
Oleh: Thohiroh Ranum
(Praktisi Remaja)
Linimasanews.id—Rakyat makin menjerit dengan kondisi yang makin terpuruk. Parahnya, harga barang juga makin meningkat, sedangkan pendapatan makin menurun. Beginilah kondisi rakyat saat ini.
Ditemukan data sementara, data di BPS Sampang mencatat pada tahun 2023 angka kemiskinan mencapai 21,61 persen atau 221,72 jiwa. Sedangkan tahun 2022 capai 21,61 persen atau 217,97 jiwa (madura.tribunnews.com, 09/09/2024). Bertambah tahun berganti kepemimpinan. Namun, bergantinya pemimpin tak kunjung menjadi solusi yang konkret bagi rakyat. Data kemiskinan itu membuktikan kegagalan negara menyejahterakan rakyat.
Beginilah fakta hidup di dalam konsep yang salah. Tak cukup hanya berganti kepemimpinan, sangat dianjurkan untuk mengganti sistemnya juga. Percuma pemimpinnya diganti kalau kenyataannya harus diatur dengan sistem yang rusak.
Statistik data dalam angka kemiskinan ini, salah satu bukti bahwa aturan dan lainnya tidak bisa menopang dan menyelesaikan masalah. Solusi yang tepat tidak akan memberikan efek makin parah terhadap penyakitnya. Jika masih tetap dalam belenggu aturan yang rusak maka kemiskinan ini makin melanda, hingga angka kematian karena kelaparan pun akan makin membludak. Seperti Firman Allah,
“Barang siapa tidak memutuskan perkara berdasarkan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Ma’idah: 45)
Inilah gambaran secara keseluruhan apabila aturan kehidupan tidak lagi diputuskan sesuai Islam. Justru permasalahannya menjadi makin parah. Sungguh sangat miris hidup saat ini.
Kita semua sudah muak dengan aturan atau sistem yang digunakan saat ini. Sudah waktunya kita kembali kepada aturan yang valid, solusi yang bisa menyelesaikan sampai akarnya, solusi yang tidak akan merugikan pihak mana pun, yaitu aturan dari Allah, Sang Pencipta seluruh alam.
Tidak ada lagi aturan yang sempurna kecuali semuanya kembali kepada Islam. Tidak hanya mengganti pemimpin, tetapi harus diganti seluruhnya, baik pemimpinnya ataupun sistem (aturannya). Wallahu a’lam bisshowab.