
Oleh: Dini Azra
“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)”. (QS. Ar-Rum ayat 41).
Linimasanews.id—Bencana banjir dan longsor yang terjadi di Sumatra Utara, Aceh dan Sumatra Barat telah menyingkap tabir kebobrokan sistem kapitalisme dalam mengelola kekayaan alam.
Memang benar bahwa hutan adalah karunia Allah Subhanahu wa Ta’ala yang harus dimanfaatkan bagi kepentingan manusia. Namun, Allah Ta’ala melarang manusia berbuat kerusakan. Karena itu, seharusnya hutan tetap dijaga keseimbangannya, tidak ditebang secara berlebihan sehingga mengakibatkan deforestasi. Hilangnya habitat para binatang, berkurangnya akar yang menyerap air dan menahan tanah, akhirnya saat curah hujan cukup tinggi tanah tak lagi mampu bertahan dan turun bersama air, menerjang apa saja yang dilewatinya.
Kepala Kampanye Global untuk Hutan Indonesia Greenpeace, Kiki Taufik mengatakan, ada 1219 izin konsesi di tiga provinsi yang terdampak banjir dan longsor. Berbagai izin itu terdiri dari tambang, sawit, hingga perkebunan kayu. Setelah ditelusuri lebih jauh, sejumlah konsesi ternyata berada di DAS tertentu yang terdampak di tiga provinsi dan penempatan konsesi tersebut di wilayah hulu maupun hilir yang tidak semestinya. Menurut Kiki, ada banyak pihak di pemerintah yang terlibat dalam pemberian izin ini (CNNIndonesia.com., 9/12/2025).
Bencana Sumatra ini sungguh mengerikan. Telah menelan banyak korban jiwa, terluka dan yang masih hilang, juga kerugian materi yang sangat besar. Dikutip dari laman resmi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), per Selasa (9/12) pukul 13.30 WIB, jumlah korban meninggal dunia mencapai 962 jiwa, 5000 korban terluka, 291 korban masih dinyatakan hilang. Sementara jumlah warga yang masih mengungsi terbanyak berada di Aceh, yaitu sebanyak 299,5 ribu di Aceh Utara, 262,1 ribu di Aceh Tamiang, dan 238,5 ribu di Aceh Timur.
Hingga hari ini pemerintah belum juga menetapkan status bencana banjir dan longsor di Sumatra ini sebagai Bencana Nasional. Dengan percaya diri pemerintah menyatakan masih mampu mengatasi dampak musibah ini sendiri, tanpa memerlukan bantuan asing. Pernyataan-pernyataan dari petinggi negara seolah kondisi ini akan segera membaik, padahal faktanya masih banyak korban di wilayah yang terisolir belum mendapatkan bantuan. Bahkan, banyak warga yang dikabarkan meninggal karena terbawa banjir, tetapi karena kelaparan.
Sejak terjadinya bencana akhir November lalu, bantuan dari pemerintah memang terlambat datang karena alasan banjir yang belum surut sehingga sulit untuk ditembus. Setelah lima hari, barulah presiden, para menteri, dan anggota dewan hadir membawa bantuan dengan berbagai aksi pencitraan.
Masyarakat pun tak sedikit yang menggalang donasi untuk membantu sesama warga negara yang butuh pertolongan. Beberapa pesohor dan influencer yang punya banyak pengikut, suara mereka didengar dan dipercaya sehingga banyak orang yang menitipkan amanah bantuan kepada mereka. Salah satunya, konten kreator Ferry Irwandi yang berhasil mengumpulkan dana sebesar 10,3 Milliar dalam waktu 24 jam. Tdak menunggu lama, Ferry dan timnya terjun langsung menyalurkan bantuan tersebut ke wilayah-wilayah yang terdampak.
Pemerintah seharusnya bersyukur melihat kesigapan masyarakat dalam membantu sesama warga negaranya. Namun, ada pernyataan dari salah satu anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra bernama Endipat Wijaya yang malah menyinggung pihak yang membantu dan datang sekali merasa sok paling bekerja. Ia membandingkan bantuan sebesar 10 miliar justru lebih viral, sedangkan pemerintah sudah maksimal dan membantu triliunan masih dianggap tidak ada. Hal itu dia sampaikan untuk mengkritisi kondisi agar kedepan pemerintah mampu menggencarkan informasi kerjanya. Mirisnya lagi, Menteri Sosial Syaefullah Yusuf mengeluarkan pernyataan bahwa siapa pun yang ingin menggalang donasi harus meminta izin kepada pemerintah dan harus ada audit di sana. Hal ini menimbulkan tanya, apakah benar negara peduli nasib warga yang terdampak bencana?
Dari berbagai fakta bisa disimpulkan bahwa bencana yang terjadi bukan hanya disebabkan faktor alam dan cuaca ekstrem. Kerusakan hutan yang disebabkan alih fungsi lahan dan penggundulan hutan secara ugal-ugalan jelas menjadi pemicunya. Namun sayangnya, tidak ada pernyataan maaf ataupun pengakuan dari negara. Bahkan mereka berusaha menutupi fakta tersebut dengan mengatakan tidak ada pembalakan liar ataupun penggundulan hutan.
Selain itu, pemerintah juga terlihat gagap dalam mengatasi bencana. Artinya, pemerintah kurang mempersiapkan mitigasi bencana untuk mencegah dampak bencana terhadap masyarakat dan lingkungan. Di antaranya, melakukan pencegahan dengan tata ruang yang bijak, edukasi masyarakat, membangun infrastruktur yang memadai dan respons cepat saat terjadi bencana. Dengan begitu, dampak bencana bisa diminimalisasi dan masyarakat terdampak segera mendapatkan pertolongan.
Dalam sistem kapitalisme, asas meraup keuntungan sebanyak-banyaknya lebih dominan dibandingkan memperhatikan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Bencana selalu membuka mata publik betapa busuknya sistem rusak yang diterapkan selama ini. Penguasa dan oligarki menghalalkan segala cara untuk menguasai kekayaan alam untuk kepentingan pribadi maupun golongan. Sementara, masyarakat sekitar hanya merasakan dampak dari kerusakan lingkungan, bukan memperoleh hasil dari kekayaan alam yang seharusnya menjadi hak mereka. Negara hanya berwenang untuk mengelola, bukan untuk dieksploitasi semau sendiri.
Semua ini akan berbeda jika pengelolaan negara diatur sesuai dengan syariat Islam. Pemanfaatan sumber daya alam akan difokuskan untuk kemaslahatan umat dan tetap memperhatikan aspek lingkungan agar tidak rusak. Dalam Islam, seluruh sumber daya alam seperti hutan, tambang, dan air adalah milik umum yang haram dikuasai oleh individu maupun swasta. Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam bersabda:
“Kaum muslim berserikat dalam tiga hal; air, rumput dan api.” (HR. Ibnu Majah)
Negara bertindak sebagai pengelola dan seluruh hasil dari pertambangan, hutan dan mata air akan digunakan untuk kepentingan rakyat. Islam memperbolehkan pembukaan lahan, pengelolaan tambang, dan lainnya tetapi Islam juga melarang pengrusakan alam yang bisa menimbulkan bahaya bagi masyarakat dan makhluk hidup lainnya. Karena itu, mengharuskan adanya keseriusan, ketelitian dan sikap amanah dalam melakukan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
Pemerintah negara Islam memimpin dengan landasan iman dan takwa karena kesadaran akan hubungannya dengan Sang Pencipta, bahwa semua akan dipertanggungjawabkan di hadapan-Nya. Semestinya, pemerintah hari ini juga intropeksi diri dan mengevaluasi kebijakan kapitalistiknya selama ini yang telah merugikan masyarakat banyak. Jangan sampai setelah bencana ini usai, kebijakan eksploitasi alam tetap dilanjutkan dan menjadi ancaman yang lebih besar di masa depan.


