di hadapan publik.
Penderitaan rakyat merupakan indikasi bentuk kelalaian negara. Hal itu dapat diidentifikasi melalui fakta bahwa beberapa pemimpin daerah menyerah terhadap sulitnya penanganan bencana apabila tidak kunjung di tetapkan sebagai status bencana nasional. Negara sebagai pihak yang memiliki kekuatan besar, tentu sangat mudah bagi mereka dalam menangani persoalan bencana ini. Dengan berbagai sumber daya dan kekuatan yang dimiliki, akses kebutuhan dasar dan evakuasi korban jiwa adalah hal yang mudah untuk dilakukan, tetapi hingga hari ini, masih minim tindakan yang dilakukan.
Demikianlah apabila negara tidak berpegang terhadap syariat. Segala sesuatu hanya dilakukan apabila dapat memberikan keuntungan secara materi. Negara mengambil kebijakan jika ada kepentingan dan manfaat. Jika tidak ada maka rakyat harus siap diabaikan.
Berbeda ketika syariat Islam dilaksanakan dalam sebuah negara. Dalam Islam, pemimpin merupakan ra’in atau pengurus. Di mana pemimpin memiliki tanggung jawab untuk mengurus, melindungi, menjaga rakyatnya dengan memastikan rasa aman dan terpenuhinya kebutuhan rakyat secara keseluruhan. Pemimpin dalam sistem Islam berpegang teguh pada penerapan syariat Islam sehingga membiarkan rakyat dalam kesengsaraan adalah sebuah kezaliman besar.
Aturan yang ditegakan turun dari Allah, Tuhan semesta alam sehingga tentunya selaras dengan fitrah manusia dan bebas kepentingan golongan tertentu. Dalam Islam, pengelolaan sumber daya alam tidak akan dibiarkan untuk dikuasi oleh individu maupun korporasi, analisis mengenai dampak lingkungan juga menjadi prioritas dalam Islam dalam pengelolaan sumber daya alam. Sehingga peluang terjadi bencana alam akibat kerusakan lingkungan dapat dicegah.
Dalam sistem Islam, negara tidak akan memberikan legitimasi bagi pihak yang ingin mengeksploitasi lingkungan demi keuntungan semata. Islam memiliki pengaturan yang komprehensif dan menyeluruh sehingga dalam pengelolaan sumber daya alam Islam mengatur kepemilikan individu, masyarakat dan negara untuk kemaslahatan umat.
Dari berbagai fakta yang ada, dapat kita saksikan bahwa ketiadaan penerapan syari’at Islam hanya akan terus menambah kerusakan dan kesempitan hidup. Sebagaimana Allah telah berfirman dalam Al-Qur’an yang berbunyi, “Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta.” (QS. Thaha: 124)
Sudah saatnya umat Islam sadar bahwa penerapan sistem sekulerisme hari ini merupakan sistem bathil yang hanya akan menjauhkan mereka dari agamanya. Oleh karena itu, sudah saatnya umat merapatkan barisan untuk berjuang demi penerapan Islam agar keberkahan kita rasakan di tengah kehidupan. Wallahu a’lam.


