
Suara Pembaca
Maraknya berita keluhan penyakit dini yaitu gagal ginjal yang menimpa anak-anak di usia belasan sampai puluhan tahun, makin santer terdengar beritanya. Faktor penyebab gagal ginjal disebabkan oleh pola hidup yang tidak sehat dan mengonsumsi makanan yang berlebihan sehingga mengakibatkan penurunan fungsi ginjal,” menurut Dokter Spesialis Anak dari (RSCM) Eka Laksmi (25/7/2024).
Pola makanan yang dikonsumsi masyarakat saat ini adalah makanan serba instan, mengandung pemanis buatan dan perasa lainnya. Masyarakat sendiri tidak menyadari bahwa makanan yang dikonsumsi tersebut dapat mengakibatkan kepada pola hidup tidak sehat yang mengakibatkan penderita gagal ginjal. Makanan-makanan tersebut tersebar di seluruh toko-toko atau warung kelontongan, yang tidak ada badan hukum yang mengawasi atau meninjau produk-produk yang dijual bebas di pasaran.
Masyarakat hanya dicekoki oleh kepentingan para kapitalis. Negara seakan hanya mementingkan para koorporasi, tidak melihat apakah masyarakat saat ini baik-baik saja dalam mengonsumsi makanan atau tidak. Masyarakat pun cenderung menyandarkan dan menyerahkan sepenuhnya tentang kandungan dan nilai gizi sebuah produk makanan, karena sejatinya rakyat hanyalah konsumen terakhir.
Pemerintah seharusnya sadar ketika banyak masyarakat pada usia dini sudah mengalami gagal ginjal. Penyebab utama karena apa? Jika persoalannya karena faktor makanan yang dijual bebas dan mengandung zat-zat kimia atau makanan yang tidak sehat bagi masyarakat, pemerintah harus menindaklanjuti dengan pencegahan dalam perkara yang sangat membahayakan bagi kehidupan dan kesehatan masyarakat.
Inilah kehidupan saat ini yang diatur oleh sistem kapitalisme yang mengedepankan azas manfaat. Di mana ada keuntungan yang sangat besar, di situlah manfaatnya, tidak melihat lagi standar hukumnya halal atau haram. Abainya pemerintah terhadap masyarakat yang mengakibatkan timbul masalah baru sehingga masyarakat jauh dari kata sehat.
Di dalam Islam, kesehatan masyarakat selalu diutamakan dan dipenuhi semua kebutuhannya baik makanan yang halal dan thoyib ataupun dalam hal gizi pada masyarakat. Pemerintah bertanggung jawab untuk mengontrol dan melibatkan tenaga ahli untuk mengawasi dan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang melanggar aturan. Sebagaimana firman Allah Swt. “Hai sekalian manusia, makanlah makanlah yang halal dan baik dari apa yang terdapat di bumi dan janganlah kamu mengikuti langkah setan, karena sesungguhnya setan adalah musuh yan nyata bagimu.” (QS. Al- Baqarah: 168)
Yuniati
(Bekasi)