
Oleh: Maulani Elly (Dramaga, Bogor)
Linimasanews.id—Ramai pembicaraan terkait Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan hingga sejumlah pasien tidak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan. Salah satu kasusnya terjadi di Bandung, Jawa Barat. Seorang warga peserta BPJS Kesehatan PBI terpaksa melakukan pembayaran secara mandiri ketika mengetahui kartu BPJS Kesehatannya tidak bisa digunakan saat hendak berobat. Bahkan, ada salah satu penderita tumor di Bandung terpaksa menggunakan BPJS Mandiri untuk dapat berobat. Diketahui, ada sekitar 13,5 Juta peserta yang dinonaktifkan (Kompas.Tv, 11/02/2026).
Menurut Kemenkes, salah satu alasan penonaktifan BPJS BPI karena ketidaksesuaian kondisi penerima BPJS BPI. Data di lapangan ditemukan ada penerima BPJS BPI yang mempunyai kartu kredit dengan limit sekitar 20 juta (Tribunjatim.com, 11/02/2026). Sedangkan Kepala Dinas Sosial Bekasi menyebutkan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari proses pemutakhiran data nasional guna memastikan bantuan pemerintah diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan (Kompas.com, 10/02/2026).
Penonaktifan BPJS kesehatan ini sangat meresahkan. Terlebih, penonaktifan dilakukan secara sepihak tanpa pemberitahuan sebelumnya. Padahal, terdapat Peraturan Pemerintah (PP) No.76 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas PP No.101 Tahun 2012 tentang PBI Jaminan Kesehatan. PP 76/2015 yang memastikan penonaktifan itu tidak berlaku untuk orang miskin dan tidak mampu. Karenanya, sangat disayangkan jika pada faktanya, Kementerian Sosial dan Dinas Sosial melakukan penonaktifan secara sepihak dan tidak dilakukan komunikasi dengan peserta yang terdampak.
Jika dilihat dari segi iuran, iuran bulanan peserta BPJS PBI ditanggung penuh oleh pemerintah pusat atau daerah, sehingga peserta tidak perlu membayar apa pun. Berbeda dengan BPJS Mandiri yang pesertanya wajib membayar sendiri setiap bulan dengan tarif berdasarkan kelas.
Peserta yang melakukan pengobatan dan BPJS BPI-nya tidak aktif, maka mesti meminta surat keterangan berobat, kemudian datang ke Dinas Sosial untuk melakukan aktivasi BPJS BPI, dengan menyertakan surat keterangan dari fasilitas kesehatan. Meski pada faktanya, untuk melakukan aktivasi membutuhkan waktu yang tidak singkat karena antrean yang tidak sedikit.
Miris memang, masyarakat yang sedang kesulitan karena sakit yang dideritanya, harus mengurus agar mendapat fasilitas kesehatan secara gratis. Sedangkan, penyakit yang diderita bukan penyakit biasa, mengingat tidak sedikit masyarakat yang mempunyai penyakit kronis, perlu perawatan segera, dan usia yang tak lagi muda.
Kesehatan merupakan kebutuhan primer yang dibutuhkan semua pihak. Masyarakat sangat membutuhkan peran negara. Pada masalah ini negara harusnya hadir mengobati kesedihan, kekhawatiran, bahkan ketakutan masyarakat. Bukan mengutamakan kepentingan pribadi semata. Sebagaimana diingatkan dalam hadist, Rasulullah saw. bersabda, “Imam (khalifah) yang menjadi pemimpin manusia, (laksana) penggembala. Dan hanya dialah yang bertanggungjawab terhadap urusan rakyatnya.”(HR AL- Bukhari).
Umat saat ini sangat membutuhkan sistem yang tidak hanya mementingkan para pemilik modal. Umat butuh sistem yang dapat menjamin kehidupannya, baik dari segi kesehatan, pendidikan, keamanan dan hal lainnya.
Teringat sebuah kisah pada masa kejayaan Islam, Bimaristan al-Manshuri ialah sebuah institusi rumah sajuta yang didirikan oleh Sultan al-Manshur Qalawun di Kairo, Mesir pada tahun 1284 M merupakan sebuah rumah sakit yang memiliki keunggulan dalam hal pelayanan kesehatan berupa biaya pengobatan yang gratis bagi semua kalangan pasiennya. Tidak dibedakan antara pasien kaya dan miskin. Bahkan menariknya, apabila pasiennya telah sembuh, pihak Bimaristan yang justru memberikan pakaian dan uang pesangon kepada pasien tersebut sebagai pengganti sejumlah penghasilannya yang hilang akibat sakit.
Kondisi ini sangat berbeda dengan fakta hari ini. Kini orang yang masuk rumah sakit harus kehilangan banyak materi, sehingga ketika keluar dari rumah sakit banyak kehilangan hartanya untuk pembiayaan selama sakit. Meski demikian, Bimaristan al-Manshuri tetap memberikan kualitas pelayanan kesehatan yang begitu bagus sehingga dikenal sebagai rumah sakit terbaik di dunia Islam pada masa itu. Bisa dibayangkan, berapa sejahtera keadaan umat pada masa itu.
Itulah gambaran, betapa Islam mengutamakan pelayanan kesehatan bagi umat. Karena sepeti itulah tugas negara, bukan mempersulit namun memudahkan. Hadir secara nyata bukan hanya hadir secara kata-kata.


