
Suara Pembaca
Toleransi sering dipuji sebagai fondasi penting dalam kehidupan masyarakat yang majemuk. Namun, di balik kata yang terdengar indah itu, muncul pertanyaan yang patut direnungkan bersama, sampai di mana batas toleransi seharusnya dijaga? Ketika sebuah perayaan keagamaan menghadirkan unsur dari komunitas agama lain dalam rangkaian acaranya, apakah hal itu benar-benar mencerminkan sikap saling menghormati, atau justru tanpa disadari mulai mengaburkan batas keyakinan?
Pertanyaan tersebut terasa relevan ketika mencermati pembukaan Bogor Street Festival Cap Go Meh tahun 2026 di Bogor yang bertepatan dengan bulan suci Ramadan. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, pengelola Vihara Dhanagun bersama panitia festival mengundang sekitar 400 anak yatim untuk mengikuti buka puasa bersama sekaligus menerima santunan di pelataran vihara di kawasan Jalan Suryakencana. Kegiatan ini disebut sebagai bagian dari pembukaan rangkaian festival tahunan tersebut (5/3/2026).
Sebagian pihak memandang kegiatan ini sebagai simbol toleransi antarumat beragama. Kehadiran pejabat pemerintah daerah bahkan disebut sebagai wujud dukungan terhadap semangat kebersamaan dan harmoni sosial di tengah masyarakat Kota Bogor yang beragam;(Radar Bogor, 6/3/2026).
Sekilas, kegiatan ini tampak sebagai bentuk kepedulian sosial yang patut diapresiasi. Namun, jika dicermati lebih dalam, muncul pertanyaan yang tidak sederhana. Mengapa santunan tersebut secara khusus diberikan kepada anak-anak yatim muslim dalam rangkaian perayaan keagamaan nonmuslim? Jika tujuan utamanya adalah kemanusiaan, bukankah anak-anak yang kehilangan orang tua juga berasal dari berbagai latar belakang agama?
Pertanyaan ini bukan untuk menolak kepedulian sosial. Kepedulian terhadap anak yatim adalah nilai kemanusiaan yang sangat mulia. Namun, ketika kegiatan sosial ditempatkan dalam rangkaian perayaan agama tertentu dan menyasar komunitas agama lain, wajar jika sebagian orang mempertanyakan makna di baliknya.
Pada titik ini, ada baiknya berhenti sejenak untuk merenung. Toleransi memang merupakan nilai penting dalam kehidupan masyarakat yang beragam seperti Indonesia. Akan tetapi, toleransi bukanlah konsep tanpa batas. Jika setiap bentuk percampuran aktivitas keagamaan selalu dipahami sebagai simbol toleransi, ada risiko hilangnya kemampuan untuk membedakan antara sikap saling menghormati dengan meleburkan batas keyakinan.
Situasi seperti ini secara perlahan juga dapat membentuk cara pandang baru di tengah masyarakat. Tanpa disadari, publik dapat diajak untuk menganggap wajar jika sebuah perayaan keagamaan menghadirkan komunitas agama lain sebagai bagian dari rangkaian acaranya. Jika hal ini terus berulang, bukan tidak mungkin akan muncul normalisasi bahwa batas-batas identitas keagamaan tidak lagi perlu dijaga secara tegas.
Fenomena tersebut dalam kajian sosial sering disebut sebagai hegemoni narasi toleransi. Dalam kondisi ini, toleransi tidak lagi dimaknai sekadar menghormati perbedaan, tetapi perlahan berubah menjadi tuntutan agar umat beragama menunjukkan keterlibatan dalam aktivitas agama lain. Padahal, toleransi tidak selalu harus diwujudkan dengan cara seperti itu.
Dalam ajaran Islam, toleransi memiliki batas yang jelas. Islam mengajarkan umatnya untuk hidup berdampingan secara damai dengan pemeluk agama lain tanpa harus mencampuradukkan keyakinan maupun praktik keagamaan. Allah Swt. berfirman, “Untukmu agamamu dan untukku agamaku.” (QS. Al-Kafirun: 6)
Rasulullah Saw. juga mengingatkan, “Barang siapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Abu Dawud)
Hadis ini menjadi dasar pembahasan tentang tasabbuh bil kuffar, yaitu menyerupai tradisi atau praktik yang menjadi identitas keagamaan nonmuslim.
Dalam konteks inilah peran negara menjadi penting. Negara seharusnya hadir menjaga keharmonisan hubungan antarumat beragama tanpa harus mencampuradukkan simbol atau praktik keagamaan masing-masing. Kegiatan kemanusiaan tentu sangat baik, tetapi jika memang murni sosial, seharusnya dilakukan dalam ruang yang netral, bukan dilekatkan pada momentum perayaan agama tertentu.
Pada akhirnya, toleransi bukan tentang seberapa sering simbol kebersamaan ditampilkan di ruang publik. Toleransi justru lahir dari kemampuan setiap pemeluk agama untuk menghormati keyakinan orang lain sekaligus menjaga keyakinannya sendiri. Sebab, harmoni yang sejati tidak dibangun dengan meleburkan perbedaan, melainkan dengan saling memahami batas yang dimiliki masing-masing. Dari situlah penghormatan tumbuh secara tulus, dan toleransi menemukan maknanya yang paling jujur.
Ida Rosida
(Aktivis Muslimah)


