
Oleh: M. U. Fatin Muthiah
Linimasanews.id—Kaum muslim di Palestina masih tetap sama kondisinya, menderita hingga hari ini. Serangan demi serangan, pembunuhan warga sipil, serta pencaplokan wilayah terus dilakukan oleh Zionis yahudi tanpa jeda dan tanpa rasa bersalah. Dunia menyaksikan, tetapi diam. Yang lebih menyayat, ruang kemanusiaan pun dipersempit. Zionis yahudi melarang 37 organisasi kemanusiaan di Palestina, hal ini memperparah krisis kemanusiaan di sana dan menutup akses bantuan bagi rakyat yang hidup dalam kepungan.
Dilansir dari antaranews.com(31/12/2025) Palestina mengecam Zionis yahudi karena mencabut izin dari 37 organisasi kemanusiaan internasional di wilayah Palestina, terutama di Gaza. Semua fakta ini menunjukkan bahwa penderitaan Palestina bukan insiden, tapi sistem yang dipertahankan Zionis yahudi. Selama Zionis yahudi masih ada, rakyat Palestina akan terus menderita. Penindasan bukan efek samping, tapi strategi politik jangka panjang.
Zionis Yahudi terus mengejar ambisi “Israel Raya” dengan cara apa pun baik itu dari sisi militer, manipulasi hukum, dan pengaruh global. Palestina menjadi target, bukan subjek yang dilindungi. Dengan membiarkan Zionis Yahudi terus eksis dengan kolonialismenya, sama aja dengan mengizinkan penderitaan Palestina terus berlangsung.
Ironisnya, berbagai tawaran penyelesaian konflik yang dipimpin Amerika Serikat justru kerap menjerumuskan Palestina ke jurang penderitaan yang lebih dalam. Solusi dua negara, perjanjian damai semu, hingga normalisasi hubungan dengan dalih stabilitas kawasan, semuanya berujung pada satu pola: Israel diuntungkan, Palestina dikorbankan. Diplomasi internasional lebih sering menjadi alat legitimasi penjajahan daripada sarana pembebasan.
Di titik ini, sikap dunia yang sebatas mengutuk dan memohon agar Zionis Israel membuka jalur bantuan kemanusiaan jelas tidak memadai. Kecaman tanpa tindakan nyata hanya menjadi ritual politik yang hampa. Bantuan kemanusiaan penting, tetapi tidak akan pernah cukup untuk menghentikan penderitaan selama akar masalahnya—penjajahan dan eksistensi negara kolonial—tidak diselesaikan.
Dalam perspektif Islam, persoalan Palestina tidak bisa dilepaskan dari kondisi umat secara keseluruhan. Pengkhianatan para penguasa muslim yang memilih diam, berkompromi, atau bahkan bersekutu dengan kekuatan penjajah harus dihentikan. Kesadaran kaum muslimin untuk bangkit dan bersatu dalam satu kepemimpinan politik Islam bukan sekadar wacana ideal, melainkan kebutuhan mendesak. Tanpa persatuan dan kekuatan politik yang nyata, Palestina akan terus menjadi korban ketidakadilan global.
Islam mengajarkan bahwa umat membutuhkan junnah—perisai yang melindungi. Keyakinan ini harus ditanamkan kembali bahwa penderitaan Palestina baru akan berakhir jika ada negara adidaya Khilafah yang benar-benar menjalankan fungsi perlindungan tersebut. Negara yang tidak tunduk pada tekanan politik global, tidak berkompromi dengan penjajahan, dan menjadikan pembebasan tanah kaum muslimin sebagai kewajiban syar’i.
Karena itu, perjuangan menegakkan Khilafah Islam tidak boleh dipisahkan dari isu Palestina. Upaya ini harus terus didorong dan dikuatkan, baik di tengah umat maupun di kancah internasional, sebagai solusi politik yang menyentuh akar persoalan. Palestina bukan sekadar isu kemanusiaan, melainkan tanah milik umat Islam yang dijajah dan wajib dibebaskan.
Selama umat masih berharap pada solusi-solusi semu dan sistem yang melanggengkan penjajahan, selama itu pula derita Palestina akan terus mengalir. Namun ketika umat bersatu di bawah kepemimpinan Islam, yakni Khilafah Islamiyah ala minhajin nubuwwah saat itulah harapan pembebasan Palestina bukan lagi angan, melainkan keniscayaan. Kaum muslim di seluruh dunia pun akan bisa terjaga, terlindungi, terjamin keamanan dan kehidupannya, serta rahmat Islam akan bisa dirasakan oleh seluruh penjuru alam. Wallahualam.


