
Oleh: Irohima
Linimasanews.id—Kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) makin meresahkan. Peredaran narkoba masih saja berlangsung hingga sekarang. Mirisnya, narkoba disebar dengan berbagai varian kemasan, seperti mainan, gambar-gambar kartun, permen, hingga bungkus makanan. Tidak hanya berbentuk tablet atau kapsul, tetapi juga bubuk dan cair.
Para pelaku sepertinya tak pernah jera, sampai-sampai berani berkebun ganja, seolah hukum tak akan menyentuhnya. Seperti yang terjadi di kawasan Canggu, Badung Bali, telah ditemukan kebun ganja hidroponik yang ditanam di lantai 2 sebuah vila, lengkap dengan pabrik produksi narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi. Lebih mengejutkan lagi, vila tersebut ternyata telah ditempati oleh warga negara asing asal Ukraina yang diduga sebagai pengedar sekaligus pemilik mesin produksi narkoba hampir dua tahun (radarbali.id, 08/05/2024).
Sementara itu, penyelundupan narkotika jenis sabu cair sebanyak 13,2 liter telah berhasil digagalkan oleh Polda Kepulauan Riau. Sabu cair ini dimasukkan dalam kemasan botol minuman dan teh China. Menurut Direktur Reserse Narkoba Kepulauan Riau, Komisaris Besar Polisi Donny Alexander, praktik ini merupakan modus baru. Tujuan utama penyelundupan ini juga bukan di wilayah Kepri karena menurut pengakuan pelaku, sabu cair diperoleh dari perbatasan laut Indonesia-Malaysia yang dibawa melalui Batam dengan tujuan pengiriman Jambi ( Kompas.com, 30/04/2024 ).
Di tengah upaya memberantas narkoba, nyatanya peredaran narkoba tak pernah selesai. Kasus penyalahgunaan narkoba makin mengkhawatirkan. Indonesia telah berada dalam kondisi darurat narkoba karena jumlah pengguna narkoba mengalami peningkatan.
Peredaran narkoba yang begitu pesat ini salah satunya dipicu oleh kemajuan informasi dan teknologi, serta transportasi yang memudahkan akses masuknya barang haram tersebut ke Indonesia. Faktor lain yang turut mempengaruhi pesatnya kasus narkoba adalah letak Indonesia yang secara geografis beriklim tropis, menjadi tempat yang subur bagi pertumbuhan ganja. Indocina bahkan disebut sebagai segitiga emas penghasil ganja.
Permasalahan narkoba menjadi kompleks, sulit dikendalikan karena kejahatan narkoba kerap bermutasi dengan kejahatan lain seperti terorisme, kekerasan bahkan money laundry. Dalam sebuah artikel berjudul “Bahaya Narkoba, Korupsi dan Terorisme” di laman www.bnn.go.id disebutkan, narkoba, korupsi, dan terorisme adalah jenis extraordinary crime. Jaringannya yang terorganisir, memiliki organisasi lintas negara membuat dunia masih berperang melawan kejahatan narkoba hingga kini.
Narkoba sangat berbahaya. Zat adiktif yang terkandung dalam narkoba dapat menyerang syaraf otak manusia. Penyalahgunaan dalam jangka panjang akan merusak generasi penerus bangsa. Dampaknya, kita akan kehilangan generasi di masa depan.
Berbagai upaya yang dilakukan pihak terkait belum memperlihatkan hasil yang maksimal. Banyaknya pelaku yang kerap lolos dari hukuman berat menggambarkan lemahnya sistem hukum dan sanksi. Inilah kemudian yang menyebabkan para pelaku tidak pernah jera. Kejahatan penyalahgunaan narkoba pun merajalela dan menggurita.
Karena itu, butuh solusi dan tindakan yang cepat jika ingin generasi selamat. Butuh Islam sebagai solusi persoalan ini. Sebab, hanya Islam yang memiliki cara yang efektif dan solutif menuntaskan masalah hingga ke akar-akarnya.
Dalam Islam, narkoba jelas diharamkan. Negara dalam Islam akan memberantasnya dengan tuntas melalui dukungan tiga pilar, yaitu individu yang bertakwa, masyarakat yang ber-amar ma’ruf nahi munkar, serta negara dengan berbagai kebijakan terkait pelarangan narkoba.
Negara dalam Islam juga akan menerapkan sistem pendidikan yang berbasis akidah Islam. Pendidikan ini akan melahirkan generasi yang memiliki pola pikir Islam dan berkepribadian Islam hingga tak akan terpengaruh oleh hal-hal yang berbau maksiat dan merugikan, seperti narkoba.
Negara dalam Islam juga kan memberlakukan sanksi yang tegas dan berefek jera. Dengan begitu, membuat para pelaku bertaubat dan siapa pun akan berpikir ribuan kali untuk berbuat hal yang serupa.