
Oleh: Ika
(Kontributor Linimasanews)
Linimasanews.id—Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kembali memunculkan kekhawatiran akan stabilitas pasokan energi dunia. Konflik yang melibatkan Iran dengan Amerika Serikat dan Zionis Israel memicu lonjakan harga minyak global serta memunculkan kekhawatiran terhadap jalur distribusi energi internasional. Situasi ini membuat sejumlah negara menghadapi fenomena panic buying bahan bakar minyak (BBM), ketika masyarakat membeli BBM dalam jumlah besar karena khawatir akan kelangkaan pasokan.
Fenomena serupa juga mulai terasa di Indonesia. Sejumlah laporan media menyebutkan adanya kekhawatiran masyarakat terhadap ketersediaan BBM di tengah konflik global tersebut. Menanggapi situasi ini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan panic buying. Pemerintah menegaskan bahwa stok BBM nasional masih dalam kondisi aman dan distribusi energi tetap berjalan normal.
Meski demikian, kekhawatiran masyarakat sebenarnya cukup beralasan. Indonesia masih menghadapi tantangan dalam hal ketahanan energi, termasuk keterbatasan cadangan BBM nasional serta ketergantungan pada impor minyak. Dalam kondisi global yang tidak stabil, ketergantungan semacam ini dapat dengan mudah memicu kepanikan di tengah masyarakat.
Ketergantungan Energi dan Sistem Kapitalisme Global
Perang antara Amerika Serikat, Zionis Israel, dan Iran menunjukkan bagaimana konflik geopolitik dapat berdampak langsung pada stabilitas energi dunia. Jalur perdagangan minyak yang terganggu atau potensi pembatasan pasokan dapat memicu lonjakan harga dan kekhawatiran terhadap ketersediaan energi.
Dalam situasi seperti ini, negara-negara yang masih bergantung pada impor energi tentu berada dalam posisi yang rentan. Ketika pasokan global terganggu, efeknya tidak hanya pada harga bahan bakar, tetapi juga pada stabilitas ekonomi secara keseluruhan. Kenaikan harga energi dapat memicu inflasi, meningkatkan biaya produksi, dan pada akhirnya berdampak pada kehidupan masyarakat luas.
Hal ini menunjukkan bahwa BBM bukan sekadar komoditas biasa, melainkan sumber daya strategis yang sangat menentukan stabilitas ekonomi, sosial, bahkan politik suatu negara. Ketika energi menjadi langka atau mahal, dampaknya dapat menjalar ke berbagai sektor kehidupan. Sayangnya, dalam sistem kapitalisme global saat ini, pengelolaan sumber daya energi sering kali tidak berorientasi pada kepentingan rakyat. Banyak negara yang sebenarnya kaya sumber daya alam justru tidak memiliki kendali penuh atas kekayaan tersebut. Eksploitasi sumber daya sering melibatkan korporasi besar yang mengutamakan keuntungan ekonomi, sementara negara pemilik sumber daya tetap bergantung pada pasar global.
Ketergantungan energi seperti ini pada akhirnya menciptakan bentuk baru penjajahan ekonomi. Negara-negara yang lemah secara ekonomi dan politik menjadi sangat rentan terhadap tekanan global. Ketika konflik internasional terjadi, mereka harus menanggung dampaknya meskipun tidak terlibat secara langsung.
Kedaulatan Energi dalam Sistem Islam
Islam memiliki pandangan yang sangat jelas mengenai pengelolaan sumber daya alam, termasuk energi. Dalam Islam, sumber daya yang menjadi kebutuhan publik dalam jumlah besar—seperti minyak, gas, dan berbagai tambang energi—dikategorikan sebagai kepemilikan umum (milkiyah ‘ammah). Rasulullah saw. bersabda, “Kaum muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud)
Para ulama menjelaskan bahwa kata “api” dalam hadis tersebut mencakup berbagai sumber energi yang menjadi kebutuhan bersama. Artinya, sumber energi seperti minyak dan gas tidak boleh dimonopoli oleh individu, korporasi, ataupun pihak asing. Kekayaan tersebut adalah milik umat yang pengelolaannya menjadi tanggung jawab negara.
Dalam sistem Islam, negara berperan langsung dalam mengelola sumber daya alam strategis. Negara tidak menyerahkan pengelolaannya kepada swasta atau pihak asing yang berorientasi pada keuntungan semata. Seluruh hasil pengelolaan sumber daya tersebut kemudian masuk ke dalam Baitul Mal, yaitu lembaga keuangan negara dalam Islam.
Dari Baitul Mal inilah negara membiayai berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, hingga menjaga stabilitas ekonomi rakyat. Dengan mekanisme ini, kekayaan alam yang melimpah tidak hanya dinikmati oleh segelintir pihak, tetapi benar-benar menjadi sumber kesejahteraan bagi seluruh masyarakat. Selain itu, sistem Islam juga mendorong negara untuk membangun kemandirian energi sehingga tidak bergantung pada negara lain. Negeri-negeri muslim yang memiliki kekayaan sumber daya alam sebenarnya memiliki potensi besar untuk mewujudkan kedaulatan energi jika dikelola dengan sistem yang benar.
Fenomena panic buying BBM yang terjadi hari ini seharusnya menjadi pengingat bahwa ketergantungan terhadap sistem energi global membawa banyak kerentanan. Oleh karena itu, solusi yang ditawarkan Islam bukan sekadar kebijakan parsial, tetapi perubahan sistem pengelolaan sumber daya secara menyeluruh dengan menerapkan syariat Islam secara kaffah. Dengan sistem yang adil dan berpihak pada kepentingan umat, kekayaan alam tidak lagi menjadi alat eksploitasi, tetapi menjadi sumber kekuatan yang mampu menghadirkan kesejahteraan dan kedaulatan bagi masyarakat. Wallahualam bisawab.


