
Oleh: Devy Wulansari, S.Pd.
(Aktivis Muslimah – Tinggal di Malang)
Linimasanews.id—Pendidikan adalah kunci maju mundurnya sebuah bangsa. Bangsa yang berkembang dan maju mensyaratkan salah satunya: kebutuhan aspek pendidikan akan kondisi infrastruktur, seperti sekolah yang baik dan nyaman. Namun, harapan ini sebatas harapan, tatkala masih banyak kita jumpai kondisi infrastruktur pendidikan yang tidak layak huni bagi para siswa dan gurunya.
Sebagaimana diwartakan, Presiden Prabowo Subianto menganggarkan kurang lebih Rp17,15 triliun untuk rehabilitasi dan renovasi 10.440 sekolah negeri dan swasta pada 2025. Prabowo mengakui masih banyak sekolah yang perlu diperbaiki diluar 10.440 sekolah target tersebut (Kompas.com, 29/11/2024).
Akar Persoalan
Sekolah rusak dan tidak layak sudah menjadi pemberitaan yang sering kita dapatkan di media. Kondisinya sangat memprihatinkan. Ada sekolah yang atapnya sudah mau roboh, tidak memiliki plafon, hingga kayu-kayu yang menggelantung dilangit-langit kelas. Meski mengancam keselamatan tetap digunakan, karena tidak ada pilihan lain untuk memastikan kegiatan belajar-mengajar berlangsung.
Banyaknya sekolah yang rusak menunjukkan kurangnya kepedulian negara terhadap keberlangsungan pendidikan generasi, di antaranya keselamatan siswa, kenyamanan belajar, kegiatan belajar. Proses belajar mengajar adalah proses yang sangat penting dan membutuhkan kondisi yang aman dan nyaman. Salah satu penunjangnya, adalah bangunan sekolah yang memadai, namun seharusnya penguasa yang memenuhi sarana dan prasarana pendidikan tersebut tampak bersikap tidak peduli.
Hal ini menjadi bukti abainya penguasa menjalankan peran utamanya sebagai pengurus umat, artinya penguasa sangat jauh dari mafhum ra’awiyah (mengurus rakyat) inilah watak penguasa dalam sistem kapitalisme. Kapitalisme yang berasaskan sekularisme atau menjauhkan peran agama dalam mengatur kehidupan telah melahirkan pemimpin yang mengabaikan petunjuk Allah, mereka mengadopsi hukum atau aturan yang berasal dari manusia yang lemah. Alhasil, lahir berbagai kebijakan yang batil, membawa kesengsaraan dalam umat manusia.
Islam Mengatur Pendidikan
Islam menjadikan pendidikan sebagai perkara yang penting, menjadi tanggung jawab negara. Salah satu tanggung jawabnya negara menyediakan sarana prasarana pendidikan berkualitas, aman dan nyaman untuk tercapainya tujuan pendidikan. Negara punya tanggung jawab memenuhi bangunan yang kokoh serta mengupayakan untuk mewujudkannya. Penguasa dalam Islam akan menyediakan kebutuhan tersebut dengan maksimal karena Islam memosisikannya sebagai pengurus rakyat yang menjalankan hukum Islam secara kaffah.
Dengan sistem ekonomi Islam, akan terwujud bangunan sekolah terbaik lengkap dan kokoh karena negara memiliki sumber daya yang besar yang mampu membiayai. Pengelolaan SDA yang melimpah akan mampu menjadikan negara memiliki kekayaan yang besar dan mampu menyediakan bangunan sekolah yang berkualitas. Posisi penguasa sebagai ra’in akan menjadikan penguasa memenuhi semua kebutuhan rakyat sesuai dengan tuntunan Islam.
Dalam Islam, hubungan pemerintah dengan rakyat adalah hubungan pengurusan dan tanggung jawab negara. Khalifah bertanggung jawab penuh dalam memelihara urusan rakyatnya. Rasulullah saw. bersabda, “Imam (khalifah/kepala negara)adalah pengurus rakyat dan akan dimintai pertanggung jawabannya atas rakyat yang diurusnya.(HR Al-Bukhari dan Muslim)
Sebagai bagian dari riayah itu, maka pendidikan harus diatur sepenuhnya oleh negara berdasarkan akidah Islam.