
Oleh: Mutiara Islami (Pegiat Pena Banua)
Linimasanews.id—Tantangan yang terjadi pada setiap generasi berbeda-beda. Perbedaan ini menghasilkan cara pandang yang berbeda pula. Salah satu cara pandang yang ikut berubah adalah terkait pernikahan. Dahulu, anak muda menempatkan pernikahan sebagai tonggak kedewasaan yang harus dicapai. Kini pandangan tersebut mulai bergeser. Fenomena ini dapat terlihat dari maraknya pembahasan di media sosial mengenai generasi muda yang lebih takut miskin dibandingkan takut menikah (Kompas, 27/11/2025).
Dalam laporan Badan Pusat Statistik (BPS), angka pernikahan di Indonesia terus menunjukkan penurunan sejak tahun 2013. Pada 2018, jumlah pasangan menikah tercatat lebih dari 2 juta, namun turun drastis menjadi sekitar 1,5 juta pada 2023. Angka ini bahkan diprediksi semakin menurun pada 2025 (SuaraMerdeka.com, 1/12/2025).
Banyak anak muda menilai bahwa kestabilan ekonomi lebih penting dibandingkan segera menikah. Hal ini tidak mengherankan karena kebutuhan ekonomi merupakan kebutuhan dasar setiap individu. Bagi mereka, jika kebutuhan dasar saja belum bisa terpenuhi, bagaimana mungkin memikirkan pernikahan? Terlebih, di zaman sekarang menikah membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Harga kebutuhan hidup, biaya hunian, dan ketatnya persaingan kerja menjadi alasan utama.
Narasi “marriage is scary” memperkuat ketakutan terhadap pernikahan. Ketidakstabilan yang dialami anak muda tentu tidak terlepas dari kondisi pemerintahan saat ini. Jika mencari pekerjaan saja sulit, lalu bagaimana mereka bisa menikah? Ketakutan akan kemiskinan ini muncul akibat sistem kapitalisme yang membuat biaya hidup tinggi, pekerjaan sulit, dan upah rendah. Semua itu membuat anak muda berpikir berkali-kali sebelum menikah karena khawatir menghadapi masalah finansial.
Pada kenyataannya, kondisi ekonomi hari ini memang tidak mudah. Harga rumah naik jauh lebih cepat dibanding pertumbuhan upah. Belum lagi, biaya pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan pokok yang terus meningkat. Banyak anak muda merasa sudah bekerja keras, tetapi tetap sulit menabung atau mencapai kestabilan finansial. Ketakutan yang muncul adalah cerminan dari sistem ekonomi yang tidak menjamin kesejahteraan, tetapi justru menyengsarakan.
Dalam sistem ini, negara sebagai regulator, cenderung lepas tangan dalam menjamin kesejahteraan rakyat, sehingga beban hidup dipikul individu. Kapitalisme menempatkan penciptaan lapangan kerja di tangan pasar, bukan negara. Sementara itu, negara hanya bertindak sebagai fasilitator, bukan penjamin.
Kondisi ini berbeda halnya dengan sistem Islam. Sistem Islam menjamin kebutuhan dasar rakyat dan membuka lapangan pekerjaan secara luas melalui mekanisme ekonomi Islam. Dalam sistem ekonomi Islam, terdapat syariat yang mengatur kepemilikan: kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara. Dalam Islam, tambang, minyak, hutan, dan laut termasuk kepemilikan umum sehingga haram dimiliki sekelompok tertentu. Artinya, masyarakat dapat mengakses sumber daya tersebut untuk mencari nafkah. Dalam negara Islam, negara bertanggung jawab mengelola kepemilikan umum, seperti tambang dan minyak untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, termasuk kebutuhan akan lapangan pekerjaan.
Sementara itu, dalam hal pendidikan, Islam memiliki pendidikan berbasis akidah untuk membentuk generasi berkarakter. Tujuannya bukan sekadar mencetak tenaga kerja, tetapi membentuk kepribadian Islam. Sejak kecil, anak dipahamkan bahwa hidup bukan sekadar mengejar hal duniawi, seperti nilai, uang, atau popularitas, tetapi meraih ridha Allah. Anak dididik memahami peran suami–istri sebagai amanah, bukan sekadar pilihan pribadi. Ia tahu bahwa yang terpenting bukan bagaimana orang lain menilainya, tetapi bagaimana Allah menilainya.
Islam memiliki solusi yang menyeluruh dan ideologis, termasuk dalam perkara pernikahan. Dalam berkeluarga, Islam menjadikan rumah tangga sebagai ladang ibadah dan fondasi peradaban. Sistem ekonomi Islam menjamin kesejahteraan keluarga, memerangi kemiskinan, dan memastikan nafkah menjadi tanggung jawab suami.
Karena itu, selama sistem sekuler-kapitalistik masih menjadi landasan kehidupan, tidak mengherankan jika anak muda zaman sekarang takut menikah dan takut kondisi ekonominya tidak stabil. Berbeda halnya dengan Islam, Islam mampu mengembalikan pernikahan pada maknanya yang hakiki sebagai ibadah dan jalan meraih ridha Allah. Ketika Islam ditegakkan secara menyeluruh, generasi muda akan tumbuh sebagai generasi beriman, ekonomi menjadi adil, masyarakat hidup tenang, dan manusia kembali pada fitrahnya.


