
Oleh: Muliawati, S.Kep., Ns.
(Pemerhati umat)
Linimasanews.id—Beberapa tahun ini, perhatian pemerintah tertuju pada potensi konflik terkait isu agama di berbagai wilayah, sehingga dianggap perlu mencari solusi untuk menghindari konflik tersebut. Salah satu solusinya, penguatan moderasi pada masyarakat terutama bagi mahasiswa di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam melalui rumah moderasi. Namun, apakah ini solusi yang tepat atau justru berbahaya bagi akidah?
dilansir dari JawaPos.com, Kementerian Agama (Kemenag) berupaya mencegah terjadinya konflik berbau agama. Di antaranya melalui rumah moderasi beragama (RMB) yang didirikan di sejumlah kampus perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI). Kemenag menyampaikan dengan adanya RMB itu, terbukti memiliki manfaat besar dalam menciptakan kerukunan beragama di tengah masyarakat.
Melalui RMB, potensi kerawanan terkait isu agama bisa dicegah lebih dini. Apalagi RMB didukung oleh Mahasiswa yang memiliki pengetahuan dan keterampilan tentang agama yang mumpuni. Menurut Ahmad Zainul Hamdi selaku direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam ( Diktis ) Kementrian Agama dengan terjun ke masyarakat langsung, maka nilai-nilai moderasi bisa lebih membumi. Gagasan moderasi beragama telah dijadikan program prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Terkait hal ini, maka Kemenag diberi mandat sebagai leading sector atas program ini (15/11/2023).
Namun, berbeda dari pernyataan dari aktivis muslimah muda Safira M. Shalihah yang menilai, program moderasi beragama ini berbahaya bagi akidah. “Implementasi program moderasi beragama ini realitasnya berbahaya bagi akidah. Mahasiswa lewat program seperti ini diajarkan mengikuti dan mempraktikkan budaya yang tidak memedulikan apakah itu sesuai atau tidak dengan Islam,” ungkapnya kepada MNews, Ahad (22/12/2024). Menurutnya, dalam praktik toleransi pun seperti itu, bukannya berpijak pada aturan agama bahwa Islam satu-satunya agama yang benar, justru diminta mengakui semua agama benar, yang bertentangan dengan firman Allah Taala dalam surah Ali Imran ayat 19 bahwa agama yang benar di sisi Allah hanyalah Islam.
Penyebab Maraknya Program Moderasi
Rumah Moderasi merupakan salah satu gagasan yang dianggap sebagai solusi untuk menyelesaikan persoalan potensi konflik terkait isu agama. Kemudian rumah moderasi didirikan di berbagai perguruan tinggi keagamaan Islam sebagai terobosan besar untuk mewujudkan kerukunan antar umat beragama. Hal ini menunjukkan bagaimana cara pandang negara atas konflik dan solusinya.
Sejatinya, ini bukan solusi. Moderasi beragama merupakan upaya untuk menjauhkan umat dari aturan agamanya (Islam). Prinsip-prinsip yang diajarkan bertentangan dengan Islam yang lurus. Pendirian rumah moderasi sendiri hanya menambah kuat program moderasi beragama yang merupakan arus global untuk menghadang bangkitnya Islam sebagaimana rekomendasi Rand Corporation.
Pandangan Islam
Sesungguhnya, Islam sudah memiliki aturan tentang toleransi yang dapat menjadi pedoman di mana saja umat Islam melakukan aktivitas termasuk di perguruan tinggi dan dianggap sangat relevan bagi kehidupan kampus, terlebih lagi pada generasi muda seperti halnya mahasiswa. Mereka nantinya diharapkan memiliki pola pikir islami dan pola sikap Islam sehingga kemudian toleransi dapat diwujudkan.
Telah dicontohkan pada masa di mana Rasulullah menjadi pemimpin Daulah Islam, masyarakat di Madinah juga majemuk, bukan hanya muslim, tetapi kaum Yahudi dan Nasrani juga ada dan jumlahnya tidak sedikit. Namun, harmonisasi toleransi tetap terjaga dalam masa itu dan terus berlanjut pada masa Khulafaur Rasyidin, salah satunya pada masa Umar, wilayah Yerusalem diserahkan di bawah kepemimpinan kaum muslim dan Umar ra memberikan jaminan kebebasan sipil dan beragama kepada umat Kristen, mengizinkan kaum Yahudi untuk tinggal di wilayah tersebut, membangun kembali wilayah tersebut akibat penindasan Romawi.
Kepercayaan masyarakat bahwa muslim mampu menjaga kedamaian dan mensejahterakan dan para khalifah setelahnya juga melakukan hal yang sama berlansung selama kurang lebih 14 abad. Islam adalah agama yang memiliki aturan tertentu dan definisi tertentu sesuai dengan ketetapan Allah Subhanahu wa Taala dan Rasulullah shollalahu ‘alaihi wasallam. Maka, seharusnya ini yang dijadikan sebagai pedoman dalam berinteraksi di tengah masyarakat.
Islam juga memerintahkan bagi penguasa dalam Islam memiliki kewajiban menjaga kehidupan agar tetap terikat aturan syarak. Penyebaran informasi yang aktif tentang aturan syara’ juga dilakukan melalui Departemen Penerangan Negara sampai pada urusan penempatan qodhi hisbah yang memiliki tugas secara langsung menjaga akidah umat. Sebab, menjaga akidah umat merupakan salah satu kewajiban negara yang ditetapkan dalam Islam. Oleh sebab itu, negara tidak akan memfasilitasi berbagai hal yang justru dapat merusak akidah dan agama umat seperti dengan membangun rumah moderasi dan memberi solusi di luar dari koridor syariat. wallahualam bisawab.