
Oleh. Eni Yulika
Linimasanews.id—Cinta seorang ibu yang tulus, kadang bagi anak sikap mereka memberi luka di hati. Seperti kasus yang viral terjadi di Medan, Sumatra Utara, seorang anak kelas 6 SD tega menghabisi ibu kandungnya sendiri. Anak perempuan berinisial SAS alias Al (12) itu melukai ibunya menggunakan pisau saat tengah tertidur pada Rabu (10/12/2025) sekira pukul 04.00 WIB. Suami korban mengaku bahwa AI kesal karena korban memarahi kakak AI. Berdasarkan hasil pemeriksaan, AI terobsesi melihat game online dan serial anime (detik.com, 3/1/2026).
Menurut pakar kriminologi, kasus pembunuhan orang tua disebut parisida. Kasus parisida termasuk langka. Pelakunya dapat dijerat dengan pasal-pasal pembunuhan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), seperti Pasal 338 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima belas tahun.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan parisida, di antaranya: gangguan mental; riwayat pelecehan; pelaku mungkin mengalami pelecehan berat atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT); penelantaran emosi; dan ketidakmampuan berpikir kritis.
Menurut pakar psikolog, ada dendam mendalam AI kepada si ibu sehingga memungkinkan terjadinya 20 tusukan kepada sang ibu yang selama ini menjadi tempat bernaung bagi si anak. Banyak yang menduga banyak kejanggalan yang terjadi. Karena, si anak katanya dekat dengan sang ibu. AI pun tidak pernah bermasalah di sekolah. Dia juga berprestasi. Bagaimana bisa tega menghilangkan nyawa ibu kandungnya? Jika demikian, maka bisa dikatakan ada gangguan mental karena penelantaran emosi anak hingga anak memiliki dendam yang cukup besar kepada ibunya.
Kasus seperti ini harus benar-benar diamati agar tidak muncul pertanyaan. Anak adalah generasi yang diharapkan oleh orang tua, bangsa dan negara. Anak adalah pengganti pengisi sebuah peradaban dunia. Anak adalah yang melahirkan generasi mendatang sehingga anak harus menjadi prioritas utama untuk dididik oleh orang tua.
Pengasuhan ibu menjadi kunci di dalam rumah tangga. Sebab, peran ibu sangatlah besar dalam membangun kepribadian anak. Maka tidak salah ketika Islam menyebutkan peran ibu adalah sebagai pengatur rumah tangga dan guru pertama. Apa yang terjadi jika peran ibu tersebut lenyap akibat kehidupan hari ini membuat ibu sibuk bekerja di luar rumah? Ibu bisa salah memberikan pendidikan bagi anak.
Pendidikan yang kasar, atau terlalu dimanjakan, jauh dari Islam, atau ditelantarkan, dan sebagainya sering kali berdampak kepada anak. Belum lagi faktor lingkungan yang menambah kerusakan bagi anak, seperti lingkungan masyarakat, sekolah, dan dunia gadget. Ini semua membentuk anak menjadi seperti yang terjadi pada hari ini.
Penyebab lainnya, di masyarakat muncul sikap individualis. Kondisi ini membuat masyarakat satu dan yang lainnya tidak saling menasihati jika ada kesalahan dalam anggota masyarakat. Belum lagi masyarakat tidak takut akan dosa, jauh dari ketakutan kepada Sang Pencipta, sehingga banyak hari ini kita temukan keluarga yang rusak dan pastilah anak mereka sendiri.
Belum lagi, faktor ekonomi yang mendesak membuat para ibu juga harus ikut menanggung beban hidup keluarga. Alhasil, anak banyak ditemani oleh gadgetnya. Gadget saat ini bagi anak menjadi salah satu pemicu paling besar dalam membentuk pola salah asuh orang tua. Banyak fitur di dunia maya yang menyuguhkan tontonan yang tidak layak. Standar kehidupan pun menjadi beraneka ragam, bukan memakai standar halal haram sesuai dengan Islam.
Game di gadget juga dipenuhi dengan konten kekerasan, pelecehan, dan membuat anak-anak kehilangan fokus belajar dan kehilangan fokus berpikir kritis. Akibatnya, mereka yang kecanduan game bisa tahan berlama-lama di depan layar kaca/handphone (HP). Ini membuat anak mendapatkan dunia barunya. Jika dibiarkan, anak-anak yang kecanduan tersebut bisa menjadi anak yang mudah marah, emosi, tidak bisa mengendalikan diri ketika ada masalah dalam kehidupan nyata. Bahkan, bisa mencontoh apa yang mereka tonton, seperti tindakan kekerasan.
Semua ini dilegalkan oleh sistem kehidupan hari ini. Sistem ini lebih mementingkan bisnis ekonomi, yang dihitung dalam skala manfaat, untung rugi dan lebih parah dijauhkan dari aturan Islam yang sangat menjaga fitrah anak menjadi anak yang berkepribadian islami dan berakhlak terpuji.
Pada sistem Islam terdahulu, semua elemen masyarakat, pendidikan di sekolah, keluarga, dan negara saling bekerja sama sesuai dengan standar syariah Islam, yakni membangun generasi yang sehat mentalnya, cerdas, bertakwa dan berakhlak terpuji.
Fakta membuktikan, muncul generasi emas di masa Kekhilafahan Abbasiyah Ada pula Muhammad Al Fatih yang menaklukan kota paling kuat di masanya, yaitu Kota Konstantinopel di usia 21 tahun.
Selain itu, ada kisah Imam Syafi’i, salah satu rujukan umat Islam hari ini. Ia sedari balita telah kehilangan ayahnya, tetapi seorang ibu yang cerdas dan bijaksana mampu menjadikannya seorang ulama yang hebat. Setelah ayahnya meninggal, Imam Syafi’i tumbuh menjadi anak yang mandiri, mampu membagi waktunya untuk belajar dan bekerja. Usia 10-12 ia berkelana di Makkah dan Madinah untuk belajar langsung kepada ulama terkenal di masanya. Di usia 40 tahun, ia telah mengeluarkan banyak ilmu yang masih dapat kita pelajari hingga hari ini.
Masih banyak lagi kisah generasi emas terdahulu. Semua hal tersebut tidaklah lahir dengan sendirinya, tetapi didukung oleh negara yang memahami pentingnya pendidikan anak yang baik dan tepat hingga bisa menghasilkan generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga memahami ilmu agama.
Semua ini bisa terwujud saat ini jika umat mencontoh kehidupan yang berhasil melahirkan generasi hebat seperti dulu, yaitu kehidupan islami yang bersumber dari Sang Pencipta dan telah dicontohkan oleh baginda Rasulullah saw. Sstem itu kita kenal dengan sistem khilafah Islamiyah.


