
Oleh: Irohima
Linimasanews.id—Bencana Sumatra tak hanya menyisakan lumpur, reruntuhan dan rusaknya infrastruktur, namun juga dalamnya luka yang tak terukur. Luka dan kesedihan yang bercampur karena kehilangan figur orang tua yang tewas dalam bencana besar yang membuat semua hancur lebur. Akibat bencana Sumatra, banyak anak yang menjelma menjadi yatim piatu dalam sekejap dan nasib mereka pun hingga kini belum jelas.
Menurut Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dyah Puspitarini, anak-anak yang ditinggal orang tua membutuhkan rasa aman dan juga kepastian terkait kebutuhan dasar dan pendidikan, oleh karena itu pemerintah harus bertanggungjawab atas mereka. Melalui menteri Sosial, Saifullah Yusuf, pemerintah berjanji akan memberikan perlindungan dan jaminan sosial, terutama pendidikan hingga tuntas (BBCNews Indonesia, 07/01/2026).
Nanyaknya anak yang kehilangan orang tua, mendorong banyak pihak bersuara, salah satunya Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) yang mengusulkan pemerintah bersama pihak terkait agar menyiapkan tempat khusus bagi anak-anak yatim piatu korban bencana Sumatra. Ketua LPAI, Seto Mulyadi menyebutkan bahwa mengingat cukup banyak anak-anak yang kehilangan orang tua maka ruang aman, kondusif dan menyenangkan sangat dibutuhkan. Beliau bahkan menyarankan meminta bantuan dari para mahasiswa untuk pendampingan psikologis (trauma healing) dalam percepatan pemulihan mental anak-anak pasca bencana (Antara, 08/01/2026).
Banyak anak korban bencana yang menjadi yatim piatu kehilangan hak dasarnya, padahal berdasarkan UUD 1945, anak-anak terlantar seharusnya dipelihara (diurus) oleh negara, namun pada faktanya justru nasib mereka belum jelas, inilah yang memperkuat bukti bahwa negara telah abai dan lamban dalam pengurusan korban bencana.
Belum ada kebijakan khusus terkait pengurusan anak-anak yatim piatu korban bencana Sumatra, termasuk memikirkan nasib mereka setelah kehilangan keluarga. Sementara para korban masih berharap ada uluran tangan untuk sekedar meringankan beban mereka. Namun sayang, harapan hidup di tengah kondisi kehilangan segala-galanya tentu akan sangat menyulitkan. Itulah yang kini tengah dialami warga di wilayah bencana.
Sungguh, berharap pada sistem kapitalisme saat ini seperti pungguk merindukan bulan, ironis tapi inilah fakta. Sistem kapitalisme meniscayakan pengaturan seluruh urusan dengan memandang setiap aspek dari sudut pandang keuntungan/materi, cenderung abai terhadap urusan rakyat, termasuk urusan anak-anak korban bencana. Kehadiran negara pun sangat minim dalam penanganan bencana, apalagi meriayah anak-anak korban bencana dan memikirkan nasib mereka setelah kehilangan keluarga. Dalam bencana Sumatra, negara dengan menerapkan aturan kapitalisme memandang bencana secara kapitalistis, lebih mendahulukan aktivitas yang akan menguntungkan secara materi, seperti rencana menyerahkan pengelolaan lumpur bencana pada swasta daripada penanganan lebih lanjut terhadap para korban. Di sini, peran negara sebagai pihak yang bertanggung jawab atas rakyatnya tidak berjalan secara optimal.
Dalam sistem kapitalisme, negara tidak menjalankan perannya. Berbeda halnya dengan sistem Islam. Negara dalam sistem Islam (Khilafah) memiliki visi riayah, sehingga dalam penanganan bencana, negara akan menjamin kebutuhan rakyat korban bencana alam, termasuk pengurusan anak-anak korban. Negara akan memastikan jalur hadanah (perawatan dan pengasuhan) serta perwalian agar mereka tidak kehilangan kasih sayang keluarga dan kerabat. Bagi anak-anak yang tidak memiliki keluarga sama sekali, negara akan menampung dan menjamin semua kebutuhan yang meliputi tempat tinggal, pendidikan, kesehatan, dan lain sebagainya.
Negara dalam Islam memiliki anggaran untuk penanganan bencana dan pemulihan pascabencana yang berasal dari baitulmal melalui pos-pos pengeluaran yang sudah ditetapkan syariat. Dalam kitab “Al-Amwal fi Daulah Al-Khilafah” (Sistem Keuangan Negara Khilafah), Syekh Abdul Qadim Zallum menjelaskan bahwa di dalam baitulmal terdapat seksi urusan darurat /bencana, adapun biaya yang dikeluarkan oleh seksi tersebut bersumber dari pos pendapatan fai dan kharaj serta pos harta kepemilikan umum.
Adapun jika kas dalam kedua pos tersebut kosong, maka pembiayaan bencana akan diambil dari harta kaum muslim yang berupa sumbangan sukarela atau dharibah (pajak temporer yang hanya dipungut dari muslim yang kaya saja). Dengan pengaturan penanganan bencana dan pascabencana dalam Islam, tentu nasib anak-anak korban bencana tak hanya terselamatkan, namun juga akan terjamin hingga masa depan. Wallahualam bisawab.


