
Oleh: Ika Kusuma
Linimasanews.id—Tak kurang dari 10.000 warga di Gili Ketapang, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur berebut air kemasan di pelabuhan setelah mengalami krisis air bersih. Krisis air bersih telah dialami warga sejak 7 November lalu setelah putusnya pipa bawah laut PDAM akibat tersangkut jangkar kapal. Saat ini, sejumlah tim teknisi tengah berupaya menyambung kembali pipa yang terputus guna mengatasi krisis air bersih (kompas.com, 3/12/2024).
Selain itu, krisis air bersih terus terjadi di berbagai daerah, khususnya Jatim. Seperti diberitakan sejak 6 Desember 2024, warga Kabupaten Bengkalis juga mulai khawatir dengan pasokan air bersih mengingat Perumda Air Minum Tirta Terubuk mengurangi kapasitas distribusi menjadi 60 persen akibat adanya pemasangan membran dalam rangka peningkatan kapasitas produksi instalasi pengolahan air (IPA). Sebagaimana dilansir rri.co.id (5/12/2024). Lebih parah lagi, warga di Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran yang sudah 15 tahun belum juga terakses air PDAM. Akibatnya, belasan kepala keluarga harus berjuang keras untuk mendapatkan fasilitas air bersih (JawaPos.com,19/11/2024).
Krisis air bersih telah menjadi isu global dalam beberapa dekade ini. Data PBB pada tahun 2016 menyebut sekitar 1,2 miliar orang atau 1/5 penduduk dunia hidup di daerah langka air. Tata kelola air oleh negara yang belum maksimal hingga isu konservasi air oleh perusahaan air minum swasta, selain juga perubahan iklim, dan alih fungsi lahan disinyalir sebagai penyebab krisis air. Namun sayangnya, meski banyak dikritisi, isu konservasi air masih menjadi isu yang dinomorduakan.
Padahal saat ini, warga tengah menghadapi ancaman serius akibat maraknya upaya privatisasi air oleh pihak perusahan air swasta. Meskipun mendapat penolakan dari banyak aktivis, nyatanya perusahaan besar justru mendapat fasilitas untuk mengeksploitasi. Privatisasi air makin marak dengan terus meningkatnya produksi air minum. Bagaimana tidak, bisnis air minum kemasan sangat menjanjikan dan menggiurkan. Perusahaan air kemasan mengeksploitasi air dengan biaya sangat minim dan mereka mampu menjualnya 150-1000 kali lipat dari biaya produksi. Nyatanya, meski seolah menjadi penyedia air bersih, industri air minum kemasan justru berkontribusi menyebabkan krisis air global.
Bagaimana tidak, ekstraksi air minum kemasan menyebabkan kadar air tanahnya menurun hingga kekurangan air. Bayangkan, satu perusahan air ternama saja diperkirakan menjual 5 juta liter air dalam 1 tahun, sementara ada puluhan perusahan yang terus berkembang dan bebas mengekploitasi cadangan air dunia (tirto.id, 3/9/2016). Dalam sistem kapitalisme saat ini, fenomena kelangkaan air, perubahan iklim yang drastis, justru dilihat sebagai peluang bisnis, bukan krisis kesehatan masyarakat.
Hal ini terjadi akibat cara pandang kapitalisme yang menilai segala sesuatu dari segi komersil. Negara tampak abai akan perannya sebagai pengurus umat. Alih-alih memperbaiki tata kelola air, negara justru ikut bertindak sebagai pedagang yang mencari untung dari kesulitan masyarakat, termasuk penyediaan air.
Sebaliknya, dalam sistem Islam kaffah, negara wajib menerapkan fungsinya sebagai ra’iin yang mengurus semua urusan umat, termasuk kebutuhan umat terhadap air sebagai kebutuhan pokok yang harus terpenuhi secara baik dan gratis. Dalam Islam, sumber mata air, selat, danau, teluk, sungai, dan laut termasuk kepemilikan umum yang tidak boleh dikomersilkan. Ini sesuai dengan hadis Rasul yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Ahmad, “Kaum muslim berserikat dalam 3 perkara, yaitu rumput, air, dan api.”
Tiga sumber daya tersebut adalah kepemilikan bersama dan tidak boleh dimiliki atau dikuasai oleh individu maupun golongan tertentu. Dalam Islam, praktik privatisasi sumber air oleh swasta maupun asing seperti saat ini tidaklah diperbolehkan. Negaralah yang wajib mengelola air agar bisa dinikmati oleh rakyat secara merata dan gratis.
Negara akan menentukan hima di bagian hulu untuk memastikan resapan air tetap terjaga. Hukum tegas sesuai syariat akan ditegakkan tanpa pandang bulu bagi mereka yang melanggar. Negara juga wajib mendirikan industri air bersih hingga terpenuhi semua kebutuhan air per individu di mana pun dan kapan pun, tentu dengan kualitas yang terjaga dan memanfaatkan perkembangan sains teknologi terbaru.
Pemenuhan kebutuhan umat menjadi prioritas negara dalam sistem Islam kaffah. Dengan mekanisme ini, masyarakat tidak akan mengalami krisis air bersih seperti sekarang. Wallahualam.