
Oleh: Ummu Ghifa
Linimasanews.id—Apa kabarnya saudara muslim kita di Rohingya? Sekian lama pemberitaan media tentang mereka seakan tenggelam, masihkah mereka mencari negara yang akan menampung dan melindungi mereka? Adakah satu negara yang peduli, mau menerima dan menolong mereka? Sederet pertanyaan di atas seharusnya bukan hanya butuh jawaban, namun butuh sebuah kepastian tentang keadaan muslim Rohingya yang kehilangan hak kewarganegaraannya. Muslim Rohingya yang diusir oleh negaranya tanpa diberikan kompensasi.
Diketahui bahwa sebanyak 152 imigran Rohingya berlabuh di pesisir Deli Serdang Sumatra Utara. Menurut UNHCR tercatat 20 orang Anak-anak, 62 perempuan dan 70 laki-laki, selain itu 146 pengungsi Rohingya terdampar di kecamatan pantai Labu, kabupaten Deli serdang, Sumatra Utara pada Kamis (24/10/2024). Sebelum tiba di Deli Serdang, mereka berlayar selama 17 hari dari kamp Pengungsian di Bangladesh, akibat adanya konflik di Myanmar, sebagai tempat asal mereka. Mereka berharap mendapatkan perlindungan di Indonesia, mereka nekat berlayar menggunakan kapal kayu, dan ternyata ada penolakan dari masyarakat setempat (Kompas.com).
Dan kini, pemberitaan media tentang Rohingya padam bak ditelan bumi, tertutup oleh kasus-kasus lain seperti, genosida di Gaza dan hiruk pikuk pemerintahan baru yang makin diminati oleh para penikmat berita, yang tidak kalah menarik disuguhkan oleh media, baik televisi maupun di media lainnya. Muslim Rohingya adalah saudara kita sesama muslim.
Walaupun beda negara, namun kita disatukan oleh akidah yang sama, yaitu akidah Islam, tidak sepantasnya mereka mendapatkan perlakuan yang menyakitkan dengan ditolak oleh negara-negara, terlebih Indonesia yang penduduknya mayoritas muslim, namun apa daya ketika sekat nasionalisme menjadi benteng tersekatnya antara muslim yang satu dengan muslim yang lain. Sulit rasanya untuk bisa menembus batas tersebut. Padahal mereka juga makhluk Allah yang wajib mendapatkan perlindungan dan hak sebagai warga negara.
Namun, apa yang terjadi saat ini, mereka muslim Rohingya tidak mendapatkan keadilan di negerinya, padahal mereka merupakan penduduk asli. Mereka mempunyai kewarganegaraan yang sah, tetapi ketika menjadi kelompok muslim minoritas, mereka tidak bisa melawan kediktatoran pemimpin mereka, akhirnya terjadi genosida dan banyak muslim di sana yang menjadi korban.
Setidaknya ada beberapa faktor mengapa mereka tidak di terima oleh negara-negara lain di dunia. Salah satu faktornya adalah framing tentang muslim Rohingya yang buruk di mata dunia, dikatakan bahwa muslim Rohingya juga adalah pemberontak, ingin mengambil alih negara, pembajak hingga menyebutkan bahwa muslim Rohingya melakukan kejahatan massif, seperti kekerasan seksual, mencuri, dan lain sebagainya.
Kita sebagai muslim harus ingat, bahwa persoalan muslim Rohingya adalah persoalan umat Islam, bukan hanya persoalan mereka sendiri. Mereka butuh pertolongan, mereka butuh pelindung dan kejelasan status. Tidak sepantasnya mereka terombang-ambing di lautan lepas tanpa tujuan yang jelas.
Umat Islam harus peduli dan berupaya menyelamatkan mereka, tanpa pandang bulu, apakah mereka warga negara kita atau bukan, dan kita butuh pelindung untuk mereka yaitu Khilafah Islamiyah yang akan menjadi perisai dari segala ketidakadilan. Saatnya umat Islam bangkit untuk mewujudkan cita-cita mulia yaitu melanjutkan kehidupan Islam dengan tegaknya Khilafah rasyidah ‘alaa minhajjinnubuwwah. Wallahualam bishowab.