
Oleh: Ning Alfiatus Sa’diyah, S.Pd (Pengasuh TPQ Darul Arqom dan Madin Nurul Mas’ud)
Linimasanews.id—Baru-baru ini, publik tanah air dihebohkan dengan berita keputusan anak dari pejabat publik, Ridwan Kamil, yaitu Camillia Laetitia Azzahra untuk melepaskan kerudungnya. Keputusan untuk melepaskan kerudung, ia umumkan di akun instagramnya di bulan Ramadan saat umat Islam menjalankan ibadah puasa. Padahal puasa sendiri bertujuan agar kita menjadi hamba yang bertakwa.
Miris memang, saat banyak muslimah bahkan artis hijrah menutup auratnya dengan kerudung dan jilbabnya, ternyata masih ada muslimah yang tidak bangga dengan identitasnya. Mereka masih meragukan syariat yang telah Allah perintahkan, padahal mereka telah beriman. Adapun alasan yang sering dilontarkan adalah karena harus melakukan perjalanan religi terlebih dahulu sebelum mantap mengenakan hijab.
Mereka juga berdalih bahwa mengenakan hijab harus datang dari pencarian keyakinan diri sendiri, bukan oleh permintaan lingkungan atau orang lain. Mereka pun mengatakan bahwa menjalankan syariat agama sebaiknya didasari dari hati masing-masing, bukan sekadar dari penampilan saja. Padahal sebagai seorang muslimah, berkerudung dan berjilbab adalah identitasnya, bahkan kewajiban dari Allah Swt. Jadi, seorang muslimah tidak harus menunggu diri sempurna dulu baru menutup auratnya dengan sempurna.
Kewajiban berjilbab sama halnya dengan kewajiban salat lima waktu. Ketika seseorang mengakui bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad saw. adalah Rasul-Nya maka konsekuensinya adalah ketundukan dan kepatuhan terhadap syariat Islam, termasuk dalam hal ini kewajiban menutup aurat dengan kerudung dan jilbab.
Pemahaman tentang kewajiban berjilbab hendaknya diajarkan sejak dini. Ibu sebagai madrasah pertama dan utama harus memberikan keteladanan dan pengajaran terhadap batasan-batasan aurat dan kewajiban apa saja sebagai seorang muslimah. Ketika sudah baligh, seorang muslimah diperintahkan menutup auratnya.
Sebagaimana hadis yang diriwayatkan Aisyah ra yang berbunyi, “Bahwa sesungguhnya Asma binti Abu Bakar masuk (ke rumah) Rasulullah. Sedang ia memakai pakaian yang tipis. Kemudian Nabi saw berpaling daripadanya seraya bersabda: Hai Asma, sesungguhnya perempuan itu apabila telah baligh tidak boleh terlihat dari padanya melainkan ini dan ini. Nabi saw. sambil menunjuk wajah dan kedua telapak tangannya.” (HR. Abu Dawud)
Untuk menutup aurat wanita adalah dengan jilbab dan kerudung. Jilbab adalah pakaian lurus seperti terowongan atau mantel yang dikenakan di atas pakaian rumah. Kewajiban berjilbab terdapat dalam firman Allah Swt., “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin, hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka dikenal karena itu mereka tidak diganggu.” (QS. Al-Ahzab: 59)
Allah Swt. mewajibkan jilbab ketika wanita keluar rumah sebagaimana sabda Rasulullah saw., dari Ummu ‘Athiyah ra dia berkata, “Rasulullah memerintahkan kami untuk keluar pada hari Raya Idulfitri dan Iduladha, orang tua dan wanita yang sedang haid tidaklah shalat dan diperintahkan untuk menyaksikan kebaikan dakwahnya kaum muslimin. Saya berkata: Ya Rasulullah salah satu dari kami tidak memiliki jilbab. Dan berkata Rasulullah: “Hendaklah saudaranya meminjamkannya.” (HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Turmudzi dan Nasa’i)
Adapun kewajiban berkerudung ada pada firman Allah, “… dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasan yang tampak dari padanya ….” (QS. An-Nur: 31)
Dengan demikian, jilbab dan kerudung merupakan kewajiban sekaligus identitas bagi muslimah yang telah balig dan wajib dikenakan ketika keluar rumah. Mereka seharusnya juga bangga mengenakan identitas yang diperintahkan Allah tersebut. Seorang muslimah tidak perlu harus melalui perjalanan religi yang panjang dan melelahkan untuk menutup aurat karena Al-Qur’an telah menyebutkan dengan sangat gamblang.
Mereka pun tidak perlu mencari alasan untuk menunda-nunda terikat dengan syariat Allah atau bahkan memilih pilihan yang lain. Allah Swt. mencela orang-orang yang tidak mau tunduk terhadap syariat-Nya. Allah Swt. berfirman, “Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang beriman dan tidak (pula) perempuan mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguh dia telah sesat, sesat yang nyata.” (QS. Al-Ahzab: 36)
Wallahu a’lam Bishawab.