
Oleh: Yulia (Pegiat Pena Banua)
Linimasanews.id—Potret suram dunia pendidikan di Indonesia kembali mencuat. Tampak adanya penurunan kualitas pendidikan karakter peserta didik. Baru-baru ini, media sosial diramaikan oleh sebuah video yang memperlihatkan pengeroyokan siswa terhadap seorang guru di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, Jambi. Seorang guru bernama Agus menyampaikan perkataan melalui mikrofon diduga bernada penghinaan hingga memicu amarah sejumlah siswa dan berujung adu fisik (Detik.com, 21/01/2026).
Tindakan pengeroyokan terhadap guru tentu tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Peristiwa ini juga menunjukkan adanya persoalan serius dalam pembentukan karakter siswa. Namun, sikap guru yang diduga merendahkan peserta didik juga patut dikritisi. Hal ini menjadi indikasi kuat bahwa pendidikan karakter di Indonesia tengah menghadapi krisis mendalam.
Pendidikan karakter yang selama ini ditanamkan melalui kurikulum nasional belum mampu mencetak generasi berakhlak mulia sebagaimana cita-cita Indonesia Emas 2045. Fakta bahwa kekerasan dan degradasi adab masih marak di lingkungan pendidikan menjadi bukti bahwa pendekatan yang digunakan belum menyentuh akar persoalan.
Kurikulum yang silih berganti merupakan bentuk ikhtiar pemerintah dalam membenahi sistem pendidikan. Realitas menunjukkan bahwa perubahan kurikulum belum mampu menghadirkan solusi yang tuntas. Alih-alih menyelesaikan masalah, kebijakan tersebut justru kerap memunculkan persoalan baru. Oleh karena itu, dibutuhkan solusi yang bersifat sistemis dan menyentuh akar persoalan pendidikan itu sendiri.
Kurikulum yang lahir dari sistem kehidupan sekuler-kapitalis pada hakikatnya akan melahirkan problem berkelanjutan. Sistem sekuler memandang pendidikan sebagai komoditas yang bernilai ekonomi, sehingga orientasi utamanya adalah keuntungan materi. Akibatnya, terbentuk karakter pendidik dan peserta didik yang lebih mengejar capaian materi dan nilai angka, bukan pada pendalaman ilmu dan pembentukan akhlak.
Pandangan ini sangat bertolak belakang dengan sistem pendidikan Islam yang berlandaskan akidah Islam. Dalam Islam, pendidikan dipandang sebagai kebutuhan dasar seluruh rakyat yang wajib difasilitasi negara secara cuma-cuma. Negara juga menjamin kesejahteraan para guru, sehingga mereka dapat menjalankan perannya secara optimal tanpa dibebani persoalan ekonomi.
Dengan sistem tersebut, lahirlah para ulama dan ilmuwan yang memiliki visi hidup yang sama, yakni menuntut ilmu untuk meraih rida Allah Swt. Ilmu yang dihasilkan pun menjadi ilmu yang bermanfaat dan mampu membentuk generasi berkepribadian mulia.
Sejarah mencatat keberhasilan sistem pendidikan Islam, salah satunya pada masa Kekhilafahan Abbasiyah. Ibnu Sina, seorang filsuf dan ilmuwan besar pada masa itu, menyatakan bahwa materi pertama yang harus diajarkan kepada anak adalah Al-Qur’an. Selanjutnya, anak diajarkan syair-syair yang mengandung pesan moral, kecintaan terhadap ilmu, bahasa, dan ilmu pengetahuan lainnya (Cipta & Kurniawan, 2024, hlm. 858). Hal ini menunjukkan bahwa akidah yang bersumber dari Al-Qur’an menjadi fondasi utama pendidikan.
Allah Swt. juga menegaskan keterkaitan antara ilmu dan ketakwaan dalam firman-Nya: “Sesungguhnya di antara hamba-hamba Allah yang takut kepada-Nya hanyalah para ulama. Sungguh, Allah Maha Perkasa, Maha Pengampun.” (QS. Fāṭir [35]: 28)
Ayat ini menunjukkan bahwa ilmu sejatinya melahirkan rasa takut kepada Allah, yang tercermin dalam amal dan akhlak. Oleh karena itu, sistem pendidikan Islam tidak hanya mencetak peserta didik yang cerdas, tetapi juga berkarakter Islami.
Al-Qur’an juga menegaskan keutamaan orang berilmu dalam Surah Al-Mujādilah ayat 11. “…Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.” (QS. Al-Mujādilah [58]: 11)
Dengan demikian, jelas bahwa sistem pendidikan Islam memiliki fondasi kokoh dalam membentuk kepribadian individu. Peserta didik yang dididik dengan akidah Islam tidak mungkin tumbuh menjadi pribadi yang kasar, apalagi sampai melawan guru. Demikian pula para guru yang lahir dari sistem pendidikan Islam, mustahil memiliki sikap merendahkan muridnya.
Oleh karena itu, sudah saatnya umat Islam menyadari pentingnya kembali kepada kurikulum pendidikan Islam yang mampu mencetak generasi berilmu sekaligus bertakwa. Hal ini hanya dapat terwujud secara sempurna dalam sistem pemerintahan Islam, yakni Khilafah Islamiyah, yang menerapkan syariat Islam secara kaffah. Untuk itulah, dakwah Islam menjadi kebutuhan mendesak guna menyadarkan umat agar mengembalikan sistem pendidikan kepada landasan Islam yang hakiki.


