
Oleh: Irohima
Linimasanews.id—Kasus bunuh diri serta kekerasan pada anak dan remaja mengalami peningkatan beberapa bulan terakhir. Tentu ini menjadi kekhawatiran tersendiri. Sebab, mereka adalah generasi penerus yang akan mewarisi estafet perjuangan bangsa ini. Bagaimana mungkin kita akan meletakkan amanah besar pada pundak generasi yang terlibat kasus kekerasan atau yang kerap mengambil keputusan bunuh diri sebagai solusi?
Diketahui, kasus bunuh diri pada kelompok usia (0-15 tahun) meningkat tajam, dari yang awalnya 604 kasus di tahun 2022 menjadi 1.498 kasus di tahun 2024. Selain itu berdasarkan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja tercatat sebanyak 62,19 % anak dengan masalah kesehatan jiwa mengalami kekerasan dalam setahun terakhir pada 2024. Hal inilah yang kemudian menjadi latar belakang penetapan SKB (kemendukbangga.go.id, 5/3/2026) .
Banyak faktor yang memicu Isu kesehatan jiwa anak-anak di Indonesia bisa meningkat sedemikian rupa. Bila melihat data KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) dari laporan Kesehatan Mental berbasis daring Kemenkes Healing 119.id, ditemukan faktor utama pemicu bunuh diri pada anak-anak adalah karena pola pengasuhan dan konflik keluarga dengan persentase 24%-46%. Kemudian, akibat perundungan 14%-18%, masalah psikologis 8%-26%, dan tekanan akademik sebesar 7%-16%.
Sejatinya, krisis kesehatan jiwa-anak yang makin memprihatinkan ini merupakan dampak sistem kehidupan yang sekuler liberal, yaitu sistem yang memisahkan agama dari kehidupan dan mengampanyekan kebebasan, toleransi berlebihan, serta hak asasi. Sistem ini berdampak signifikan pada kesehatan mental generasi karena melemahkan nilai-nilai agama, moral dan etika. Anak-anak dan remaja pun kerap kehilangan arah dan tujuan hidup. Asas kebebasan yang menjadi landasan sistem ini membentuk generasi berperilaku cenderung tidak mau terikat aturan agama, egois, individualisme tinggi, serta minim empati.
Kapitalisme yang mengiringi sekuler liberal memperburuk kondisi generasi. Kapitalisme yang lebih menekankan kepada pentingnya pencapaian kesuksesan materi dan prestasi membuat anak-anak dan remaja merasa mendapat tekanan untuk mencapai standar yang tinggi. Mereka terkadang mengalami stres dan kecemasan berlebihan di tengah lingkungan yang kompetitif. Belum lagi, pengaruh media yang luar biasa mempertontonkan gaya hidup materialistik dan tidak seimbang, sering menghadirkan perbandingan sosial hingga berujung pada cyberbullying (perundungan siber).
Mayoritas Muslim Tergerus
Indonesia berpenduduk mayoritas muslim, namun paradigma dan nilai-nilai Islam di tengah masyarakat seakan tergerus oleh nilai-nilai sekuler liberal dengan hegemoni media kapitalisme global. Pendidikan yang dilakukan di tengah keluarga, sekolah, dan lingkungan juga tidak berpijak pada akidah dan syariat Islam. Akibatnya, lahirlah generasi dengan mental yang rapuh dan jauh dari Tuhan, serta tidak memiliki tujuan hidup yang jelas.
Pandangan tentang kebahagiaan atau kesuksesan dalam sistem ini juga semakin sempit, yakni hanya diukur dengan pencapaian materi. Padahal, ketika segala sesuatu diukur dengan nilai materi, orang cenderung mengabaikan nilai lain, baik aturan agama, moral dan etika. Padahal tujuan hidup seorang muslim bukan hanya bertahan hidup, melainkan meraih ridha Allah Swt. Nabi saw. pernah memberitahu umatnya bahwa dunia hanyalah sementara, ada kehidupan abadi yang lebih layak diperjuangkan, yaitu akhirat.
Sistem sekuler liberal kapitalistik jelas-jelas telah membawa kerusakan besar dalam kehidupan ini. Karenanya, harus segera ada perubahan dengan menerapkan sistem kehidupan sempurna (sistem kehidupan Islam). Sistem Islam ini telah terbukti terwujud nyata. Hanya Islam satu-satunya solusi bagi problematika kehidupan, termasuk masalah yang terkait generasi akhir-akhir ini.
Dalam Islam, negara bertanggung jawab penuh dalam pengurusan dan perlindungan anak dan keluarga dari berbagai kerusakan nilai-nilai sekuler, liberal dan kapitalistik. Paradigma politik dalam sistem pendidikan, sistem ekonomi, dan sistem kesehatan yang terintegrasi akan diatur berdasarkan syariat Islam.
Sistem pendidikan dalam Islam akan berbasis pada akidah Islam. Dengan akidah yang kuat, generasi akan memahami visi misi hidup yang jelas sebagai seorang hamba Allah. Selain itu, akan menjadi generasi yang memiliki kepribadian Islam, yakni pola pikir dan pola sikapnya sesuai dengan Islam. Dengan demikian, generasi akan mampu menghadapi tantangan kehidupan dengan menjadikan Islam sebagai tolok ukur dalam setiap aktivitas.
Begitu pula dengan pola pendidikan dan pengasuhan, disesuaikan dengan Islam. Negara akan menempatkan peran orang tua sebagaimana mestinya: ibu sebagai pengurus rumah dan ayah sebagai pencari nafkah. Dalam hal ini, negara akan memberlakukan sistem ekonomi Islam yang akan menghasilkan berbagai kebijakan ekonomi, seperti menciptakan lapangan pekerjaan yang mampu membuat kepala rumah tangga menjalankan peran dan kewajibannya sebagai pencari nafkah dan pelindung keluarga. Dari sini akan muncul keharmonisan dan lingkungan keluarga yang sehat dan akan berdampak positif bagi kesehatan jiwa anak-anak dan remaja.
Dengan Islam, generasi tidak akan lagi berpikir untuk bunuh diri. Mereka tidak akan lagi mengalami kekerasan ataupun perundungan. Karena, Islam adalah aturan sempurna untuk menjalankan kehidupan yang berasal dari Sang Maha Sempurna (Allah Swt.).


