
Oleh: Tuti Rahayu (Muslimah Brebes)
Linimasanews.id—Peringatan Hari Guru Nasional 25 November tahun ini mengusung tema “Guru Hebat, Indonesia Kuat” (detik.com, 24/11/2024). Tema tersebut dipilih untuk menjadi dukungan dan apresiasi pada seluruh guru yang ada di Indonesia, sekaligus untuk menggambarkan peran guru hebat yang mendedikasikan waktunya untuk mendampingi dan membina generasi dalam membangun Indonesia menjadi bangsa yang kuat.
Meski guru memiliki peran penting dalam sistem pendidikan, namun hari ini banyak persoalan yang terjadi pada guru, mulai dari gaji yang tidak layak hingga guru hanya dianggap sebagai pekerja. Selain itu, marak kriminalisasi terhadap guru yang menunjukkan guru tidak memiliki jaminan perlindungan.
Namun, di sisi lain, guru hari ini juga banyak yang melakukan perbuatan kontraproduktif terhadap profesinya. Guru yang semestinya menjadi teladan kebaikan, tidak sedikit guru menjadi pelaku kekerasan fisik dan seksual, hingga terlibat judi online. Inilah gambaran guru menjadi korban sistem rusak.
Kondisi ini tentu akan berpengaruh terhadap pelaksanaan tugasnya dalam mendidik generasi. Maka, wajar jika masalah kualitas pendidikan, baik guru maupun siswa mengelilingi kehidupan pendidikan di negeri ini. Hal ini tentu tak lepas dari asas tegaknya sistem pendidikan yang diterapkan, yakni sekularisme. Asas inilah yang juga menjadi landasan kurikulum pendidikan di negeri ini. Melalui asas sekularisme, pendidikan juga dikapitalisasi, dijadikan komoditas ekonomi yang dibisniskan.
Tak hanya itu, kapitalisme juga menjadikan pendidikan tak lagi menjadi sumber lahirnya generasi beriman dan bertakwa. Generasi justru dididik sebagai buruh korporat dan tulang punggung ekonomi negara. Sungguh menyedihkan.
Hari Guru akhirnya tak lagi sakral karena ternodai oleh berbagai problem pendidikan yang kompleks dan tak kunjung selesai. Jelas masalah ini tak bisa selesai jika tetap berharap pada sistem pendidikan sekuler kapitalisme.
Guru dalam Islam
Islam menghormati ilmu dan pembawanya, termasuk guru. Islam memberikan jaminan perlindungan terhadapnya serta peningkatan kualitas ilmunya. Islam juga memiliki mekanisme yang tertib dan teratur dalam memperlakukan guru. Karena, guru adalah salah satu pihak yang berjasa dalam sistem pendidikan. Dalam Islam, negara memberikan gaji yang besar kepada guru dan memberikan jaminan keamanan bagi mereka ketika melaksanakan tugas.
Telah diterangkan dalam Al-Qur’an surah Al-Mujadilah ayat 11, Allah Swt. berfirman, “Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
Rasulullah saw. bersabda, “Sebaik-baik kamu adalah orang yang mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya.” (HR Bukhari).
Firman Allah SWT dan sabda Rasulullah saw. tersebut menunjukkan betapa tingginya kedudukan guru karena memiliki ilmu pengetahuan yang bermanfaat dan disebarkan ke orang lain. Seorang guru tentu akan mendapatkan pahala yang terus mengalir selagi ilmu tersebut masih digunakan oleh murid-muridnya. Ilmu pengetahuan juga akan mengantarkan manusia untuk senantiasa berpikir dan menganalisis hakikat dari segala fenomena yang terjadi di alam sehingga mampu membawa manusia makin dekat dengan Allah Swt.
Hakikatnya, seorang guru turut mengemban misi rahmatan li al-alamin, yaitu suatu misi yang mengajak manusia untuk tunduk dan patuh pada hukum-hukum Allah agar memperoleh keselamatan dunia dan akhirat. Seorang guru hendaknya dapat mengarahkan para muridnya untuk mengenal Allah Swt. lebih dekat melalui seluruh ciptaan-Nya.
Kewajiban lain dari seorang guru juga harus menaruh kasih sayang kepada muridnya dengan memperlakukannya seperti memperlakukan anak sendiri. Apabila direnungkan, tugas yang diemban oleh seorang guru sebenarnya hampir sama dengan tugas seorang rasul utusan Allah. Rasulullah sebagai mu’allimul awwal fi al-Islam atau guru pertama dalam Islam yang bertugas membacakan, menyampaikan, dan mengajarkan ayat-ayat Al-Qur’an kepada manusia, menyucikan diri dan jiwa dari dosa, dan menerangkan mana yang halal dan haram.
Kedudukan guru yang mulia ini jelas akan mampu kembali diwujudkan hanya dengan penerapan sistem Islam secara kafah dalam institusi negara, yakni Khilafah Islamiyah. Dengan Khilafah, seluruh sistem pendukung berjalannya pendidikan diterapkan, sehingga problem kompleks yang dihadapi dunia pendidikan hari ini akan mampu diselesaikan dengan landasan Islam.