
Oleh: Jesi Nadhilah (Pengajar dan Aktivis Muslimah)
Linimasanews.id—Pasca banjir bandang besar yang melanda provinsi Aceh akhir 2025 hingga awal 2026, puluhan sekolah masih berjuang untuk pulih dari dampak material yang berat. Meski telah banyak sekolah yang kembali aktif menggelar kegiatan belajar, ratusan sekolah di Kabupaten Aceh Utara masih dipenuhi lumpur, sehingga proses belajar mengajar belum berjalan normal. Dalam pendataan, tercatat sekitar 747 sekolah dari berbagai jenjang masih berlumpur, dengan aktivitas pembersihan yang masih membutuhkan waktu panjang karena distribusi sekolah luas di 27 kecamatan serta risiko lumpur kembali jika turun hujan. Pemerintah daerah bahkan mendesak bantuan perlengkapan sekolah seperti seragam, tas, dan buku untuk ribuan siswa yang terdampak oleh musibah ini (Radar Tuban, 13/01/26).
Kondisi serupa juga menimpa lembaga pendidikan keagamaan di wilayah lain Aceh. Sebanyak 120 pesantren dan balai pengajian di Kabupaten Aceh Timur dilaporkan rusak akibat banjir bandang, yang mengakibatkan gangguan terhadap proses belajar-mengajar di dayah dan pengajian tersebut. Kerusakan ini terjadi pada berbagai fasilitas, mulai ruang kelas, asrama santri, hingga kitab-kitab pengajian yang ikut terendam air banjir, sehingga sejumlah pesantren terpaksa menghentikan sementara kegiatan mereka atau melanjutkan pembelajaran dalam kondisi yang serba terbatas (CCN Indonesia, 20/01/26).
Dampak bencana ini tidak hanya menghambat pendidikan formal dan keagamaan, tetapi juga menimbulkan tantangan panjang bagi pemulihan akses belajar siswa di Aceh Utara dan Aceh Timur. Walaupun beberapa sekolah telah memulai kembali aktivitas pembelajaran, kebutuhan dukungan logistik dan rehabilitasi infrastruktur masih sangat besar untuk memastikan hak belajar anak-anak dapat terpenuhi secara layak dan aman (Radar Tuban, 13/01/26).
Pemulihan ratusan fasilitas pendidikan yang rusak akibat bencana alam bukanlah persoalan teknis semata, melainkan tanggung jawab negara yang tidak boleh dialihkan kepada masyarakat. Sekolah dan pesantren adalah layanan dasar yang menjamin hak anak atas pendidikan. Ketika bangunan rusak, ruang belajar hancur, dan perlengkapan hilang, negara wajib hadir secara penuh, cepat, dan sistematis. Mengandalkan swadaya masyarakat atau donasi publik semata justru menunjukkan kegagalan negara dalam menjalankan fungsi perlindungan dan pelayanan terhadap warganya.
Namun, pemulihan pendidikan pascabencana tidak cukup berhenti pada pembangunan fisik. Anak-anak yang terdampak bencana mengalami guncangan psikologis: rasa takut, trauma, kehilangan rasa aman, dan ketidakpastian masa depan. Jika aspek ini diabaikan, proses belajar tidak akan berjalan optimal, sekalipun gedung sekolah telah berdiri kembali. Karena itu, negara harus menjamin pemulihan menyeluruh, termasuk pendampingan psikososial, penguatan karakter, dan pemulihan mental siswa serta guru. Pendidikan pascabencana harus diarahkan untuk menumbuhkan ketahanan jiwa, bukan sekadar mengejar ketertinggalan kurikulum.
Lebih jauh, pemulihan pendidikan seharusnya menjadi momentum untuk membangun kembali kepribadian anak-anak dengan fondasi Islam yang kokoh. Bencana tidak hanya ujian fisik, tetapi juga ujian iman. Anak-anak perlu dibimbing untuk memahami musibah dalam perspektif tauhid: sebagai bagian dari ketetapan Allah yang harus dihadapi dengan kesabaran, ikhtiar, dan tawakal. Di sinilah pendidikan Islam memainkan peran strategis, bukan sekadar tambahan, tetapi sebagai ruh dalam proses pemulihan.
Peran lembaga pendidikan dan pesantren menjadi sangat penting dalam konteks ini. Sekolah dan pesantren tidak hanya berfungsi sebagai tempat belajar, tetapi juga sebagai pusat pembinaan akidah dan akhlak. Pesantren khususnya memiliki tradisi kuat dalam menanamkan nilai kesabaran, kebersamaan, dan keteguhan iman. Melalui pendidikan berbasis akidah, anak-anak disadarkan akan peran mereka sebagai khalifah di muka bumi—manusia yang bertanggung jawab menjaga alam, membangun kehidupan yang adil, dan mengambil pelajaran dari setiap musibah.
Dengan demikian, pemulihan pendidikan pasca bencana seharusnya tidak bersifat tambal sulam. Negara harus menjamin keberlanjutan pendidikan secara utuh: fasilitas yang layak, dukungan mental yang memadai, serta arah pendidikan yang membentuk generasi beriman, tangguh, dan bertanggung jawab. Tanpa itu, bencana tidak hanya meruntuhkan bangunan sekolah, tetapi juga mengancam masa depan peradaban.
Islam mewajibkan negara untuk menjamin pendidikan bagi seluruh warga negara tanpa diskriminasi dan tanpa beban biaya. Pendidikan adalah hak dasar yang harus dipenuhi negara sebagai bentuk tanggung jawabnya dalam mengurus urusan rakyat. Dalam pandangan Islam, negara tidak boleh menyerahkan pendidikan pada mekanisme pasar atau kemampuan individu semata, karena pendidikan adalah fondasi pembentukan generasi dan keberlanjutan peradaban.
Sistem pendidikan Islam dibangun di atas akidah Islam dan bertujuan membentuk siswa yang memiliki kepribadian Islam, yaitu pola pikir dan pola sikap yang terikat pada syariat Allah. Pendidikan tidak hanya diarahkan untuk mencetak tenaga kerja atau memenuhi kebutuhan ekonomi, tetapi untuk melahirkan manusia beriman, berilmu, dan berakhlak. Oleh karena itu, peran negara menjadi sangat vital dalam memastikan keberlangsungan pendidikan ini. Ketika sekolah dan pesantren terdampak bencana atau krisis, negara wajib segera memulihkannya agar proses pendidikan tidak terhenti. Penundaan pemulihan berarti mengorbankan masa depan generasi.
Pendidikan Islam menanamkan kesadaran akan peran utama manusia sebagai khalifah di muka bumi. Khalifah bukan sekadar pemimpin, tetapi pengelola amanah Allah. Manusia ditugaskan untuk mengelola sumber daya alam dengan penuh tanggung jawab, menjaganya dari kerusakan, dan memanfaatkannya untuk kesejahteraan umat manusia. Kesadaran ini harus ditanamkan sejak dini melalui pendidikan, agar generasi tidak tumbuh dengan mental eksploitatif, melainkan amanah dan peduli terhadap kehidupan.
Di sisi lain, umat Islam juga memiliki peran penting dalam membangun kesadaran kolektif agar terlibat aktif dalam melahirkan generasi khoiru ummah. Pendidikan bukan hanya tanggung jawab negara, tetapi juga medan dakwah dan perjuangan umat. Dengan sinergi negara, sekolah, pesantren, dan masyarakat, akan lahir generasi yang tidak hanya cerdas dan terampil, tetapi juga siap menegakkan syariat Islam dalam kehidupan. Inilah generasi yang mampu menjaga bumi, memimpin peradaban, dan membawa rahmat bagi seluruh alam. Wallahualam.


