
Oleh: Iske
Linimasanews.id—Kasus eksploitasi anak dan konten pornografi kembali terjadi. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap, tersangka berinisial MS (26) menjual konten pornografi yang berisikan adegan asusila anak di bawah umur di grup telegram. Ia berhasil ditangkap pada 3 Oktober 2024 di Jetis, Kecamatan Grogol, Kota Sukaharjo, Jawa Tengah.
Dalam kasus lainnya, dua tersangka S (24) dan SHP (16) berhasil ditangkap aparat karena merupakan pembuat, pemeran, dan penjual konten asusila pada anak. SHP berperan mencari anak di bawah umur untuk ditawarkan membuat video asusila dan dijanjikan akan mendapatkan bagian dari hasil penjualan video. Tersangka dijerat pasal 45 ayat 1 juncto pasal 27 ayat 1, juncto pasal 52 ayat 1 undang-undang Nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman 20 tahun penjara (sindonews.com, 13/11/2024).
Sungguh miris menyaksikan banyaknya kasus kejahatan yang terjadi kepada anak, seperti predator anak, pelecehan, pemerkosaan, juga eksploitasi anak dengan cara menjadikannya model konten asusila yang kemudian diperjualbelikan melalui media online. Jelas terlihat tidak ada lagi jaminan keamanan untuk anak-anak. Anak-anak dieksploitasi demi mencari keuntungan, tanpa peduli halal dan haram.
Semua ini adalah akibat dari lemahnya keimanan. Minimnya kesadaran individu akan ketakwaan kepada Allah Swt. mendorongnya untuk melakukan kemaksiatan demi mendapatkan keuntungan semata. Selain itu, hilangnya peran masyarakat dalam melakukan amar makruf. Masyarakat kini cenderung individualis. Akibat paham kebebasan berperilaku, lahirlah perilaku-perilaku yang merusak generasi.
Pornografi saat ini mudah sekali diakses oleh berbagai kalangan. Ini menjadikan makin banyak kasus kejahatan. Bagaimana tidak, pornografi ini dapat merusak akal dan mental generasi. Dampaknya, banyak yang melakukan seks bebas dengan dalih suka sama suka. Pelecehan dan pemerkosaan pun banyak terjadi. Banyak pula kasus aborsi. Inilah dampak buruk pornografi.
Pangkal dari semua masalah ini ialah sistem yang dianut saat ini, yakni sistem sekuler liberal. Sistem ini menjauhkan agama dari kehidupan. Agama dianggap hanya mengatur hubungan manusia dengan Sang Pencipta saja, sedangkan aturan kehidupan dalam berbagai aspek diatur dengan aturan yang dibuat manusia.
Sistem ini adalah sistem yang rusak. Wajar akan menghasilkan kerusakan dalam segala aspek kehidupan. Sistem pendidikan yang tidak berbasis kepada akidah Islam, alhasil akan melahirkan generasi yang jauh dari ketaatan sehingga mudah sekali terkontaminasi dengan hal-hal negatif dan tidak mampu membedakan antara yang halal dan haram.
Begitu juga sistem ekonominya, tidak memberikan jaminan kesejahteraan bagi rakyat. Akhirnya, untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka melakukan apa saja, termasuk kejahatan dan kemaksiatan. Begitu pun sistem hukumnya, lemah, tidak bisa memberikan efek jera kepada pelaku. Dalam sistem ini, peran negara seakan abai dalam menyaring konten pornografi, kekerasan, dan lain-lain yang tersebar bebas di media sosial. Inilah potret buruk sistem sekuler yang abai dalam membentuk ketakwaan kepada Allah Swt., sehingga melahirkan kerusakan pada generasi penerus bangsa.
Sedangkan, Islam mempunyai solusi dalam berbagai mekanisme pencegahan pornografi dan eksploitasi pada anak. Islam mengatur cara berpakaian, wajib menutup aurat baik bagi perempuan maupun laki-laki sesuai dengan syariat. Islam mewajibkan setiap laki-laki untuk bisa menjaga pandangan. Islam juga mengatur interaksi lawan jenis. Dalam Islam, tidak ada kebebasan berperilaku, semua diatur sesuai dengan hukum syarak.
Ada tiga pilar penting yang tidak dapat dipisahkan dalam penerapan aturan Islam ini. Pertama, kesadaran individu akan ketakwaan kepada Allah Swt. sehingga mampu membedakan mana yang halal dan haram, juga tidak mudah terpengaruh hal-hal negatif.
Kedua, masyarakat yang senantiasa melakukan amar makruf nahi mungkar (menyeru kebaikan dan mencegah kemungkaran). Ketiga, peran negara sebagai pelaksana dari tegaknya aturan.
Untuk membentuk individu yang bertakwa, Islam akan menerapkan sistem pendidikan yang sesuai dengan akidah Islam yang akan mampu menguatkan keimanan, melahirkan generasi berkepribadian Islam yang bertakwa kepada Allah Swt., mampu membedakan antara halal dan haram sehingga tidak mudah terjerumus kepada kemaksiatan.
Sistem ekonomi Islam yang diterapkan akan memberikan jaminan kesejahteraan dengan berbagai mekanisme, bukan berdasarkan asas manfaat yang hanya berorientasi kepada materi semata. Hal ini karena tolok ukur kebahagian dalam Islam adalah mendapatkan rida Allah Swt.
Dalam Islam, negara akan memberikan jaminan keamanan dan perlindungan bagi anak-anak dalam segala aspek kehidupan. Negara wajib menutup akses pornografi, kekerasan ataupun gaya hidup bebas dipertontonkan di media. Sebab , tontonan yang demikian dapat merusak akal, naluri, dan moral generasi penerus peradaban.
Alhasil, hanya Islam yang mampu menjadi solusi bagi seluruh permasalahan umat. Islam mampu melahirkan generasi penerus peradaban yang berkpribadian islami dengan pola pikir dan pola sikap yang sesuai dengan syariat Islam, sehingga dapat mewujudkan kehidupan Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin.