
Oleh: Nurita Amalina, S.Pd.
Linimasanews.id—Kasus seorang anak sekolah dasar di Nusa Tenggara Timur yang menghadapi tekanan hingga mengakhiri hidup karena keluarganya kesulitan memenuhi kebutuhan sekolahnya membuat publik tidak tenang. Seorang anak kecil biasanya pulang sekolah membawa cerita tentang teman, pelajaran, atau hal-hal sederhana yang membuatnya gembira. Bukan ikut memikirkan keadaan ekonomi keluarganya. Dari sini muncul pertanyaan penting: Apakah sekolah benar-benar sudah menjadi tempat yang menenangkan bagi semua anak?
Bagi sebagian keluarga, pendidikan masih terasa berat. Ketika biaya menjadi persoalan, sekolah tidak lagi sepenuhnya dipandang sebagai jalan harapan, tetapi dapat berubah menjadi sumber kekhawatiran. Karena itu, peristiwa ini tidak cukup dilihat sebagai persoalan satu keluarga saja. Ada persoalan yang lebih luas yang perlu kita renungkan bersama.
Pertama, kita melihat bahwa akses pendidikan belum sepenuhnya setara. Secara konsep semua anak berhak bersekolah. Akan tetapi pada kenyataannya, kemampuan ekonomi orang tua masih sangat berpengaruh.
Kedua, tekanan ekonomi keluarga sering kali ikut dirasakan oleh anak. Anak akhirnya memikul beban yang sebenarnya berada di luar tanggung jawabnya. Padahal, masa kanak-kanak seharusnya menjadi masa paling aman dalam kehidupan manusia.
Ketiga, keadaan ini menunjukkan fungsi negara dalam memelihara kebutuhan dasar belum berjalan secara optimal. Kebutuhan dasar manusia meliputi pangan, kesehatan, keamanan, dan pendidikan. Jika pemenuhannya sangat bergantung pada kemampuan individu, maka perlindungan belum benar-benar dirasakan oleh semua.
Keempat, ketika pendidikan berjalan dengan pendekatan biaya, kesenjangan mudah muncul. Sebagian anak dapat belajar dengan tenang, sementara sebagian lainnya harus berjuang hanya untuk tetap bertahan di sekolah.
Perspektif Islam
Islam memandang anak sebagai amanah. Karena itu, penjagaannya tidak hanya berada pada keluarga. Masyarakat dan negara juga memiliki peran. Pendidikan dalam Islam tidak ditempatkan sebagai barang yang diperjualbelikan, melainkan termasuk kebutuhan publik. Oleh sebab itu, penyelenggaraannya menjadi tanggung jawab penguasa. Negara berkewajiban memastikan setiap anak dapat belajar tanpa dikaitkan dengan kemampuan finansial keluarganya.
Dalam Islam, perlindungan anak berjalan berlapis. Keluarga menjalankan pengasuhan, masyarakat menjaga lingkungan sosial, dan negara menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar. Dengan konsep ini, tidak semestinya ada anak kehilangan kesempatan belajar hanya karena kemiskinan.
Dalam sistem pemerintahan Islam, pembiayaan layanan publik berasal dari pengelolaan harta milik umum yang dihimpun negara melalui Baitul Mal. Dari sana pembiayaan sekolah, tenaga pendidik, dan sarana pendidikan dipenuhi. Negara tidak hanya berperan membuat aturan, tetapi menjadi penanggung jawab kesejahteraan rakyat. Karena itu pendidikan harus dapat diakses seluruh anak, tanpa diskriminasi ekonomi.
Dalam Islam, tujuan pendidikan bukan sekadar mencetak individu terampil, tetapi menjaga keberlangsungan generasi. Anak perlu tumbuh dalam keadaan aman secara fisik maupun psikologis serta merasakan bahwa ada pihak yang benar-benar melindungi mereka.
Peristiwa ini mengingatkan kita bahwa persoalan pendidikan tidak cukup diselesaikan dengan simpati sesaat. Yang dibutuhkan adalah sistem yang mampu menjamin setiap anak memperoleh hak belajarnya.
Anak tidak pernah memilih dilahirkan dalam kondisi ekonomi tertentu. Karena itu, keadilan menuntut adanya peran negara yang nyata dalam menjaga mereka. Pendidikan seharusnya menjadi jalan menuju masa depan, bukan sumber kegelisahan.


