
Oleh: Najah Ummu Salamah (Komunitas Penulis Peduli Umat)
Linimasanews.id—Dunia pendidikan lagi-lagi dikejutkan dengan berita duka. Kali ini, YBR (10 tahun) ditemukan meninggal gantung diri di belakang rumah neneknya. Sebelum mengakhiri hidupnya, siswa kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu, Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut sempat menulis sebuah surat. Dalam suratnya, YBR berpamitan kepada ibunya dan menyebut ibunya pelit. Berdasarkan kesaksian sang ibu, anaknya sempat meminta uang untuk membeli buku dan pulpen, tetapi tidak ia berikan karena tidak memiliki uang (Tirto.id, 4/2/2026).
Selain itu, pihak SD tempat YBR bersekolah diketaui sempat menagih uang sekolah senilai Rp1,2 juta. Orang tua YBR sudah membayar 500 ribu, sisanya belum lunas. Kasus bunuh diri siswa SD ini masih dalam tahap penyelidikan terkait kemungkinan adanya perundungan, tekanan dari pihak tertentu ataupun kesalahan pola asuh dan faktor lainnya (detikNews, 5/2/2026).
Sementara itu, Komisioner Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta agar kasus bunuh diri YBR mendapat perhatian serius dari semua pihak terkait agar hal serupa tidak terulang kembali, mengingat kasus bunuh diri anak di Indonesia memiliki angka tertinggi di Asia Tenggara. Menurut data Pusiknas Bareskrim Polri, sepanjang tahun 2025 telah terjadi 1.343 kasus bunuh diri, dengan 7,66 persen di antaranya berusia di bawah 17 tahun. Mereka masih tergolong anak-anak yang seharusnya dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak (pusiknas.polri.go.id, 11/11/2025).
Penyebab kasus bunuh diri juga beragam. Beberapa di antaranya perundungan, gangguan mental, dan tekanan ekonomi serta faktor lainnya. Pada kasus YBR, pola asuh dan kemiskinan menjadi faktor dominan. Dari sini, kita juga akhirnya menyadari bahwa hak anak mendapatkan pendidikan dasar secara gratis belum terealisasi merata di wilayah terluar, terpencil, dan terpelosok. Biaya pendidikan yang tinggi tidak akan sanggup dipikul oleh warga miskin.
Bila ditilik, negaralah yang seharusnya bertanggung jawab penuh menanggung biaya pendidikan agar semua warga dapat menjangkaunya dengan mudah dan murah tanpa memberatkan rakyat, apalagi sampai merasa putus asa hingga mengambil langkah bunuh diri sebagai solusi. Negara juga seharusnya memastikan hak pendidikan bisa didapatkan warga secara merata. Bukan hanya warga yang tinggal di kota sehingga kesenjangan bisa diminimalisasi.
Dari peristiwa ini kita dapat melihat betapa paradigma pendidikan sekuler-kapitalis hari ini telah menjadikan negara lalai dalam memenuhi hak pendidikan rakyat, terutama yang miskin dan anak-anak terlantar. Sistem pendidikan kapitalis justru membebani rakyat, seakan hak pendidikan hanya layak didapatkan bagi warga yang kaya saja.
Pendidikan dalam Islam
Dalam pandangan Islam, pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara. Tidak ada perbedaan hak antara yang kaya maupun miskin, warga yang tinggal di kota maupun desa. Semuanya mendapatkan hak pendidikan secara merata, tanpa terkecuali. Lebih-lebih, Islam telah mewajibkan setiap muslim menuntut ilmu. Oleh karenanya, segala sarana dan prasarana serta biaya pendidikan menjadi tanggung jawab negara (khilafah) melalui mekanisme Baitulmal.
Islam juga mengatur perlindungan anak dan menjamin keamanannya. Melalui mekanisme hadhanah (pengasuhan) dalam lingkungan keluarga sesuai syariat Islam sehingga tidak ada penelantaran anak. Selain itu, lingkungan sosial, dan lembaga pendidikan menjadi rumah kedua pembentuk generasi berkepribadian Islam. Penanaman akidah, tsaqofah dan keterampilan dasar menjadi kurikulum utama dalam sistem pendidikan Islam. Hal ini sebagai bekal anak untuk dapat terjun di kehidupan nyata dan tangguh dalam perjuangan. Bukan generasi yang jauh dari iman dan putus harapan.
Oleh karena itu, sudah saatnya umat Islam menyadari pentingnya kembali pada tatanan Islam secara kafah untuk mendapatkan pendidikan berkualitas dan merata. Dengan begitu, berbagai kasus bunuh diri anak usia sekolah tidak akan terjadi lagi. Hanya dengan penerapan Islam secara totalitas dalam bingkai khilafah-lah, kebutuhan akan pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, keamanan dan keadilan akan terwujud di kehidupan nyata. Keberkahan dari sisi Allah Swt. pun akan tercurah dari segala arah.


