
Oleh: Nurita Amalina W.
Linimasanews.id—Kita sering merasa tenang karena satu hal, misalnya punya kartu BPJS. Disimpan di dompet, rasanya seperti pegangan. Seolah kita berkata dalam hati, “kalau nanti sakit, masih ada jalan.”
Namun, belakangan kita disadarkan satu kenyataan bahwa ternyata kartu itu tidak selalu bisa menolong. Bahkan, bisa tidak berlaku justru ketika orang yang bersangkutan sedang sangat membutuhkannya.
Bencana Penonaktifan
Baru-baru ini sekitar 11 juta peserta PBI BPJS dinonaktifkan. Alasannya, pembaruan data. Secara kalimat memang sederhana “hanya administrasi”. Bagi orang sehat, ini hanya berita. Namun, bagi orang sakit, ini bisa jadi bencana. Ada pasien yang harus cuci darah rutin. Ada yang kontrol jantung. Ada yang terapi stroke. Mereka tidak bisa menunda pengobatan. Bukan seminggu, bukan sebulan bahkan, telat beberapa hari saja bisa berbahaya. Tidakkah bencana ketika mereka datang ke rumah sakit, lalu mendapat satu kalimat pendek: “BPJS-nya tidak aktif.”
Di titik itu kita baru sadar, ternyata yang selama ini dipegang bukan jaminan kesehatan, melainkan izin untuk dilayani. Rumah sakit pun sebenarnya berada di posisi sulit. Mereka diminta tetap menerima pasien, tetapi biaya pengobatan tidak ada penanggungnya. Akhirnya, pasien pulang, pengobatan tertunda, kondisi makin berat. Maka, masalahnya bukan sekadar kartu. Masalahnya adalah orang sakit masih harus memikirkan biaya sebelum memikirkan sembuh.
Problem Sistem
Hari ini berobat bukan otomatis hak setiap warga. Ia menjadi sesuatu yang bergantung pada status administrasi. Selama sistem menganggap kesehatan sebagai layanan yang harus ada pembayar, maka keberadaan kartu yang menjadi penentu, bukan kondisi manusia. Padahal, penyakit tidak pernah menunggu proses birokrasi. Serangan jantung tidak menunggu cap kelurahan. Gagal ginjal tidak menunggu pembaruan data.
Ini menunjukkan cara kerja sistem bahwa negara tidak langsung memikul pengobatan rakyat, tetapi menaruhnya dalam mekanisme penjaminan. Ketika penjamin bermasalah, akses pengobatan ikut berhenti. Jadi, yang dijaga pertama kali adalah keteraturan sistemnya, bukan keselamatan manusianya.
Ini berbeda dengan cara pandang Islam. Islam memandang kesehatan sebagai bagian dari penjagaan nyawa. Menjaga nyawa adalah kewajiban penguasa. Bukan program sosial, bukan bantuan bagi yang miskin saja, tapi kewajiban negara terhadap setiap individu.
Rasulullah ﷺ bersabda: “Imam adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.”
Artinya, ketika ada rakyat sakit, negara tidak cukup membuka fasilitas. Negara harus memastikan orang itu tertolong.
Karena itu, dalam sejarah Islam berdiri rumah-rumah sakit negara yang dikenal sebagai bimaristan. Di sana orang datang tanpa ditanya status ekonomi. Mereka mendapat pemeriksaan, obat, bahkan kebutuhan pemulihan tanpa tagihan.
Mengapa bisa? Karena, biaya kesehatan tidak dibebankan ke pasien. Negara mengambilnya dari pengelolaan harta publik, kekayaan alam, kepemilikan umum, dan pemasukan negara. Jadi, rakyat tidak membayar iuran kesehatan sepanjang hidupnya. Di sinilah letak perbedaannya:
Hari ini, rakyat harus memastikan kartunya aktif agar bisa berobat. Sedangkan dalam Islam, negara memastikan rakyat tetap hidup saat sakit.
Kasus BPJS ini sebenarnya membuka satu pelajaran besar. Kita melihat bahwa rasa aman kita selama ini bergantung pada administrasi, bukan pada tanggung jawab penuh negara. Padahal, sakit itu pasti datang kepada siapa saja. Yang belum tentu adalah apakah penguasa benar-benar melindungi kita ketika itu terjadi.
Karena itu, kita tidak cukup hanya marah saat kartu tidak aktif. Kita perlu menyadari bahwa manusia membutuhkan aturan yang memang menjadikan keselamatan rakyat sebagai kewajiban penguasa.
Islam bukan hanya mengatur shalat dan puasa, tetapi juga bagaimana negara mengurus kesehatan, pendidikan, dan kehidupan manusia. Semoga Allah menjadikan kita bagian dari orang-orang yang memahami dan memperjuangkan kebaikan Islam ini agar tidak ada lagi orang takut sakit hanya karena tidak punya biaya berobat.


