
Oleh: Zuliyama, S. Pd.
Linimasanews.id—Pendidikan adalah sesuatu yang penting. Di Indonesia sendiri, ada program wajib pendidikan, seorang anak wajib belajar selama 12 tahun atau sampai kelas 12 (kelas 3 SMA/SMK). Program ini ditegaskan dalam kebijakan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi serta diperkuat dalam peraturan perundang-undangan tentang Sistem Pendidikan Nasional. Namun, untuk menunjang hal ini, dibutuhkan pula gedung sekolah yang akan menunjang optimalnya proses belajar mengajar. Sayangnya, tak semua daerah memiliki gedung sekolah yang layak tersebut.
Dilansir dari kendariinfo.com (15/2/2026), telah beredar video terkait gedung sekolah yang dinilai tidak layak. “Gerbangnya bagus, tetapi sekolahnya belum. Inilah sekolah yang tidak layak di klKota Baubau. Sekolah-sekolah lain saja masih bagus bangunannya sudah direnovasi kembali. Ini saja sekolah sudah tidak layak, kapan mau direnovasi? Protes Lusi dalam siaran langsungnya. “Untuk apa bikin gerbangnya sebagus itu? Ini gerbang anggaran Rp150 juta. Daripada dibikin gerbang, mending renovasi sekolah ini. Takutnya kalau ada angin, bisa timpa anak-anak,” sambungnya.
Sungguh miris jika kita mengingat pendidikan sebagai salah satu kebutuhan dasar masyarakat, malah tidak ditunjang dengan prasarana yang layak. Selain dapat membahayakan kesehatan siswa, rapuhnya gedung sekolah juga dapat menggangu proses belajar serta timbulnya perasaan khawatir ditimpa oleh runtuhan bangunan. Alhasil, pembelajarannya pun tidak akan sesuai sebagaimana yang diharapkan. Terkait hal ini, pemerintah telah mempunyai program yang khusus menganggarkan dana untuk perbaikan sekolah. Terdapat program revitalisasi skolah, dana alokasi khusus (DAK) Pendidikan, serta program renovasi dan rehabilitasi sekolah dari APBN. Lantas mengapa masih ada sekolah yang rusak, padahal sudah ada anggaran?
Alasannya adalah dana yang dianggarkan tak cukup untuk membiayai seluruh sekolah rusak yang ada di Indonesia. Sayangnya, kita pula dibenturkan dengan fakta bahwa negara mampu mengusahakan dana triliunan rupiah demi memberikan pangan kepada para siswa. Lantas apakah kerusakan gedung sekolah bisa menjadi tidak penting jika dibandingkan dengan makanan yang dikonsumsi?
Kapitalisme, Cikal Bakal Masalah Tak Berkesudahan
Jika kita telisik lebih rinci, kita akan dapati bahwa masalah utama dari rusaknya gedung sekolah yang belum direnovasi ini adalah masalah akibat penerapan sistem saat ini yaitu sistem kapitalisme. Sistem ini menjadikan manfaat atau materi sebagai tolok ukur perbuatan. Maka sulit kita jumpai jika ada yang bertindak bukan atas dasar materi. Terlebih lagi di kalangan pemerintahan, kesejahteraan rakyatnya seolah menjadi prioritas ke sekian. Hal ini dapat terlihat dari apa yang telah didapatkan oleh masyarakat selama ini. Selain itu pada tingkat aparatur pendidikan, dana perbaikan sekolah juga terkadang malah dikorupsi oleh oknum tertentu. Dana yang telah diberikan malah hanya dikeluarkan sebagian dan sisanya dimasukkan ke kantong. Dampaknya, hasil renovasi gedung tidak optimal dan jangka ketahanan gedung setelah renovasi malah berkurang dari yang diharapkan.
Islam Solusi Nyata, bukan Cuma Agama
Jika mendengar kata Islam, banyak yang hanya menganggapnya sebagai agama saja. Padahal lebih dari itu, Islam mampu memberikan solusi dari setiap permasalahan yang ada tak terkecuali dengan gedung sekolah yang kurang layak. Lantas bagaimana Islam menyolusi permasalahan ini?
Perlu menjadi perhatian bahwa dalam pandangan Islam, kesejahteraan rakyat adalah prioritas utama. Rasulullah saw. bersabda, “Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia akan bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Shahih Bukhari dan Muslim)
Dari dalil tersebut, tentunya akan menjadi pendorong pada setiap penguasa di negara Islam dalam menjalankan tugasnya dengan sebaik mungkin. Tak perlu dipertanyakan lagi bagaimana kalau ia melanggar semisal korupsi, karena ini bukan sistem kapitalisme, melainkan sistem Islam yang menjadikan halal haram sebagai tolak ukur perbuatan. Kalaupun ada yang melanggar, maka hukuman yang diberikan adalah hukuman menjerakan sehingga tiap individu perlu berpikir berkali-kali sebelum melakukan.
Dalam Islam, pendidikan termasuk dalam kebutuhan dasar masyarakat yang akan diusahakan pemenuhannya oleh negara. Oleh karena itu, merupakan kewajiban negara dalam penyediaan fasilitas pendidikan yang layak termasuk dalam merenovasi bangunan yang rusak. Dananya diambil dari baitul maal dengan berbagai pos pemasukannya. Adapun jika suatu waktu baitul maal kosong, maka dananya dapat diusahakan dengan pengambilan pajak kepada kaum muslim yang mampu dan mengesampingkan kebutuhan lain yang tidak wajib dan mendesak. Dari sini dapat kita pastikan bahwa hanya dalam Islam, masalah kehidupan kita dapat terselesaikan. Wallahualam bisawab.


