
Oleh: Vita Sari A.Md.Ak. (Pemerhati Sospol Deli Serdang)
Linimasanews.id—Sebuah investigasi mendalam yang dilakukan media Al Jazeera Arabic mengungkap fakta mengerikan terkait agresi militer Israel di Jalur Gaza. Laporan tersebut menyebut militer Zionis menggunakan senjata terlarang jenis termal (thermal weapons) dipasok oleh Amerika Serikat, yang menyebabkan ribuan jasad warga Palestina menguap tanpa sisa. Dalam laporan Al Jazeera yang berjudul “The Rest of the Story”, setidaknya ada 2.842 warga Palestina yang hilang sejak agresi militer dimulai tahun 2023.
Aksi rezim zionis dukungan Amerika Serikat ini telah menewaskan 72.082 warga Palestina. Sebagian besar korban adalah anak anak dan perempuan, serta melukai kurang lebih 171.671 warga lainnya. Perang genosida ini juga memaksa mereka untuk mengungsi dari seluruh Jalur Gaza (metrotv.news, 15/2/26).
Di bulan suci penuh keberkahan Ramadan, seluruh umat muslim dunia menyambut dan menjalankannya dengan suka cita. Hal tersebut tidak dirasakan oleh saudara-saudara muslim di Gaza. Puasa Ramadhan di Gaza dijalani dalam kondisi yang sangat menyedihkan, dengan suasana yang berkecamuk dan dipenuhi rasa takut. Karena, meskipun bulan Ramadhan, Israel laknatullah masih meningkatkan serangan terhadap warga Gaza.
Keadaan saudara-saudara di Gaza sungguh sangat memprihatinkan, sangat berbanding terbalik dengan kebahagiaan yang dirasakan kaum muslimin lain. Ketenangan yang di rasakan kaum muslimin di saat bulan suci Ramadan ini, tidak dimiliki saudara-saudara di Gaza. Mereka memanggil dan memohon pertolongan. Apakah kita layak menjadi saudara mereka (Gaza), sementara kita tidak berbuat apa pun untuk membantunya?
Kebijakan penguasa negeri-negeri kaum muslimin yang ikut bergabung di Board of Peace bentukan Amerika Serikat yang merupakan pendukung Israel, seharusnya membuka mata dan pikiran kaum muslimin dunia akan keberpihakan penguasa saat ini. Board of peace yang menyatakan sebagai dewan perdamaian bagi warga Gaza, faktanya, yang tergabung di dalamnya adalah penjajah yang selama ini telah menggenosida Gaza dengan sangat sadis dan brutal. Sementara, di dalamnya tidak ada perwakilan dari Palestina yang menjadi korban penjajahan selama ini. Apakah pantas penguasa negeri-negeri kaum muslimin ikut bergabung di dalamnya?
Kejahatan Israel tidak bisa ditoleransi. Solusi damai yang telah dilakukan pun sangat jelas menunjukkan ada penghianatan dari penguasa negeri-negeri kaum muslimin. Karenanya, hanya ada satu solusi, yakni jihad fisabilillah. Wajib kaum muslimin mengambil kembali hak-hak saudara-saudara di Gaza dan mengusir penjajah dari tanah kaum muslimin. Apalagi, kerusakan yang ditimbulkan dari genosida Israel di Gaza sudah melampaui batas.
Sejatinya, yang menjadi akar masalah kehancuran dan penderitaan bagi seluruh masyarakat ialah sistem sekuler kapitalis. Pemimpin di dalam sistem ini hanya mementingkan kepentingan dan kerja sama segelintir pihak, sekalipun pihak penjajah. Sementara, genosida terhadap Gaza yang terus terjadi hingga saat ini, dikarenakan para penguasa negeri-negeri kaum muslimin bagai boneka dari kafir penjajah. Tidak tampak ada rasa takut sedikit pun dari diri mereka akan pertanggungjawaban kelak di hadapan Allah Swt. atas amanah kepemimpinan mereka.
Pantang Diam
Telah diketahui secara pasti bahwa melawan kezaliman adalah wajib. Rasulullah saw. bersabda, “Jihad yang paling utama adalah menyampaikan kebenaran (perkataan adil) di hadapan penguasa yang zalim.” (HR. Abu Dawud no. 4344, Tirmidzi no. 2174, Ibnu Majah no. 4011).
Karena itu, sudah saatnya umat bangkit dan bersatu untuk memerangi kezaliman ini dengan menegakkan kembali sistem Islam di muka bumi ini. Karena, hanya dengan kembali kepada sistem yang berasal dari Sang pencipta, yakni sistem Islam, solusi hakiki untuk menyelamatkan saudara-saudara di Gaza akan terwujud. Tanah kaum muslimin pun akan kembali.
Dalam sistem Islam, pemimpin adalah raa’in (pengurus urusan rakyat) dan junnah (pelindung rakyat). “Sesungguhnya, al-imam (khalifah/pemimpin) itu perisai, yang (orang-orang) berperang di belakangnya dan berlindung dengan kekuasaannya” (HR. Muslim). Ini berarti pemimpin wajib melindungi rakyat, menegakkan keadilan, dan mencegah kemudaratan.


