
Oleh: Iffah Komalasari, S.Pd.
(Pendidik Generasi)
Linimasanews.id—Setiap tahun, selepas Idulfitri, arus urbanisasi kembali mengalir deras (metrotvnews.com, 27/3/2026). Kota-kota besar dipadati para pendatang yang datang membawa harapan. Berharap kehidupan yang lebih layak, pekerjaan yang lebih pasti, dan masa depan yang lebih cerah. Namun di balik itu, ada satu pertanyaan besar yang sering luput kita renungkan. Mengapa desa tak lagi cukup menjanjikan bagi warganya?
Sebagai seorang pendidik generasi, fenomena ini bukan sekadar perpindahan manusia. Ini adalah sinyal adanya ketimpangan yang terus dibiarkan. Anak-anak muda desa yang seharusnya menjadi tulang punggung pembangunan lokal justru meninggalkan kampung halamannya. Sementara kota makin sesak, penuh persaingan, dan tidak selalu ramah bagi mereka yang datang tanpa bekal (koran-jakarta.com, 27/3/2026). Urbanisasi bukan sekadar pilihan individu. Ia adalah cermin dari sistem yang belum mampu menghadirkan keadilan.
Ketimpangan yang Diciptakan Sistem
Fenomena urbanisasi tidak lahir begitu saja. Ia adalah akibat dari sistem ekonomi yang timpang. Kapitalisme yang diterapkan hari ini telah menciptakan jurang lebar antara desa dan kota. Pembangunan cenderung berpusat di kota. Infrastruktur, lapangan kerja, pendidikan, hingga akses kesehatan lebih mudah dijangkau di wilayah urban. Sementara desa, sering kali hanya menjadi objek eksploitasi sumber daya, bukan subjek pembangunan. Potensi desa yang besar terutama di sektor pertanian dan sumber daya alam tidak dikelola secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat setempat.
Program-program pemberdayaan desa memang ada, seperti BUMDes atau koperasi desa. Namun dalam praktiknya, tidak jarang program ini lebih bersifat administratif dan proyek semata. Bahkan dalam beberapa kasus, justru menjadi ladang kepentingan segelintir pihak, bukan solusi nyata bagi masyarakat desa.
Akibatnya, desa kehilangan generasi mudanya. Mereka pergi karena merasa tidak punya masa depan di kampung sendiri. Ini bukan sekadar masalah ekonomi, tetapi juga krisis harapan. Dampaknya sangat serius bagi generasi ke depan. Ketika desa kehilangan pemuda, sektor pertanian melemah, ketahanan pangan terancam, dan nilai-nilai kearifan lokal perlahan memudar.
Anak-anak desa tumbuh dengan satu persepsi: sukses hanya ada di kota. Padahal, jika kondisi ini terus dibiarkan, kota pun tidak mampu menampung semuanya. Pengangguran meningkat, kemiskinan perkotaan bertambah, dan masalah sosial makin kompleks.
Sebagai pendidik, ini menjadi kegelisahan besar. Kita sedang menghadapi generasi yang dipaksa beradaptasi dengan sistem yang tidak adil, bukan dibesarkan dalam sistem yang memuliakan potensi mereka.
Mewujudkan Keadilan dengan Sistem Islam Kaffah
Islam menawarkan solusi yang tidak parsial, tetapi menyeluruh. Dalam sistem Islam, negara berperan sebagai pengurus (raa’in) yang bertanggung jawab memastikan kesejahteraan setiap individu, di mana pun mereka berada—baik di desa maupun di kota. Allah Swt. berfirman, “Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (QS Al-Hasyr: 7)
Ayat ini menjadi dasar bahwa distribusi kesejahteraan harus merata, bukan terpusat. Dalam sistem Islam, pembangunan tidak didasarkan pada keuntungan materi semata, tetapi pada tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Negara memastikan kebutuhan pokok setiap individu terpenuhi, termasuk tempat tinggal, sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ bahwa di antara kebahagiaan seorang muslim adalah memiliki tempat tinggal yang layak.
Pembangunan dalam Islam juga tidak bersifat kota-sentris. Negara akan membangun setiap wilayah berdasarkan kebutuhan dan potensi masing-masing. Desa tidak dipaksa menjadi “kota kecil,” tetapi dikembangkan sesuai karakteristiknya sebagai pusat produksi, terutama di sektor pertanian.
Negara akan meningkatkan produktivitas pertanian dengan memberikan dukungan penuh: lahan, teknologi, distribusi hasil, hingga insentif yang layak bagi petani. Dengan demikian, kehidupan di desa menjadi sejahtera dan bermartabat, bukan tertinggal.
Selain itu, sistem Islam menutup celah dominasi swasta dan mafia dalam pengelolaan sumber daya. Negara memiliki kendali penuh terhadap pembangunan, sehingga kebijakan benar-benar berpihak pada rakyat, bukan pada kepentingan korporasi. Pendanaan pembangunan pun tidak bergantung pada investasi kapitalistik yang sering kali menjerat negara.
Dalam Islam, pembiayaan berasal dari Baitul Mal yang memiliki sumber pemasukan dari kepemilikan negara, kepemilikan umum, dan zakat. Dengan sistem ini, pembangunan dapat berjalan merata tanpa ketergantungan pada pihak asing.
Lebih dari itu, negara dalam Islam menerapkan mekanisme distribusi yang adil. Ketika suatu wilayah mengalami surplus, sementara wilayah lain kekurangan, maka negara akan mendistribusikan kekayaan tersebut. Sejarah mencatat bagaimana Khalifah Umar bin Khaththab mengirim bantuan dari wilayah lain saat Madinah mengalami paceklik. Ini menunjukkan bahwa kesejahteraan tidak dibiarkan timpang.
Pemimpin dalam Islam juga tidak hanya memimpin dari balik meja. Mereka turun langsung memastikan kondisi rakyat hingga ke pelosok. Ada mekanisme kontrol dari masyarakat (muhasabah lil hukkam) yang membuat penguasa tetap amanah dan bertanggung jawab. Dengan sistem seperti ini, urbanisasi besar-besaran tidak akan terjadi. Perpindahan penduduk menjadi pilihan, bukan keterpaksaan.
Penutup
Urbanisasi seharusnya menjadi tanda kemajuan yang merata, bukan pelarian dari ketimpangan. Namun ironis, fakta yang kita saksikan hari ini justru sebaliknya. Sebagai pendidik generasi, kita tentu tidak ingin anak-anak kita tumbuh dalam sistem yang memaksa mereka meninggalkan akar kehidupannya demi bertahan. Generasi yang tercerabut dari desa, lalu terimpit di kota, bukanlah gambaran masa depan yang kita harapkan.
Sudah saatnya kita tidak hanya melihat gejala, tetapi berani menyentuh akar masalahnya. Karena masa depan generasi tidak cukup dijaga dengan harapan, ia harus dijamin dengan sistem yang adil. Wallahualam bisawab.


