
Oleh: Rayhana Radhwa (Muslimah Bekasi)
Linimasanews.id—Founder Center for Financial and Digital Literacy (CFDL) Rahman Mangussara mengutarakan betapa mengerikannya tren kasus bunuh diri akibat pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol). Sepanjang 2024 tercatat kematian bunuh diri karena dua sebab tersebut mencapai 26 orang, 11 orang karena Pinjol dan 15 orang karena judol. Jika ditotal sejak 2020 hingga 2024, jumlah orang yang bunuh diri karena terlilit pinjol sebanyak 61 orang. Mirisnya, dari jumlah sebanyak itu, tujuh di antaranya adalah balita (inilah.com, 30/12/24) .
Kasus terbilang baru, sepasang orang tua dikabarkan berusaha bunuh diri sekeluarga di Kediri karena terjerat pinjol. Keduanya berhasil diselamatkan, namun mereka syok saat mengetahui anaknya yang berumur 2 tahun tewas (detik.com, 19/12/24). Kasus lainnya, di Ciputat, Tangerang Selatan juga ditemukan sekeluarga sudah tak bernyawa. Kapolsek Ciputat Timur Kompol Kemas M.S Arifin menyatakan adanya dugaan kuat keluarga tersebut terjerat pinjol (bisnis.com, 17/12/24).
Ekonomi Berantakan, Mental Dipertaruhkan
Bunuh diri dipicu karena kesehatan mental yang tidak baik-baik saja. Kehidupan yang penuh persaingan ekonomi, bila dituruti, menggerus identitas diri. Kehidupan saat ini serba keras, namun bebas menggadaikan iman. Sempitnya lapangan kerja, tingginya harga kebutuhan dasar, serta gaya hidup yang tak sesuai penghasilan telah mendorong seseorang menjadikan pinjol sebagai alternatif solusi. Padahal, bahaya pinjol menghantui hingga memburu ke ujung kematian.
Banyaknya jumlah warga yang terjerat pinjol mengindikasikan tingginya korban potensial kesehatan mental. Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap, lebih dari 18 juta orang di Indonesia terjerat pinjol per Desember 2023. Dari total peminjam aktif pinjol, sebanyak 73,34 persen dari Pulau Jawa, sedangkan 26,66 persen dari luar Pulau Jawa. Konsumen pinjol ini melingkupi generasi milenial sekaligus gen Z.
Artinya, naiknya angka bunuh diri, salah satunya dipicu faktor sulitnya ekonomi. Ekonomi yang menyusahkan rakyat ini diakibatkan kebijakan-kebijakan yang diukur dengan pertumbuhan ekonomi agregat tetapi mengabaikan distribusi dan perputaran harta di tengah-tengah masyarakat. Sehingga, banyak yang mendatangi pinjol karena keterpaksaan memenuhi kebutuhan dasar hidupnya. Di sinilah pemerintah memiliki tanggung jawab besar sebagai pembuat kebijakan ekonomi yang akan memengaruhi masyarakat.
Iman Lemah, Mental Rapuh
Tak hanya faktor eksternal, secara internal ada peran kepribadian yang terdiri dari pola pikir dan pola jiwa yang berpengaruh pada munculnya keinginan bunuh diri. Krisis iman adalah salah satu faktor internal tersebut. Krisis iman bukan tentang adanya ibadah ritual yang terlalaikan, tetapi bisa jadi termanifestasi pada hilangnya harapan hidup yang lebih baik saat mengalami kegagalan. Ini menandakan bahwa kegagalan seolah-olah pasti buruk. Padahal, sebagai bagian dari takdir, keberhasilan atau kegagalan itu bagian dari ketetapan Allah.
Krisis iman juga nampak pada pemikiran bahwa setelah mati masalah akan usai. Rasa sakit dikira akan terhenti. Ini menunjukkan kurangnya keyakinan adanya surga dan neraka yang dikabarkan oleh Allah.
Demikianlah kondisi kehidupan yang menjauhkan nilai agama sebagai dasar perbuatan. Kehidupan semacam ini menciptakan habitat sosial, ekonomi, dan lingkungan yang tidak manusiawi, jauh dari agama hingga membuat mental manusia rapuh tanpa tahu solusinya.
Solusi Islam
Dalam Islam, semua pihak bertanggung jawab atas nyawa seorang manusia. Allah telah menempatkan betapa berharganya nyawa manusia. “Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya.” (QS. Al-Maidah: 32)
Pertama, seseorang bertanggung jawab atas hidupnya. Bertanggung jawab bermakna dia memiliki alasan tepat di setiap pengambilan keputusan, termasuk ketika dia memutuskan menghentikan hidup atau bunuh diri. Allah Swt. berfirman, “Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.” (QS. An-Nisa: 29).
Ayat ini menunjukkan haramnya membunuh diri sendiri. Di sinilah keimanan yang kuat harus dipupuk. Seorang muslim mesti selalu meyakini bahwa ujian hidup yang diberikan Allah pasti akan dapat dilaluinya, sebagaimana firman Allah Surat Al Baqarah: 286, “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.”
Kedua, masyarakat pun bertanggung jawab atas terciptanya kehidupan sosial yang manusiawi dan harmonis. Sifat individualisme hendaknya dienyahkan karena manusia juga merupakan makhluk sosial. Ada kalanya seseorang yang kesusahan membutuhkan bantuan orang lain. Di lain waktu, bisa sebaliknya ketika orang lain kesulitan. Demikianlah bersosialisasi yang wajar. Bukan saling memanfaatkan, menipu, cari keuntungan sendiri, tidak peduli hak dan kesulitan orang lain, miskin empati.
Dalam Islam, seorang muslim akan dikenai dosa bila tidak membantu tetangga yang kelaparan apalagi bila terdapat tetangga yang mengalami kesulitan lebih dari itu. Rasulullah saw. bersabda, “Tidaklah beriman kepadaku orang yang kenyang semalaman sedangkan tetangganya kelaparan di sampingnya, padahal ia mengetahuinya” (HR At-Thabrani)
Ketiga, negara memiliki fungsi utama untuk melayani dan mengurus kepentingan serta kesejahteraan dalam kehidupan rakyat. Negara berkewajiban menciptakan kehidupan publik yang layak, aman, dan beradab bagi warga negara. “Seorang pemimpin adalah pengurus dan dia akan ditanya tentang pengurusan rakyatnya.” (HR. Bukhari)
Salah satu tugas negara yang terkait dengan pencegahan bunuh diri adalah menyelenggarakan pendidikan Islam yang berlandaskan akidah Islam. Melalui sistem pendidikan Islam, generasi yang dihasilkan akan memiliki pola pikir dan pola sikap yang sesuai dengan ajaran Islam. Generasi ini akan terdorong menjadi pemecah masalah dalam menghadapi berbagai persoalan hidup, baik di tingkat individu maupun masyarakat. Generasi islami tidak menjadi pembuat masalah dengan menyelesaikan problem hidup melalui kemaksiatan.
Karena itu, untuk menciptakan kehidupan yang layak, negara (Khilafah) akan menerapkan kebijakan ekonomi berbasis syariat Islam secara menyeluruh. Karena salah satu penyebab utama marak kasus bunuh diri adalah masalah ekonomi, maka Khilafah akan mencegah terjadinya hal-hal yang dapat memicu tindakan tersebut melalui kebijakan harga pangan yang terjangkau, pendidikan dan kesehatan gratis, dan lapangan kerja yang luas.
Selain itu, negara juga akan tegas melarang setiap tindakan kemaksiatan ekonomi, termasuk judi dan riba. Keduanya mm akan diberi sanksi oleh khalifah, baik dilakukan melalui online maupun dengan metode lain.
Allah berfirman dalam Surat Al Maidah ayat 90, “Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.”
Alah juga berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 188, “Janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada para hakim dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui.”