
Oleh: Aprilianti
Linimasanews.id—Mental health atau krisis kesehatan mental yang menimpa generasi muda hari ini kian mengkhawatirkan. Anak dan remaja yang seharusnya tumbuh sebagai generasi penerus peradaban, justru banyak yang terjerembap dalam depresi, kecemasan, hingga tindakan bunuh diri.
Data menunjukkan, sekitar 15,5 juta remaja Indonesia atau 34,9% mengalami masalah kesehatan mental, mulai dari stres berat, kecemasan, hingga depresi (Melintas.id, 15/2/2025). Bahkan, sekitar 2,5 juta anak dan remaja mengalami gangguan mental serius, termasuk kecenderungan menyakiti diri sendiri (Mistar.id, 1/7/2025). Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan sinyal bahaya bagi masa depan umat dan bangsa.
Fenomena ini kerap dikaitkan dengan dominasi media sosial. Tak dapat dimungkiri, ruang digital hari ini dipenuhi konten merusak: pornografi, perundungan, kekerasan verbal, hingga propaganda gaya hidup liberal yang bertentangan dengan fitrah manusia. Komisi Perlindungan Anak Indonesia mencatat peningkatan signifikan kasus perundungan digital dan paparan konten pornografi pada anak sepanjang 2024–2025 (KPAI, 10/1/2025). Media sosial menjadi ruang bebas nilai, anak-anak dibiarkan mengonsumsi apa pun tanpa filter yang memadai.
Tak berhenti di situ, tekanan psikologis akibat media sosial juga kian berat. Budaya pamer, pencitraan, dan standar kebahagiaan semu menjadikan anak mudah merasa gagal, tidak berharga, dan tersisih. Di tingkat global, WHO menempatkan bunuh diri sebagai salah satu penyebab kematian tertinggi pada usia 15–29 tahun, dengan depresi dan kecemasan sebagai faktor utama (WHO, 25/3/2025). Kondisi ini diperparah oleh fakta bahwa lebih dari 95% remaja aktif menggunakan media sosial setiap hari, dan hampir separuhnya merasa tertekan oleh kehidupan digital (Pew Research Center, 22/4/2025).
Namun, pertanyaannya: benarkah media sosial adalah penyebab utama rusaknya mental generasi muda? Menjadikan media sosial sebagai kambing hitam sejatinya menutup mata dari persoalan yang jauh lebih mendasar. Media sosial bukanlah akar masalah. Ia hanyalah alat, produk perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (madaniyah) yang sifatnya netral. Media sosial hanya mempertebal emosi, mempercepat reaksi, dan memperluas dampak masalah yang telah ada sebelumnya. Anak yang rapuh secara mental bukan semata karena media sosial, melainkan karena sejak awal dibesarkan tanpa pondasi akidah dan pemahaman hidup yang benar.
Akar krisis mental generasi muda terletak pada penerapan sistem sekularisme-kapitalisme. Sistem ini memisahkan agama dari kehidupan, menjauhkan manusia dari Sang Pencipta, dan mengganti tujuan hidup dengan materi, popularitas, serta kesenangan sesaat. Anak-anak dididik untuk mengejar prestasi duniawi, tetapi tidak diajarkan makna hidup, hakikat ujian, dan tujuan penciptaan manusia. Akibatnya, ketika menghadapi kegagalan, tekanan, atau masalah hidup, mereka kehilangan pegangan dan mudah putus asa.
Dalam sistem kapitalisme, nilai manusia diukur dari capaian materi dan pengakuan sosial. Media sosial kemudian menjadi panggung raksasa untuk mempertontonkan “kesuksesan” semu. Mereka yang tak mampu memenuhi standar itu merasa rendah diri, gagal, dan tak berharga. Inilah krisis makna yang sesungguhnya bukan sekadar krisis media.
Sayangnya, solusi yang ditawarkan negara hari ini justru dangkal dan pragmatis. Pembatasan usia pengguna media sosial, pengaturan waktu akses, atau pemblokiran konten tertentu digadang-gadang sebagai jalan keluar. Padahal, kebijakan semacam ini tidak menyentuh akar persoalan. Ia hanya fokus pada aspek teknis media, bukan pada kerusakan sistem nilai yang melahirkan generasi rapuh. Tanpa perubahan paradigma, pembatasan media hanyalah tambal sulam yang mudah ditembus dan tidak berkelanjutan.
Perspektif Islam
Islam memandang bahwa perilaku manusia ditentukan oleh akidah dan pemahamannya, bukan oleh alat yang digunakannya. Ketika akidah lurus, manusia akan mampu mengendalikan diri, bersabar dalam ujian, dan menempatkan masalah hidup secara proporsional. Sebaliknya, ketika akidah lemah, manusia akan mudah goyah, meski tanpa media sosial sekalipun.
Karena itu, negara memiliki kewajiban syar’i untuk membangun benteng keimanan generasi. Pendidikan dalam Islam tidak hanya berfungsi mencetak tenaga kerja, tetapi membentuk kepribadian Islam (syakhsiyah Islamiyah). Anak dididik memahami tujuan hidup, hakikat takdir, serta cara menyikapi ujian dengan iman dan tawakal. Dengan fondasi ini, derasnya arus media sosial tidak akan mudah meruntuhkan mental generasi.
Lebih dari itu, solusi hakiki hanya akan terwujud melalui penerapan syariat Islam secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan, sebagaimana dalam institusi Khilafah. Dalam sistem ini, media diatur agar tidak menjadi sarana kerusakan akhlak. Negara bertanggung jawab menjaga akidah, akhlak, dan kesehatan mental rakyatnya. Lingkungan sosial dibangun sesuai fitrah manusia, bukan logika pasar dan kebebasan semu.
Krisis kesehatan mental generasi muda hari ini sejatinya adalah buah pahit dari sistem sekuler yang rusak. Selama sistem ini tetap dipertahankan, media sosial akan terus menjadi alat perusakan, dan generasi muda akan terus menjadi korban. Karena itu, diperlukan kesadaran kolektif umat untuk memahami akar persoalan dan memperjuangkan penerapan Islam secara menyeluruh. Inilah satu-satunya jalan untuk melahirkan generasi yang sehat mental, kuat iman, dan siap mengemban peradaban Islam yang mulia.


