
Oleh: Annisa Evendi (Aktivis Dakwah)
Linimasanews.id—Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani membuka pertemuan Indonesia-Africa Parliamentary Forum (IAPF)di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali. Dalam kesempatan itu ia mendorong Indonesia menolak cara kekerasan, melainkan harus mengedepankan dialog dan diplomasi dalam menyelesaikan masalah antarnegara.
Menurutnya, perang dan konflik adalah pilihan kebijakan yang diambil satu negara. Di negara demokrasi, parlemen akan berperan menentukan kebijakan akan memulai perang atau menempuh cara damai. Karena itu menurutnya, parlemen Indonesia-Afrika juga perlu memperjuangkan kemerdekaan penuh rakyat Palestina dan menghentikan perang di Gaza dan juga perang antara Ukraina dan Rusia (tvOnenews.com, 1/9/2024).
Mirisnya, sudah 333 hari sejak Oktober 2023, kekejaman Zionis Yahudi terhadap warga sipil di Palestina berlangsung dan sampai hari ini belum juga berakhir, bahkan makin menunjukkan peningkatan. Dilansir dari Gaza Media Channel, jumlah korban genosida Zionis Israel terus meningkat. Terdapat 49.819 korban syahid yang tiba di rumah sakit dan 94.291 terluka. Belum lagi, di beberapa lokasi ambulans dan kru pertahanan sipil tidak bisa menjangkau korban luka. Ada sekitar 10.000 jasad masih tertimbun reruntuhan atau hilang. Dari jumlah korban genosida tersebut, 74% korban adalah wanita dan anak-anak.
Menyikapi hal ini, aksi bela Palestina dilakukan di banyak negara, bahkan di negara dengan muslim yang minoritas. Kecaman dan seruan dilontarkan oleh para pemimpin berbagai negara. Pertemuan demi pertemuan dilakukan oleh organisasi dunia yang katanya untuk mencari jalan keluar demi mengakhiri genosida di Palestina.
Namun, sayangnya, sampai hari ini tidak menghasilkan apa-apa. Lebih menyedihkan lagi, para pemimpin negeri-negeri muslim tidak berdaya untuk menolong muslim Palestina. Padahal, genosida atas umat Islam Palestina hari ini seharusnya mengingatkan kaum muslim, termasuk para penguasa negeri-negeri muslim akan hadis Rasulullah saw. tentang pentingnya perlindungan darah dan harta kaum muslim.
Rasulullah saw. bersabda, “Sungguh Allah telah mengharamkan darah kalian, harta-harta kalian dan kehormatan kalian sebagaimana haramnya hari kalian ini, pada bulan kalian ini dan di negeri kalian ini.” (HR. Bukhari)
Syariat Islam telah memerintahkan, jika ada negeri Islam diserang, maka umat Islam harus melakukan jihad fi sabilillah. Allah Swt. berfirman, “Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (TQS. Al-Baqarah:190)
Para pemimpin negeri-negeri muslim seharusnya memahami bahwa amanah kekuasaan yang mereka emban akan dipertanggungjawabkan di akhirat kelak. Kekuasaan mereka seharusnya digunakan untuk mengirimkan pasukan tentara yang mereka miliki.
Namun kenyatannya, pemimpin negeri-negeri muslim seakan enggan mengirimkan pasukan militernya. Kecaman dan seruan yang mereka lakukan untuk menghentikan genosida di Palestina, tanpa mengirimkan pasukan/ tentara hanyalah pencitraan semata. Sudah terbukti, seruan tersebut tidak memberikan dampak kebaikan bagi Palestina dan juga tetap tidak didengar oleh Zionis.
DI samping itu, seperti yang sudah diketahui, PBB memiliki hukum internasional berupa Konvensi Jenewa, kesepakatan negara anggota PBB yang di antara isinya mengatur tentang perlakuan kemanusiaan bagi korban perang, larangan keras menyerang warga sipil, tenaga medis, rumah sakit dan tempat ibadah. Namun, sekalipun larangan-larangan itu justru dilakukan oleh Zionis, tetapi sampai hari ini tidak ada hukuman yang dijatuhkan kepada Zionis.
Sudah sangat jelas bahwa umat tidak bisa menyerahkan persoalan ini kepada PBB atau kepada institusi serupa. Sebab, hal itu sama saja menyerahkan nasib umat kepada musuh. Karena, pada hakikatnya PBB adalah alat Inggris dan Amerika Serikat sebagai sekutu Israel. PBB jualah yang telah melegalkan pendirian Israel di Palestina.
Saat ini yang dibutuhkan oleh warga Palestina adalah pasukan perang. Namun, negeri-negeri muslim yang menerapkan sistem kapitalisme sekulerisme ini tidak akan memilih jalan tersebut. Karena, dengan diterapkannya sistem kapitalisme sekulerisme, secara otomatis akan menjadikannya tunduk pada kepentingan negara adidaya, yakni Amerika Serikat. Ketika pemimpin di negeri-negeri muslim menjadi antek-antek Barat, sangat mustahil untuk mereka membantu Palestina dengan mengirimkan pasukan militernya.
Oleh karena itu, sangat dibutuhkan pergerakan untuk membangkitkan kesadaran seluruh kaum muslim dan negeri-negeri muslim bahwa wajib bagi kaum muslim untuk bersatu di bawah naungan Khilafah. Dengan bersatunya kaum muslim di bawah naungan Khilafah, setiap muslim akan diberi pemahaman agar selalu menyeru kepada kebenaran (Islam).
Islam membangun kekuatan ukhuwah atas dasar akidah. Dalam Islam, negara berperan penting dalam menanamkan sikap umat terhadap saudara sesama muslim, terlebih yang dijajah seperti Palestina hari ini.
Namun demikian, tegaknya Khilafah tidak terjadi begitu saja, melainkan harus diperjuangkan. Hal itu merupakan kewajiban bagi umat Islam. Untuk itu, umat Islam harus memiliki pemahaman dan rasa bahwa ia butuh tegaknya Khilafah, butuh sadar urgensi penegakannya. Untuk mencapai kesadaran tersebut, umat harus terus diedukasi dan dibina perihal masalah utama di balik keterpurukan dunia Islam, yaitu akibat tidak adanya Khilafah.
Sudah saatnya umat sadar akan urgensi adanya partai politik Islam ideologis yang berjuang untuk mewujudkan tegaknya Khilafah. Khilafah-lah yang akan berperan sebagai perisai (pelindung) untuk membela Palestina. Khilafah pula yang akan menerapkan syariat Islam sebagai solusi tuntas bagi permasalahan, tak terkecuali yang terjadi di Palestina.


