
Suara Pembaca
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) mengungkapkan bahwa data terbaru dari United Nations Children’s Fund atau UNICEF menunjukkan sebanyak 48% anak-anak di Indonesia pernah mengalami cyber bullying (6/12). Tidak hanya itu, 50% dari anak-anak pengguna internet juga pernah terpapar konten dewasa. Sementara Kementerian Komunikasi dan Digital Komdigi mencatat telah menangani sebanyak 596.457 konten pornografi di ruang digital sepanjang 20 Oktober 2024 hingga 6 Oktober 2025. Data tersebut sejalan dengan data Badan Pusat Statistik atau BPS yang menyatakan bahwa 89% anak usia 5 tahun ke atas di Indonesia sudah menggunakan internet dan mayoritas mengakses media sosial.
Tingginya akses digital pada anak tanpa pengawasan orang tua membuat anak berisiko besar terpapar konten berbahaya di ruang digital, seperti konten negatif, perundungan daring, hingga kecanduan konten dewasa. Namun harus dipahami bahwa media sosial bukan penyebab utama kerusakan generasi. Media sosial hanya sebagai amplifier yang mempertebal emosi, perasaan, dan dorongan yang sudah ada sebelumnya.
Akar persoalan sesungguhnya adalah penerapan sistem sekularisme kapitalisme yang membentuk anak dan remaja tumbuh tanpa arah tujuan, tanpa penanaman akidah yang benar, tanpa penjagaan moral, dan tanpa lingkungan yang sehat. Pendidikan sekuler mengabaikan pembentukan kepribadian mulia pada generasi. Masyarakat liberal membebaskan segala perilaku. Sementara ekonomi kapitalistik membuat orang tua sibuk bekerja hingga minim pengawasan dan pendidikan terhadap anak. Sistem ini menciptakan lingkungan yang rapuh sehingga ruang digital hanya mempercepat kerusakan yang sudah ada.
Media sosial sering dituding sebagai sumber kerusakan perilaku anak dan remaja, padahal secara hakikat perilaku manusia dibentuk oleh pemahaman yang tertanam dalam dirinya, bukan oleh alatnya. Media sosial adalah produk kemajuan sains dan teknologi yang hukumnya mubah (boleh), bekerja mengikuti ideologi yang menguasai ruang digital. Karena yang menguasai dunia saat ini adalah ideologi kapitalisme, maka media sosial menjadi alat penyebar nilai-nilai kapitalis, liberal, sekuler, dan lainnya.
Namun, Islam menawarkan pendekatan berbeda. Ketika syariat Islam diterapkan secara menyeluruh dalam keluarga, masyarakat, media, ekonomi, dan politik akan membentuk kondisi ideal untuk melahirkan generasi berkepribadian Islam dan tangguh. Negara hadir membangun benteng keimanan dan kepribadian Islam melalui pendidikan agar generasi memiliki standar berpikir yang benar. Pembinaan generasi dilakukan di dunia nyata dengan menanamkan ideologi Islam sehingga para pemuda tidak terseret oleh agenda liberal, demokrati, atau kepentingan global. Pembinaan ini juga agar membentuk kepribadian Islam yang kuat dan siap mengorbankan potensi terbaiknya untuk kebangkitan umat.
Para pemuda harus terlibat dalam menjalankan amar makruf nahi munkar, serta memperjuangkan penegakan syariat Islam secara menyeluruh. Sebagaimana Rasulullah sallallahu alaihi wasallam telah memberi teladan dalam membina para pemuda muslim di Makkah. Beliau menanamkan akidah Islam sebagai kepemimpinan berpikir dan syariat sebagai solusi segala persoalan. Dari pembinaan inilah, lahir generasi Mus’ab, Ali, Zubair, dan para pemuda tangguh yang berjuang mendirikan Daulah Islam di Madinah dan membangun peradaban gemilang. Inilah peta jalan perubahan bagi generasi muslim hari ini, yakni memperbaiki pemahaman Islam dan memperkuat identitas Islam mereka serta melibatkan mereka dalam perjuangan melanjutkan kembali kehidupan Islam.
Emil Apriani


