
Oleh: Deny Rahma (Komunitas Setajam Pena)
Linimasanews.id—Bulan baru telah tiba. Di awal tahun ini, marilah kita menyongsong hari-hari ke depan dengan harapan baru bagi negeri tercinta. Doa-doa terbaik kita panjatkan demi kebaikan seluruh masyarakat, sebab sejatinya banyak dari mereka yang mulai merasa lelah menghadapi berbagai permasalahan yang telah dilalui. Oleh karena itu, doa dan harapan menjadi sumber penguat di tengah musibah yang masih membayangi kehidupan. Bukan tanpa alasan, tahun 2025 diwarnai oleh beragam ujian, terlebih di penghujung tahun yang dipenuhi bencana. Di sisi lain, angka kasus kekerasan hingga pembunuhan pun tercatat cukup tinggi.
Dikutip dari tempo.co (8/12/2025), menerangkan bahwa terjadi lonjakan tajam kasus kekerasan di satuan pendidikan sepanjang 2025. Laporan tersebut dirilis oleh Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) dalam Catatan Akhir Tahunnya yang bertepatan dengan peringatan hari HAM sedunia. Dalam catatan tersebut menunjukkan 60 kasus kekerasan sepanjang Januari-Desember 2025. Angka tersebut melonjak drastis dibanding 36 kasus pada 2024 dan 15 kasus pada 2023. FSGI juga mencatat 126 pelaku dengan 358 korban. Kekerasan fisik menjadi bentuk paling dominan yakni 27 kasus (45 persen) dengan 73 korban di tahun 2025.
Kasus pembunuhan pun juga terjadi diberbagai daerah di Indonesia. Di Ngawi, ditemukan sebuah koper berisi potongan tubuh perempuan yang sempat menggemparkan warga, yang terjadi pada Januari 2025. Di Aceh juga ditemukan jenazah yang dibunuh dan dimasukkan ke dalam drum yang dikubur di kebun kopi. Di Serang juga terjadi kasus pembunuhan yang sangat mengerikan, yakni seseorang memutilasi kekasihnya lantaran korban menuntut pelaku untuk menikahinya karena hamil (beautynesia.id, 4/12/2025).
Dari sejumlah kasus tersebut menunjukkan bahwa angka pembunuhan di Indonesia masih tergolong tinggi, dengan bentuk kejahatan yang kian ekstrem, mulai dari mutilasi, femisida, hingga parisida. Istilah-istilah tersebut merujuk pada berbagai bentuk pembunuhan yang tidak hanya merenggut nyawa manusia, tetapi juga mencerminkan krisis moral dan kemanusiaan di tengah masyarakat. Ekstremisme dalam bentuk kejahatan ini kerap dikaitkan dengan masalah kesehatan mental yang dialami oleh seseorang.
Berbagai kasus tersebut dipicu oleh sejumlah faktor, di antaranya tekanan ekonomi, emosi yang tidak terkendali, dendam, serta pengaruh media sosial. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika kasus kekerasan hingga pembunuhan masih kerap terjadi. Di sisi lain, negara seharusnya lebih serius dalam menangani berbagai persoalan di masyarakat, tidak sekadar menghadirkan kebijakan yang bersifat solusi sesaat, tetapi mampu menyentuh akar permasalahan yang ada.
Penerapan sistem sekuler-kapitalisme dinilai membuat negara abai terhadap problematika masyarakat. Sistem ini dipandang sebagai akar persoalan yang melahirkan berbagai kondisi tersebut. Kapitalisme mendorong individu menghalalkan segala cara demi meraih harta, sekaligus menumbuhkan gaya hidup hedonistik dan konsumerisme. Media digital yang beroperasi dalam kerangka kapitalisme turut memicu kekerasan serta memperparah persoalan mental yang pada akhirnya dapat berujung pada tindak pembunuhan. Di sisi lain, sistem sanksi yang lemah dan tidak tegas dinilai gagal memberikan efek jera.
Berbeda dengan sistem Islam, dalam Islam seluruh aturan bersumber dari Allah Swt. Oleh karena itu, ketika diterapkan, aturan-aturan tersebut akan menghadirkan kemaslahatan bagi seluruh makhluk. Dalam pandangan Islam, keamanan merupakan kebutuhan dasar rakyat yang wajib dipenuhi oleh negara, karena penjagaan jiwa (hifz an-nafs) menjadi landasan utama dalam mewujudkan kebaikan, keadilan, dan kesejahteraan umat manusia. Ketika jiwa masyarakat berada dalam ketenangan, potensi terjadinya kekerasan hingga tindak pembunuhan dapat diminimalisasi.
Hal ini didukung oleh terpenuhinya kebutuhan ekonomi melalui peran negara yang mengatur seluruh aspek kehidupan secara adil, sehingga tidak membebani rakyat. Negara juga berkewajiban mengatur ruang digital agar selaras dengan syariat Islam dan aman dikonsumsi oleh berbagai kelompok usia. Di samping itu, penerapan sistem sanksi yang tegas, adil, dan menjerakan akan menjaga ketertiban masyarakat. Dengan penerapan syariat Islam secara kafah, rasa aman dapat terwujud sekaligus memberikan perlindungan nyata bagi seluruh rakyat. Wallahualam bisawab.


