
Suara Pembaca
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan saat libur sekolah menuai sorotan. Komnas Perlindungan Anak Surabaya menilai pelaksanaan MBG pada masa liburan berpotensi tidak efektif. Sasaran MBG selama libur sekolah sebaiknya dioptimalkan pada kelompok yang lebih membutuhkan dan mudah dijangkau, seperti ibu hamil, ibu menyusui, balita, hingga lansia. Sementara untuk anak sekolah, ia mendorong adanya pendataan yang lebih rinci (25/12/2025).
Sudah berjalan hampir satu tahun MBG sampai libur sekolahpun MBG tidak diliburkan. Tapi masifnya MBG kepada para anak-anak ternyata belum menjadikan angka stanting turun. Apalagi riwayat keracunan massal MBG yang membuat khawatir para orang tua, bukannya memperbaiki gizi justru membuat anak-anak keracunan. Kasus ompreng mengandung babi yang tidak dapat dimengerti kenapa harus ada kandungan babinya yang kita tahu masyarakat Indonesia mayoritas muslim dan sangat menghindari kandungan yang berbahan babi.
Banyak pula SPPG yang tidak sesuai standar dan karena MBG ini sehingga menyebabkan pengurangan di anggaran di bidang lainnya.
Dengan melihat fakta perjalanan MBG setahun ini kita masyarakat menjadi mempertanyakan sebenarnya program ini dari siapa dan untuk siapa? Karena bukannya menyelesaikan suatu masalah malah (stanting) menambah permasalahan baru. Jelas MBG bukan untuk kemaslahatan masyarakat tetapi sebagai program populis kapitalistik yang terpenting terjalankan bahkan mereka para petinggi dan pihak lainnya (penguasa dan pegusaha) mendapatkan keuntungan dari program ini.
Banyaknya permasalahan yang ada MBG tetap jalan padahal menurut masyarakat anggaran negara lebih baik untuk menjamin lapangan kerja atau masyarakat mendapatkan bantuan langsung dan mengelola makanan bergizi masing-masing karena sesungguhnya orangtua yang tahu kebutuhan anak-anaknya dan setiap anak memiliki kebutuhan yang berbeda-beda.
Masyarakat mengharapkan penguasa yang mampu menyelesaikan permasalahan ummatnya bukan yang kerja untuk kepentingan dan keuntungannya sendiri. Dalam sistem Islam, setiap kebijakan adalah untuk kemaslahatan rakyatnya karena mengikuti sesuai syari’at Islam karena syari’at Islamlah yang mampu memberikan yang terbaik untuk masyarakat. Tujuan negara adalah mengurusi urusan rakyat yaitu melayani segala kebutuhan rakyatnya. Mengurusi urusan gizi dengan baik dengan secara sistematis menjadi fokus negara.
Sistem pendidikannya memahamkan pentingnya makanan bergizi. Sementara sistem ekonomi Islam mampu menyejahterakan rakyat. Negara wajib menyediakan lapangan kerja untuk kepala keluarga dan negara menjamin ketersediaan pangan dengan begitu rakyat dengan akses yang mudah mendapatkan bahan pangan yang bergizi. Kondisi sejahtera dapat dirasakan jika negara menerapkan syariat Islam secara menyeluruh (kaffah).
Laila Quni Istaini


