
Oleh: Siti Zulaikha, S.Pd. (Aktivis Muslimah dan Pegiat Literasi)
Linimasanews.id—Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani meminta pemerintah meningkatkan kualitas guru dan mengonsistensikan kurikulum pembelajaran di sekolah menyusul fenomena jebloknya nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA. Sebelumnya diberitakan bahwa perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyarankan agar pemerintah melakukan pembenahan di jenjang pendidikan dasar. Menurut Kepala Bidang Advokasi Guru P2G Iman Zanatul Haeri, hal ini diperlukan karena nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA yang jeblok menandakan kemampuan siswa saat ini masih berada pada level dasar (kompas.com, 27/12/2025).
Anjloknya nilai TPA jenjang SMA memang menimbulkan keresahan di kalangan pakar pendidikan, khususnya para guru. Mereka sebenarnya menyadari bahwa kualitas pendidikan yang rendah ini akibat kerusakan struktural pendidikan. Namun, struktural yang dimaksud oleh sebagian besar kalangan pendidik masih terbatas pada aspek-aspek teknis dan administrasi, seperti perubahan kurikulum yang belum sepenuhnya dipahami oleh guru maupun siswa, serta kesenjangan akses terhadap sarana dan prasarana belajar.
Faktor-faktor ini dipandang sebagai akar persoalan utama yang menyebabkan merosotnya capaian akademik peserta didik, padahal berbagai persoalan tersebut sejatinya bukanlah sebab utama melainkan turunan langsung dari sistem pendidikan yang diterapkan. Sebagaimana kita tahu bahwa sistem pendidikan hari ini dibangun di atas ideologi kapitalisme. Sistem yang menjadikan materi sebagai orientasi, akibatnya pendidikan diarahkan untuk tunduk pada kepentingan pasar, efisiensi ekonomi dan kebutuhan industri. Akhirnya pendidikan Tidak lagi diarahkan untuk membentuk Manusia berilmu yang memiliki kedalaman berpikir dan kepribadian yang utuh.
Sebaliknya pendidikan direduksi menjadi sarana mencetak tenaga kerja siap pakai, yang kompetensinya diukur dari sejauh mana ia sesuai dengan kebutuhan dunia kerja. Orientasi ini membuat proses pendidikan kehilangan ruh keilmuannya dan kemampuan berpikir kritis, serta pemahaman mendalam terpinggirkan. Secara fakta pendidikan memang sektor yang sangat efektif untuk membentuk pemikiran generasi secara luas. Pendidikan pun menjadi pintu bagi manusia agar terhindar dari kebodohan dan kekufuran. Karena itu, Islam sangat memperhatikan pendidikan bagi generasinya.
Perhatian tersebut terlihat dari syariat Islam yang meletakkan kewajiban penyelenggaraan pendidikan ada di tangan negara sebagai kebutuhan dasar publik yang tidak dikomersilkan. Hal ini pernah dicontoh Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam ketika beliau menjadi kepala negara di Madinah. Beliau menetapkan kebijakan bagi tawanan perang Badar bisa mengajari 10 anak-anak ansor membaca dan menulis sebagai tebusan dirinya.” (Diwayatkan oleh Ibnu Abbas)
Dengan syariat ini, maka bisa dipastikan setiap individu akan mendapatkan hak mereka dalam ilmu. Selain itu, islam juga menetapkan bahwa tujuan dan kurikulum pendidikan harus dibangun berdasarkan akidah Islam. Konsep ini diambil dari aktivitas Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam yang mengajak masyarakat pada Islam terlebih dahulu, yakni mengajak mereka untuk meyakini akidah Islam. Setelah mereka masuk Islam, beliau mulai mengajari mereka hukum-hukum Islam. Oleh karena itu, aqidah Islam adalah asas yang mendasari keberlangsungan pengajaran Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam kepada kaum muslim.
Sebagai bukti, ketika terjadi gerhana matahari yang bertepatan dengan wafatnya putra beliau Ibrahim, masyarakat mengatakan bahwa gerhana matahari terjadi karena kematian Ibrahim. Namun beliau Shallallahu Alaihi Wasallam mengatakan kepada mereka, “Sesungguhnya matahari dan rembulan merupakan dua ayat dari ayat-ayat Allah. Keduanya tidak mengalami gerhana karena Kematian maupun kehidupan seseorang.” (HR Bukhari dan Muslim)
Inilah gambaran akidah Islam yang menjadi dasar pengajaran. Atas dasar ini, Syekh Taqiyyudin An-Nabhani menjelaskan dalam kitabnya “Mukadimah Ad-Dustur,” pasal 170. Bahwa asas yang melandasi kurikulum pendidikan Islam haruslah akidah Islam. Seluruh mata pelajaran dan metode pengajaran dibuat sedemikian rupa, sehingga dalam pendidikan tidak terjadi penyimpangan sedikitpun dari asas tersebut. Inilah kebijakan pendidikan negara Khilafah.
Kebijakan pendidikan adalah bagian dari politik yang mendasari pendidikan yang mencakup asas dan penyelenggaraan pendidikan secara praktis. Ketika dikatakan Manhaj al-a’lim (kurikulum pendidikan) yang dimaksud adalah makna bahasanya, yaitu semua pengetahuan (Kullu ma’rifah). Kurikulum pendidikan adalah ungkapan yang menggambarkan tentang asas-asas yang membangun maklumat-maklumat (informasi-informasi) yang hendak diajarkan dan tentang topik-topik yang dicakup oleh maklumat-maklumat tersebut dari satu sisi dan metode yang digunakan untuk memberikan maklumat-maklumat tersebut dari sisi yang lain. Kurikulum pendidikan mencakup 2 hal utama, yakni mata pelajaran dan metode pengajaran.
Dalam pendidikan Islam, mata pelajaran akan dibedakan menjadi tsaqafah (pengetahuan) yang membentuk cara pandang tertentu dan ilmu pengetahuan. Tsaqafah meliputi Al-Qur’an, Hadis, Bahasa Arab, Tarikh, dan sejenisnya. Tsaqafah wajib dibangun dari akidah Islam, sementara ilmu pengetahuan dan terapan meliputi sains, teknologi, teknik dan jenisnya. Ilmu ini bersifat bebas nilai, artinya memang tidak terpancar dari akidah Islam. Namun ketika mengambilnya wajib menjadikan akidah Islam sebagai standar.
Adapun metode pengajaran pendidikan Khilafah dilakukan dengan talqiyan fikriyan. Metode ini mengharuskan penyampaian pemikiran dari pengajar kepada pelajar dengan memberikan pemahaman melalui aktivitas berpikir, sehingga memahami realitas sesuatu dan dalil-dalil terkait serta penerapannya. Metode pengajaran ini tidak akan melewatkan proses berpikir. Alhasil, individu yang terdidik menjadi individu yang mengetahui hakikat ilmu untuk diamalkan. Seperti inilah sistem pendidikan Islam yang diterapkan oleh negara khilafah. Kurikulum pendidikan dan metode pengajaran negara Khilafah tetap, yakni dibangun dari akidah Islam. Dengan demikian anak-anak akan tumbuh menjadi pribadi yang beriman, berpikir kritis dan peka dengan kondisi umat. Wallahualam bisawab


