
Oleh: Nur Hidayah Fahmi
Linimasanews.id—Krisis air bersih menjadi salah satu isu utama di berbagai wilayah di Indonesia. Di Gili Ketapang, Probolinggo, warga harus menghadapi krisis air bersih yang telah berlangsung cukup lama. Setiap harinya, masyarakat berebut air kemasan yang tiba di pelabuhan karena tidak adanya pasokan air bersih yang mencukupi. Kondisi ini menimbulkan ketergantungan yang sangat tinggi terhadap pengiriman air dari luar pulau, sementara kebutuhan air untuk aktivitas sehari-hari terus meningkat. Pemerintah daerah hingga kini belum memberikan solusi jangka panjang untuk mengatasi krisis ini (Kompas.com, 3/12/2024).
Situasi serupa terjadi di Tanah Kali Kedinding, Surabaya. Persoalan air bersih juga menjadi perhatian serius. Hingga saat ini, sebagian besar warga di wilayah tersebut belum memiliki akses ke jaringan air bersih PDAM.
Hal ini mendorong Wakil Ketua DPRD Surabaya, Laila Mufidah, untuk mengajukan percepatan pemasangan saluran air sebagai langkah konkret mengatasi masalah ini. Warga berharap upaya tersebut segera direalisasikan untuk memenuhi kebutuhan air bersih sehari-hari yang sudah lama terabaikan
(Jawapos.com, 19/11/2024).
Sementara itu, upaya menghadirkan akses air bersih di daerah terpencil dilakukan oleh Viyata Devi, seorang perempuan berusia 53 tahun mengayuh sepedanya ribuan kilometer dari Jakarta menuju Bali, demi mewujudkan harapan membangun akses air bersih di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Perjalanannya tidak hanya bertujuan mewujudkan akses air bersih bagi anak-anak dan perempuan NTB dan NTT, tetapi juga menggalang dukungan untuk membangun infrastruktur air bersih di wilayah-wilayah yang sulit dijangkau. Aksinya menjadi inspirasi bagi banyak orang untuk turut peduli terhadap masalah ini (Nationalgeographic.grid.id, 7/12/2024).
Krisis air bersih yang melanda berbagai daerah di Indonesia mencerminkan dampak serius dari buruknya tata kelola lingkungan dan kebijakan pengelolaan air. Persoalan ini makin diperburuk oleh monopoli sumber mata air untuk kepentingan industri. Alih fungsi lahan yang merusak daerah resapan air, serta pencemaran Daerah Aliran Sungai (DAS) akibat buruknya tata kelola lingkungan. Masifnya industrialisasi dan perilaku masyarakat yang abai terhadap lingkungan.
Sistem kapitalisme yang mendominasi dunia saat ini menjadi akar dari berbagai masalah tersebut. Kapitalisme meniscayakan eksploitasi sumber daya secara masif demi keuntungan segelintir pihak. Sehingga rakyat sering kali menjadi korban dari krisis air bersih. Negara dalam sistem ini tidak lagi bertindak sebagai raa’in melainkan berubah menjadi “pedagang” yang turut mencari keuntungan dari kebutuhan dasar rakyat, termasuk air. Bukannya memperbaiki tata kelola air, negara justru mengomersialisasi sumber daya tersebut, membuat masyarakat semakin sulit mengakses air bersih berkualitas secara gratis.
Dalam Islam, pengelolaan air diatur secara jelas dan adil. Sumber-sumber mata air, sungai, laut, selat, teluk, danau, serta semua sumber daya air lainnya merupakan kepemilikan umum yang tidak boleh dikomersialisasi. Negara berkewajiban menjaga sumber daya ini untuk kepentingan masyarakat luas. Untuk memastikan keberlanjutan, negara juga menentukan himma di daerah hulu—yakni kawasan yang khusus dilindungi sebagai daerah resapan air agar fungsinya tetap terjaga.
Sistem Khilafah menawarkan solusi komprehensif terhadap krisis air bersih ini. Dalam sistem ini, pengelolaan air dilakukan dengan prinsip melayani rakyat, bukan mencari keuntungan. Negara memastikan bahwa setiap individu memiliki akses penuh terhadap air bersih secara gratis.
Selain itu, negara wajib membangun infrastruktur modern seperti jaringan perpipaan air bersih, dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Hal ini pernah terbukti dalam sejarah peradaban Islam di bawah Khilafah, di mana kebutuhan masyarakat akan air bersih terpenuhi dengan efisien dan adil. Dengan pengelolaan yang berbasis syariah, sistem ini akan memastikan bahwa air, sebagai sumber kehidupan, dikelola untuk kemaslahatan seluruh umat manusia, bukan untuk segelintir pihak yang mencari keuntungan. Wallahualam bisawab.