
Oleh: Neti Ernawati
(Ibu Rumah Tangga)
Linimasanews.id—Penganiayaan berujung kematian baru-baru ini terjadi di Yogyakarta. Pelaku berjumlah 15 orang, dengan korban penganiayaan berinisial F (30) mengalami kritis dan akhirnya meninggal dunia. Para pelaku sempat merekayasa dengan menyatakan F mengalami kecelakaan. Hal ini diakui oleh para pelaku karena terinspirasi dari kasus Vina Cirebon. Namun, didapatkan bukti melalui CCTV bahwa korban mendapat penganiayaan di sebuah tempat futsal di Umbulharjo, Yogyakarta pada Jumat, 16 Agustus 2024. Dari 15 pelaku, sembilan orang sudah tertangkap, dan sisanya masih dalam pencarian (kompas.com, 25/8/24).
Usia Matang dengan Cara Pikir Dangkal
Tindakan kejahatan yang terinspirasi dari kasus kriminal sebenarnya bukanlah hal baru. Terinspirasi atau tindakan ikut-ikutan terbukti mampu menyebabkan bentuk kejahatan dari skala kecil hingga skala besar. Lihat saja semisal tawuran, kl1t1h, mural, dan lain sebagainya yang bisa dikategorikan ke dalam kasus kenakalan remaja. Bisa dilihat juga pada level yang lebih kecil lagi misalnya, anak-anak acap kali berombongan mencuri singkong, mangga tetangga, dan tebu di sawah orang. Biasanya semua itu dilakukan lantaran ikut-ikutan, bisa juga karena kebutuhan memenuhi keinginan, atau sekedar jadi ajang unjuk diri. Tak sedikit dari pelaku kemudian merasa bangga atau keren karena telah berhasil melakukan sesuatu di luar batas.
Sayangnya, bila kemudian tren ikut-ikutan atau inspirasi ini mampu memengaruhi para juru parkir yang notabene berada di usia dewasa, menjadi indikasi bahwa keadaan moral warga saat ini sedang tidak baik-baik saja. Awal permasalahan yang disebabkan emosi, jelas menunjukkan bahwa para juru parkir kurang memiliki kontrol diri, yang kemudian berimbas pada main hakim sendiri. Kedewasaan tidak menjamin kearifan.
Pendidikan Moral Pancasila yang ditanamkan sejak bangku sekolah dasar seakan sudah tak ada bekasnya. Adat ketimuran yang menjunjung tinggi sopan santun, luhur budi pekerti juga telah luntur. Bahkan, iming-iming hukuman jeruji besi tak mampu menekan nafsu setan para pelaku. Demi melampiaskan emosi, nyawa sudah tidak dianggap berharga. Ini jelas menjadi bukti adanya darurat moral yang harus segera ditangani.
Darurat Moral karena Pendidikan Sekuler dan Tak Terarah
Tidak dimungkiri, sistem pendidikan sekuler telah menghasilkan generasi yang brutal. Sekularisme atau pemisahan agama dari kehidupan membuat generasi yang dihasilkan oleh dunia pendidikan cenderung lupa hakikat manusia diciptakan. Mereka meninggikan ilmu dan logika di atas cara berfikir spiritual. Sebagian besar kehilangan akidah dan menganggap konsep ketuhanan hanya ada dalam ritual peribadatan. Pendidikan moral yang diberikan sebatas materi, tidak mampu meresap dan dijiwai. Kontrol diri pun melemah seiring lemahnya iman, akidah, dan ketakwaan.
Kapitalisme turut mengaburkan tata kelola pendidikan. Dunia pendidikan menjadi tak terarah akibat mengikuti kebutuhan materialis ala kapitalis. Pendidikan praktis hanya membekali ilmu terapan sebagai bekal memenuhi kebutuhan hidup yang berupa materi. Alhasil, generasi yang dilahirkan dari dunia pendidikan pun hanya terfokus pada materi duniawi tanpa diimbangi nilai spiritual.
Islam Solusi Perbaikan Moral
Darurat moral ini perlu penanganan dari dua sisi, dalam dan luar. Dari dalam, harus ada peningkatan spiritual dengan pendalaman nilai-nilai agama. Akidah yang kokoh akan memberikan kontrol diri sekaligus membuat seseorang berperilaku baik. Agama akan membuat seseorang mengerti hal yang baik dan buruk, dan berperilaku tidak melewati batas yang dilarang.
Dari luar, perlu diciptakan lingkungan yang rukun, tentram, damai yang juga membutuhkan aspek spiritual yang muncul dari orang per orang, tidak bisa hanya diciptakan dari satu atau dua orang saja. Karena pada dasarnya, semua saling berkesinambungan. Semua perbaikan itu dapat dimulai dari lingkup yang paling kecil, yaitu keluarga. Kemudian ditindaklanjuti dengan stimulasi yang terus menerus melalui dunia pendidikan dan lingkungan masyarakat. Hal ini sejatinya telah menjadi konsep kehidupan Islam sejak awal kemunculannya.
Sebagai agama sekaligus ideologi, Islam menghadirkan tatanan kehidupan yang mampu menyelesaikan setiap persoalan. Dalam Islam, pendidikan akidah dan akhlak diberikan sejak usia dini. Islam mewajibkan keluarga memberikan pendidikan akidah kepada anak-anak, seperti yang termaktub pada surah Luqman. Dalam melindungi peran keluarga yang mendidik, Islam mewajibkan negara sebagai pengurus rakyat untuk mengupayakan kesejahteraan keluarga. Di antaranya dengan mewajibkan ayah atau laki-laki untuk bekerja. Bilamana belum memiliki pekerjaan, maka negara akan membantu memberikan pekerjaan atau permodalan.
Selain itu, negara juga harus mengupayakan kebutuhan keluarga terpenuhi mulai dari kebutuhan sandang, pangan, papan, hingga kesehatan dan pendidikan. Kesejahteraan akan membuat keluarga mampu melakukan peranannya secara optimal dalam mendidik anak-anak. Bila pendidikan di lingkup keluarga sudah terpenuhi, pendidikan dilanjutkan pada lingkup masyarakat. Pendidikan nonformal didapat dari segala sesuatu yang bisa di indera dalam kehidupan masyarakat, seperti baik-buruknya perilaku seseorang.
Tatanan Islam akan membuat setiap individu menghadirkan sugesti positif dalam mewujudkan kehidupan yang amar ma’ruf nahi munkar di dalam kehidupan masyarakat. Sikap persaudaraan dalam Islam akan memunculkan rasa peka pada sesama atas segala sesuatu yang mengindikasi perilaku negatif. Sehingga kriminal dapat langsung dicegah dan ditangani.
Pendidikan formal dalam sistem Islam mengkaji ilmu pengetahuan untuk menguatkan iman dan ketakwaan, bukan untuk mengalahkan iman. Generasi dididik bukan untuk fokus pada materi dan dunia semata, tapi tetap ditekankan hakikat kehidupan. Ilmu sains dikaji untuk membuktikan kebesaran Allah Swt., bukan malah menihilkan Sang Pencipta.
Terakhir, agar perbaikan moral ini dapat serentak dilakukan dan menyentuh setiap elemen masyarakat, diperlukan adanya mobilisasi dari penguasa. Negara dengan sistem Islam akan menggalakkan tata tertib serta sanksi yang tegas sesuai hukum syarak. Hukum yang tegas akan mampu memberi efek jera pelaku kriminal dan akan menekan niat kejahatan bagi calon pelaku kriminal. Dengan begitu, perbaikan moral akan mampu terwujud sepenuhnya.


