
Oleh: Nofri Hutasoit, S.Kom.
Linimasanews.id—Banyak berita kasus penyalahgunaan narkoba berseliweran mulai dari pemakaian, penyelundupan, pengedaran narkoba, dan lain-lain. Sudah semestinya ini membuka mata publik bahwa lembaga penegakan hukum dalam sistem demokrasi tidak menjamin kepastian dan keadilan.
Bandar besar beserta jaringannya tampak sangat sulit diberantas. Pemerintah dianggap jalan di tempat dalam memberantas gurita bisnis narkoba. Alih-alih berkurang, peredaran narkoba malah makin merajalela. Ironis, kian tingginya permintaan terhadap barang haram tersebut menjadikan Indonesia sebagai pasar besar narkoba, bahkan Indonesia termasuk dalam segitiga emas perdagangan narkoba dunia.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten dikatakan berhasil membongkar pengiriman narkoba dari sindikat Medan ke Provinsi Banten. Tercatat 4.479,577 gram ganja dan 148,211 gram sabu berhasil diamankan. Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Pol Rohmad Nursahid mengatakan, ada beberapa modus yang dipakai sindikat Medan mengirim narkoba ke Banten. Salah satunya, dicampur dengan kue dan jok motor (news.okezone.12-07-2024).
Dikabarkan pula, Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) menangkap pengedar sabu bernama Indra Rosana Siahaan (25). Saat mengamankan Indra, petugas juga mengamankan peluru hingga magazine airsoft gun. Kapolres Labusel AKBP Maringan Simanjuntak juga mendapati dari belakang rumah tersangka, kotak peluru airsoftgun, 1 magazine airsoftgun, dan 1 kotak berisi 4 tabung gas airsoftgun. Teman pengedar lainnya ditangkap, sebagian lagi ditetapkan sebagai buronan (detik.com, 14-7-2024).
Sungguh mengkhawatirkan, narkoba banyak beredar dalam bentuk kemasan makanan, seperti dibungkus permen ataupun minuman. Alhasil, barang itu dengan mudah dapat diakses oleh berbagai kalangan dari yang tua hingga muda.
Merebak Luas
Medan, Banten, Labusel, dan Mataram bukanlah yang pertama dan satu-satunya menjadi tempat sindikat narkoba beraksi. Banyak wilayah di Nusantara yang juga menjadi pasar empuk, bahkan tempat produksi narkoba. Sayangnya, yang tertangkap hanyalah bandar narkoba kecil, sedangkan bandar besar beserta jaringannya sangat sulit diberantas.
Badan Narkotika Nasional (BNN) sekalipun tidak mampu membekuk jaringan besar narkoba. Terlebih, bukan rahasia ada oknum aparat banyak yang terlibat. Inilah potret buram negeri muslim terbesar. Narkoba yang telah jelas haram, malah kian merebak luas di tengah masyarakat.
Masyarakat resah karena narkoba mempunyai dampak negatif bagi lingkungan sosial, yaitu meningkatnya tindakan kriminal. Pengguna narkoba bisa melakukan apa saja tanpa sadar, mulai dari mencuri, emosinya tidak terkendali, hingga mengganggu kenyamanan masyarakat di sekitarnya.
Apa yg membuat narkoba sulit diberantas? Jawabnya, penerapan sistem kehidupan yang sekuler (memisahkan agama dari kehidupan). Manusia memakai aturan yang bersumber dari manusia sendiri, bukan aturan dari Sang Pencipta. Akibatnya, segala keharaman pun dilakukan tanpa merasa berdosa.
Sistem pendidikan yang sekuler, tidak berpijak pada akidah Islam, turut menjadikan anak didik sebagai sasaran empuk pasar narkoba. Apabila masa mudanya dimanfaatkan dengan hal-hal yang merusak akal, bagaimana mungkin masa tuanya akan baik-baik saja? Sebab, efek penggunaan narkoba bisa merusak akal manusia.
Sistem ekonomi yang kapitalistik yang diterapkan saat ini menganggap dalam jual beli, halal dan haram tidak lagi menjadi standar. Semua hanya mengejar keuntungan berlimpah. Ditambah lagi, sistem sanksi lemah dan tidak menjerakan. Sering kali para pengguna narkoba hanya diberi hukuman ringan penjara. Sementara, nyatanya penjara bukanlah tempat yang membuat pelaku jera dan bertobat. Belum lagi, hukum kerap tajam ke bawah, tumpul ke atas. Ada pula oknum aparat penegak hukum malah terlibat melindungi sindikat kejahatan.
Inilah yang menjadikan kasus penyalahgunaan narkoba makin sulit diberantas. Sistem politik pemerintahan demokrasi hanya akan menghimpun para oligarki yang tidak peduli nasib anak bangsa. Karena itu, ini adalah permasalahan sistemis. Persoalan ini tidak bisa dibenahi hanya dari satu sisi, tetapi harus diselesaikan menyeluruh di sistem kehidupannya, baik pendidikan, ekonomi, hingga hukum dan politik pemerintahan.
Solusi Islam
Akar masalah sulitnya pemberantasan narkoba diakibatkan tidak diterapkannya hukum Allah di muka bumi. Sistem kehidupan, ekonomi, hingga politik sekuler-demokrasi saat ini bertolak belakang dengan Islam. Padahal, sebagai agama yang sempurna dan diridai Allah, Islam punya solusi seluruh problem kehidupan umat manusia, termasuk dalam hal pemberantasan narkoba.
Sistem kehidupan yang berbasis akidah Islam akan menjadikan rakyat hidup dalam ketakwaan, berbuat berdasarkan hukum syarak. Karenanya, bermuamalah pun yang halal saja.
Di samping itu, sistem politik pemerintahan dalam Islam berfungsi sebagai pengurus dan perisai umat. Karenanya, negara menjamin kebutuhan dasar umat, mulai dari sandang, pangan, papan, pendidikan, keamanan, hingga kesehatan. Semua itu menjadikan rakyatnya sejahtera dan hidup dalam kebahagiaan, sehingga tidak ada yang stres hingga menggunakan narkoba untuk menghilangkannya.
Sistem sanksi dalam Islam pun menjerakan. Bagi pengedar dan bandar narkoba, diberi sanksi takzir, besaran hukumnya ditetapkan oleh khalifah.
Khatimah
Islam membutuhkan dukungan tiga pilar dalam memberantas narkoba agar tuntas, yakni individu yang paham syariat, kontrol masyarakat, dan penerapan hukum Islam oleh negara. Dengan begitu, kehidupan berbangsa dan bernegara akan damai, tentram, dan nyaman. Bukan hanya masalah narkoba yang diselesaikan, tetapi semua jenis pelanggaran hukum Allah akan diselesaikan dengan dipimpin oleh pemimpin yang bertakwa.