
Oleh: Novi Ummu Mafa
Linimasanews.id—Dosen adalah salah satu pilar utama dalam pembangunan sumber daya manusia. Namun ironisnya, penghargaan terhadap mereka seringkali tidak sebanding dengan beban kerja yang mereka emban. Di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikti), dosen ASN tidak mendapatkan tunjangan kinerja (tukin) dengan alasan perubahan nomenklatur. Akibatnya, banyak dosen harus berjuang keras untuk bertahan hidup, bahkan ada yang mengancam mogok mengajar jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
Potret kesejahteraan dosen di Indonesia yang kian memprihatinkan adalah refleksi dari kegagalan sistem sosial dan ekonomi yang diterapkan dalam tata kelola negeri ini. Kisah Ekfindar Diliana, seorang dosen Universitas Musamus Merauke, menjadi gambaran nyata dari penderitaan yang dialami banyak pendidik di tanah air. Dengan gaji pokok Rp3,6 juta dan tunjangan tambahan yang jauh dari mencukupi kebutuhan hidup di Papua, ia harus bekerja dobel demi memenuhi kebutuhan sehari-hari (Bbc.com, 13/01/2025).
Namun, masalah ini bukan hanya tentang gaji rendah. Melainkan mencerminkan cacat mendasar dalam sistem kapitalisme sekuler yang gagal memberikan penghargaan yang layak kepada mereka yang mengemban tugas mulia mencerdaskan bangsa. Hal ini menjadi bukti nyata ketidakadilan struktural yang mengakar dalam sistem kapitalisme sekuler. Dalam sistem ini, alokasi anggaran seringkali tidak berpihak pada sektor pendidikan, tetapi pada sektor yang dianggap lebih “menguntungkan.” Padahal, pendidikan adalah investasi jangka panjang yang menjadi fondasi utama bagi kemajuan bangsa.
Pendidikan Hanyalah Komoditas dalam Sistem Kapitalisme
Sistem kapitalisme memandang pendidikan bukan sebagai hak dasar yang harus dijamin oleh negara, melainkan sebagai komoditas yang diperdagangkan. Dalam logika kapitalisme, pendidik seperti dosen dipandang hanya sebagai roda kecil dalam mesin besar birokrasi negara, sehingga kesejahteraan mereka kerap diabaikan.
Ketimpangan anggaran menjadi bukti nyata kegagalan kapitalisme. Di satu sisi, pemerintah mengalokasikan dana besar untuk sektor-sektor yang dianggap strategis secara ekonomi, tetapi di sisi lain, sektor pendidikan sering kali berada di urutan terakhir dalam prioritas anggaran. Akibatnya, dosen, guru, dan tenaga pendidik lainnya terjebak dalam lingkaran kemiskinan struktural.
Lebih dari itu, kapitalisme juga menciptakan budaya kerja yang eksploitatif. Dosen dituntut untuk menghasilkan penelitian, memenuhi target administratif, hingga mengajar dengan standar tinggi, tetapi tanpa diimbangi penghargaan yang layak. Sistem ini hanya mementingkan hasil tanpa memperhatikan kesejahteraan para pekerja.
Solusi Perspektif Sistem Islam
Islam menawarkan solusi komprehensif yang berbeda secara fundamental dari kapitalisme. Dalam Islam, pendidikan adalah hak dasar yang wajib dijamin oleh negara. Negara berkewajiban memastikan bahwa para pendidik, termasuk dosen, mendapatkan penghargaan yang layak, baik dari segi materi maupun nonmateri.
Sistem Islam tidak hanya berbicara tentang pengalokasian anggaran, tetapi juga tentang tanggung jawab negara dalam menciptakan sistem pendidikan yang berbasis pada keadilan dan kesejahteraan. Dalam Islam, kesejahteraan para pendidik dipandang sebagai bagian dari tanggung jawab negara untuk mencerdaskan kehidupan umat. Islam juga melarang eksploitasi tenaga kerja dan menekankan pentingnya distribusi kekayaan yang adil. Dengan zakat, infak, dan sedekah, serta pengelolaan sumber daya alam yang berpihak pada rakyat, sistem Islam mampu menciptakan keseimbangan ekonomi yang menjamin kesejahteraan seluruh rakyat, termasuk para pendidik.
Khilafah: Solusi Sistemis untuk Pendidikan dan Kesejahteraan
Namun, solusi Islam tidak dapat diterapkan tanpa adanya sistem politik Islam yang menaungi seluruh aspek kehidupan. Sistem Khilafah adalah jawaban atas permasalahan struktural yang dihadapi oleh para dosen dan sektor pendidikan secara umum. Dalam Islam, Khilafah memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa pendidikan menjadi prioritas utama. Anggaran pendidikan tidak akan diserahkan kepada logika pasar, tetapi akan dikelola sebagai tanggung jawab negara untuk menciptakan generasi yang beriman, bertakwa, dan berilmu.
Khilafah juga akan memastikan bahwa para pendidik mendapatkan penghargaan yang sesuai dengan peran penting mereka dalam masyarakat. Tidak akan ada lagi dosen yang harus bekerja dobel untuk memenuhi kebutuhan hidup, karena negara akan menjamin kesejahteraan mereka.
Khatimah: Seruan untuk Perubahan Sistemis
Saatnya umat Islam menyadari bahwa kegagalan kapitalisme dalam menciptakan sistem yang adil dan sejahtera tidak dapat diselesaikan dengan solusi parsial. Dibutuhkan perubahan sistemis yang hanya dapat terwujud melalui penerapan Islam secara menyeluruh dalam naungan Khilafah.
Pendidikan adalah hak dasar, dan para pendidik adalah pilar utama dalam mencerdaskan bangsa. Dengan Khilafah, pendidikan akan menjadi prioritas utama, dan para pendidik akan mendapatkan penghargaan yang layak sesuai dengan peran mereka dalam membangun peradaban. Wallahualam bisawab.