
Oleh: Rindang Ayu, S.Pd.
Linimasanews.id—Rajab telah datang. Ia selalu hadir sebagai bulan pengingat. Di dalamnya, umat Islam memperingati Isra Mikraj, yaitu sebuah peristiwa agung yang sering dipahami sebatas perjalanan Nabi Muhammad saw. dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa, lalu naik menembus langit hingga menerima perintah shalat. Bentuk peringatannya juga kerap berhenti pada seremoni, lomba, dan ceramah rutin, tanpa benar-benar menggerakkan kesadaran umat untuk membumikan pesan besarnya dalam kehidupan sosial, politik, dan peradaban.
Padahal, Isra Mikraj bukan hanya momentum spiritual. Ia adalah titik balik sejarah. Tak lama setelah peristiwa itu, Nabi saw. menerima Baiat Aqabah Kedua, yakni sebuah perjanjian politik yang membuka jalan bagi berdirinya masyarakat Islam di Madinah. Artinya, Isra Mikraj adalah gerbang perubahan ideologis umat: dari sekadar komunitas orang beriman menjadi entitas politik yang diatur oleh hukum Allah.
Di sinilah letak persoalan kita hari ini. Hikmah Isra Mikraj sering direduksi hanya menjadi perintah salat sebagai ibadah mahdhah. Padahal, dalam banyak riwayat, shalat juga digunakan sebagai kinayah (ungkapan simbolik) bagi tegaknya hukum Allah. Rasulullah saw. melarang memerangi seorang pemimpin selama ia “masih menegakkan salat” yang maknanya bukan semata-mata ritual, melainkan komitmen menegakkan hukum Allah dalam kehidupan.
Sayangnya, selama lebih dari satu abad sejak runtuhnya Khilafah, umat Islam hidup dalam sistem global yang berlandaskan sekularisme dan kapitalisme. Sistem ini memisahkan agama dari kehidupan, menyingkirkan hukum Allah dari ruang publik, dan menggantinya dengan hukum buatan manusia yang sarat kepentingan. Demokrasi liberal (Kapitalis) dipromosikan sebagai puncak peradaban, padahal di banyak negeri muslim ia justru menjadi biang kerok langgengnya oligarki, korupsi struktural, ketimpangan ekonomi, dan ketidakadilan sosial.
Dampaknya nyata. Kita menyaksikan terjadinya krisis demi krisis. Mulai dari kemiskinan yang mengakar, ketimpangan sosial yang melebar, kerusakan lingkungan yang parah, konflik horisontal yang berkepanjangan, serta penjajahan yang belum berakhir. Bahkan tanah yang menjadi saksi perjalanan Isra Mikraj Rasulullah saw., yaitu Palestina, hingga hari ini masih terjajah. Umat Islam di berbagai belahan dunia hidup dalam tekanan, diskriminasi, bahkan pembantaian. Semua itu menunjukkan bahwa dunia tanpa hukum langit adalah dunia yang kehilangan kompas kehidupannya.
Rajab dan Isra Mikraj seharusnya menjadi momen refleksi kolektif: sampai kapan umat Islam rela hidup di bawah sistem yang bertentangan dengan nilai-nilai wahyu? Sampai kapan kita membiarkan hukum Allah hanya tinggal di mimbar dan buku, sementara kehidupan nyata diatur oleh logika pasar dan kekuasaan?
Membumikan hukum langit bukan berarti menutup mata dari realitas modern. Justru sebaliknya, ia adalah upaya menghadirkan keadilan, kesejahteraan, dan kemanusiaan dalam wajah yang paling hakiki. Syariat Islam tidak lahir untuk museum sejarah, tetapi untuk mengatur kehidupan: dari ekonomi yang adil, politik yang amanah, hingga hubungan internasional yang beradab.
Sejarah telah membuktikan, ketika Islam memimpin peradaban, dunia menyaksikan keadilan Umar bin Khattab, keberanian Al-Mu’tashim membela kehormatan seorang muslimah, kebesaran Shalahuddin Al-Ayyubi yang membebaskan Baitul Maqdis, dan kecerdasan Al-Fatih yang menaklukkan Konstantinopel. Itu bukan romantisme masa lalu, melainkan bukti bahwa hukum Allah mampu melahirkan peradaban unggul.
Umat Islam hari ini adalah pewaris sejarah itu. Kita adalah umat Rasulullah, penerus Khulafaur Rasyidin, cucu-cucu para pembebas dan pemimpin besar. Tidak ada alasan untuk terus merasa kecil dan tak berdaya. Yang dibutuhkan adalah kesadaran Islam ideologis, keberanian moral, dan kesungguhan untuk kembali menjadikan wahyu Allah (Syariat Islam) sebagai sumber hukum dan pandangan hidup.
Rajab dan Isra Mikraj harus menjadi momentum kebangkitan. Bukan sekadar mengenang perjalanan ke langit, tetapi menurunkan nilai-nilai langit ke bumi. Bukan hanya mengagungkan shalat sebagai ritual, tetapi menjadikannya simbol ketaatan total pada hukum Allah. Dari masjid, kesadaran itu harus bergerak ke masyarakat, dari mimbar ke kebijakan, dari doa ke perjuangan nyata.
Jika umat ingin keluar dari krisis global yang mendera, tidak ada jalan lain selain kembali pada hukum langit. Di situlah, kemuliaan Islam akan bangkit kembali. Di situlah, umat akan menemukan jati dirinya sebagai rahmat bagi seluruh alam. Rajab telah tiba. Isra Mikraj kembali diperingati. Pertanyaannya: apakah kita hanya ingin mengenangnya, atau menjadikannya sebagai titik tolak perubahan? Wallahualam bisawab.


