
Oleh: Yayan Ummu Zein
Linimasanews.id—Pemerintah Kabupaten Bandung menghadirkan Program Beasiswa Ti Bupati (BESTI) yang diperuntukan bagi keluarga yang kurang mampu dan ingin melanjutkan ke jenjang perkuliahan. Penggagas program ini adalah Bupati Bandung Dadang Supriatna yang menjadikan program tersebut menjadi program prioritas utama Pemkab Bandung. Program BESTI pada tahun 2022 dilahirkan dengan sasaran utamanya adalah anak yang berprestasi, namun memiliki keterbatasan ekonomi.
Program BESTI ini makin meningkat, terbukti untuk tahun 2024, sebanyak 2600 calon mahasiswa mendaftar. Pada gelombang pertama, sekitar 130 orang pendaftar yang dapat diterima dan gelombang kedua sekitar 120 orang. Total sekitar 250 orang di tahun 2024 yang lolos diterima dalam program BESTI ini.
Menurut beliau, program BESTI ini berdampak ke dunia pendidikan di Kabupaten Bandung. Hal tersebut dibuktikan dengan rata-rata lama sekolah yang tadinya 8,8 tahun saat ini sudah mencapai 9,12 tahun. Dengan program Besti ini, harapannya adalah dapat memupuskan anak yang tidak mampu membayar kuliah mereka bisa semakin berkembang.
Mengandalkan program ini saja untuk mengentaskan masalah rendahnya pendidikan khususnya di Kabupaten Bandung tentu tidak cukup dan tidak bisa menyelesaikan masalah pendidikan negeri ini yang semrawut. Karena pendidikan sekarang ini merupakan pendidikan yang banyak mengadopsi dari sistem sekular kapitalis. Terlihat dari minimnya fasilitas pendidikan, ketidakjelasan arah kurikulum, kurangnya jumlah pendidik berkompetensi, rusaknya perilaku keluaran (output) pendidikan dan beragam problem lainnya di dunia pendidikan. Termasuk makin mahalnya biaya pendidikan di era saat ini yang terbukti melemahkan ekonomi rakyatnya untuk dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi (Detiknews.com, 11/7/2024)
Kondisi pendidikan di negeri ini seiring intensifnya agenda sekularisasi pendidikan, mengancam rusaknya identitas Islam pada mayoritas anak didik. Arah pembuatan kurikulum yang menitikberatkan pada penyiapan kerja bukan pada pembangunan kepribadian yang tinggi dan unggul semakin bertentangan dengan Islam. Bahkan perubahan modul pengajaran agama yang dilabeli pengajaran Islam damai juga harus di koreksi karena bisa menyesatkan pemahaman ajaran Islam pada siswa Muslim di negeri ini.
Selain itu, walaupun banyak disediakannya program bantuan pendidikan untuk mereka yang mau melanjutkan sekolah ditengah mahalnya biaya pendidikan, nyatanya terbukti tidak efektif. Tidak semua rakyat yang betul-betul membutuhkan bisa menikmati program bantuannya. Baik karena aspek distribusi yang salah sasaran, kuota bantuan yang jumlahnya lebih sedikit dari penerima, maupun faktor lainnya.
Sistem pendidikan sekuler materialistik yang diterapkan di negeri ini terbukti telah gagal melahirkan generasi yang shaleh, bertakwa. sekaligus mampu menjawab tantangan perkembangan zaman dengan keunggulan penguasaan sains dan teknologi. Maka, membiarkan terus berlangsungnya sistem pendidikan sekuler berarti membiarkan rusaknya generasi penerus negeri ini. Tentu ini pun berimbas kepada rusaknya identitas generasi Islam sebagai mayoritas penduduk.
Menjadi manusia sekuler, pelaku kebebasan, pembela penista agama, dan penentang penerapan syariat adalah keniscayaan output pendidikan yang akan dihasilkan. Maka mustahil terwujud generasi berkepribadian Islam yang teguh berpegang pada agama dan berkomitmen mewujudkan kembali kegemilangan peradaban Islam.
Perbaikan sistem pendidikan harus diawali dari perubahan paradigma pendidikan dan ekonomi sekuler menjadi paradigma sistem pendidikan Islam dan sistem ekonomi Islam. Perubahan ini tidak bisa berdiri sendiri tapi juga membutuhkan kepada perubahan sistem lain secara menyeluruh di semua aspek kehidupan.
Dalam Islam, pembiayaan pendidikan untuk seluruh tingkatan sepenuhnya merupakan tanggung jawab negara. Seluruh pembiayaan pendidikan baik menyangkut gaji para guru/dosen maupun penyediaan infrastruktur serta sarana dan prasarana pendidikan sepenuhnya menjadi kewajiban negara. Saat ini, sistem pendidikan yang dibutuhkan negeri ini adalah sistem pendidikan Islam. Di mana negara menjamin terpenuhinya kebutuhan pendidikan rakyat begitupun pemenuhan dasar hidup lainnya.
Pemimpin negara Islam memberlakukan aturan berdasarkan Islam secara total dalam seluruh aspek kehidupan dengan tegaknya Khilafah Islamiyyah. Karena sistem negara Khilafah yang dapat menghidupkan kembali masa keemasan dengan lahirnya sumber daya manusia berkualitas yang berawal dari kokohnya sistem pendidikan dengan berbasis akidah Islam.
Kewajiban terbesar kita sekarang adalah menyadarkan kaum muslim untuk memperjuangkan tegaknya syariat Islam kaffah dalam bentuk sistem pemerintahan Khilafah Islamiyah yang mengikuti manhaj kenabian.
Dengan tegaknya syariat Islam secara kaffah akan terwujud kembali sistem pendidikan Islam sebagai sistem pendidikan terbaik untuk generasi umat terbaik. Sebagaimana firman Allah Swt.,
“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya ahli kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan dari mereka adalah orang orang yang fasik.” (QS. Ali Imran : 110)
Wallahu a’lam bish shawwab.