
Oleh: Anita (Muslimah Kota Malang)
Linimasanews.id—Dunia menyaksikan kehancuran yang belum juga usai. Rumah-rumah rata dengan tanah, pendidikan terhenti, anak-anak hidup di tenda pengungsian, dan kelaparan menjadi bayang-bayang harian. Di tepi Barat, kekerasan, penembakan, dan penggusuran terus berlangsung. Peristiwa ini menunjukkan eskalasi ketegangan dan lemahnya perlindungan terhadap warga Palestina. Situasi keamanan kian memburuk saat ada seorang remaja Palestina meninggal akibat tembakan pasukan Israel.
Kini, kondisi kemanusiaan di Gaza sangat memprihatinkan. Warga terpaksa berbuka puasa di tengah puing-puing rumah yang hancur akibat serangan. Belum lagi, dampak dari bencana sekunder, seperti hujan deras dan banjir yang merendam tenda-tenda mereka, makin memperparah krisis kemanusiaan.
Di tengah situasi itu, muncul berbagai tawaran solusi politik, termasuk apa yang disebut dengan Board of Peace (BoP). Namun, hal yang perlu kita pertanyakan bukan sekadar istilah atau kemasan diplomatiknya, melainkan substansi dan arah kebijakan di baliknya. Apakah benar ini jalan damai? Ataukah justru bentuk lain dari penataan ulang kekuasaan dengan wajah yang lebih lunak?
Perdamaian yang sejati harus lahir dari penghentian penjajahan, harus menjamin hak hidup, hak atas tanah, hak menentukan nasib sendiri, bukan dari penataan ulang struktur kekuasaan. Rakyat Palestina skeptis terhadap BoP karena dianggap bukan solusi nyata bagi kemerdekaan Palestina. Ada kekhawatiran bahwa BoP hanya akan mengatur ulang tata kelola Gaza tanpa menyentuh akar penjajahan. Jika akar persoalannya adalah pendudukan dan pelanggaran yang terus terjadi, maka solusi yang tidak mengakar itu hanya akan menjadi tambal sulam.
Kemerdekaan yang diidamkan warga Palestina seakan dibuat lebih dekat dengan ditunjuknya Ali Shaath sebagai pemimpin komite Pembangunan Gaza atau National Committee for the Administration of Gaza (NCAG) karena pengalaman dan posisinya dalam struktur pemerintahan Palestina. Pertanyaannya, apakah justru membentuk skema yang lebih besar untuk memastikan stabilitas sesuai kepentingan tertentu? Jika keadilan tidak dapat dimiliki warga Palestina, maka jelas ini adalah bagian dari desain politik yang lebih besar.
Perdamaian yang dibungkus dengan istilah BoP menjadi peringatan penting bahwa dunia internasional tidak pernah sepenuhnya netral. Kepentingan selalu bermain. Terlebih ketika sebagian penguasa negeri-negeri muslim terlihat begitu mudah menerima format solusi yang lahir dari kekuatan besar dunia, tanpa memastikan bahwa solusi itu benar-benar mengembalikan hak rakyat Palestina atau malah memperparah ketidakadilan. Sejarah telah berulang kali menunjukkan bahwa kesepakatan demi kesepakatan kerap berujung pada pelanggaran baru.
Persoalan ini bukanlah semata politik praktis. Akan tetapi, bagian dari kesadaran kolektif dan tanggung jawab umat seluruhnya. Palestina bukan isu yang jauh. Ia adalah cermin sejauh mana umat peduli dan berpihak. Apakah umat hanya akan diam dan menerima narasi dominan, ataukah berusaha kritis menyuarakan keadilan?
Umat Islam seluruhnya perlu lebih cerdas membaca peta geopolitik. Tidak setiap tawaran rekonstruksi adalah bentuk empati. Tidak setiap stabilitas adalah keadilan. Kita perlu menguatkan literasi politik agar umat tidak mudah terpesona oleh istilah-istilah manis yang pada praktiknya bisa mengaburkan realitas.
Persatuan umat masih terasa jauh bahkan hanyalah slogan semata. Persatuan sering digaungkan, tetapi ketika satu bagian tubuh umat terluka, respons kita masih terpecah-pecah. Ada yang sibuk pada stabilitas politik, ada yang takut dianggap esktrem, dan ada yang memilih diam agar aman.
Jalan menuju perubahan besar tentu tidak mudah. Persatuan dan kekuatan umat tidak lahir dari ketergantungan pada kekuatan elite global, melainkan dari kemandirian visi dan keteguhan prinsip. Umat harus memiliki pijakan yang jelas bagaimana seharusnya keadilan ditegakkan sehingga opini publik tidak mudah diarahkan oleh propaganda.


