
Oleh: Ummu ghifa
Linimasanews.id—Makan bergizi gratis (MBG) menuai polemik. Berjalan baru beberapa pekan saja, banyak masalah terjadi. Mulai dari menu yang terkesan asal-asalan, jauh dari kata sehat, ada yang keracunan, dan berbagai hal lain turut mewarnai program tersebut.
Ada juga kekhawatiran Presiden Prabowo Subianto karena masih banyak anak yang belum mendapatkan makan bergizi gratis. Kepala Badan gizi nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan, butuh anggaran mencapai 100 triliun untuk memberi makan gratis ke 82,9 juta penerima manfaat. Hal ini diungkapkan usai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto bersama beberapa menteri Kabinet Merah Putih di Istana negara (CNBCindonesia.com, 17/01/2025).
Presiden pun sedang memikirkan penambahan anggaran untuk mempercepat pencapaian target karena dianggap masih sangat jauh dari kata tercapai. Bahkan, di wilayah tertentu ada yang belum merasakan. Dari berbagai persoalan ini, MBG seperti buah simalakama. Dilanjutkan dana kurang, dihentikan juga masalah.
Jika ditilik tujuan awal program MBG, yaitu mengatasi stunting karena banyak generasi yang masih belum terpenuhi kebutuhan gizinya, tidak menyentuh pada akar permasalahan. Jika realisasi programnya seperti yang terjadi saat ini, apakah akan mampu mencegah stunting? Ataukah sebaliknya, akan menambah masalah baru karena dana tidak mencukupi?
Proyek Pencitraan
Sejatinya MBG bukan didedikasikan untuk kepentingan rakyat. Sebab, yang dibutuhkan rakyat bukan sekadar makanan bergizi semata, melainkan ketersediaan lapangan pekerjaan; bahan pokok murah; juga sandang, pangan, dan papan terjangkau. Semua itu akan membuat rakyat dengan sendirinya memperhatikan asupan nutrisi kepada keluarganya. Karena itu, program MBG ini menunjukkan kepada masyarakat tak ubahnya proyek pencitraan yang ujungnya akan membebani rakyat.
Tampak jelas kebijakan ini belum direncanakan secara matang, cenderung serampangan, bahkan seolah dijadikan alat kampanye untuk menarik suara rakyat. Terbukti, pelaksanaannya justru menguntungkan korporasi. Pemerintah menggandeng swasta sebagai mitra yang berpeluang menjadi ladang basah korupsi. Makin nyata bahwa program ini merupakan program populis yang menyengsarakan rakyat.
Karena itu, alih-alih menyelesaikan masalah stunting, justru muncul masalah baru. Persoalan pun makin ramai dengan adanya pernyataan bahwa masyarakat harus ikut andil dalam program MBG ini. Bahkan ada yang menyampaikan gagasan penggunaan dana zakat untuk MBG juga.
Inilah bukti bahwa sistem sekularisme kapitalisme gagal mengatasi permasalahan. Pemerintah dalam sistem ini juga tidak serius mengurus rakyatnya. Hal ini tampak dari tidak adanya perencanaan yang matang dan tidak dipikirkan dampaknya. Padahal, negara seharusnya hadir sebagai pelindung dan pengurus rakyat, termasuk negara menyediakan seluruh kebutuhan rakyat, bukan hanya sekadar MBG.
Jaminan dalam Sistem Islam
Dalam sistem Islam (khilafah), khalifah menjamin kebutuhan gizi generasi dengan mekanisme sesuai syariat IsIam. Syariat memerintahkan agar makan makanan halal dan thoyyib. Islam juga memberi perhatian soal cara mendapatkan makanan, cara memasak, juga adab-adab lain agar meniru/sesuai ajaran Rasul saw. Dengan begitu, setiap asupan makanan yang dikonsumsi bisa menjadi kebaikan. Di antaranya, mencegah stunting ataupun penyakit- penyakit lainnya.
Dalam Islam, negara juga wajib menyediakan lapangan kerja yang luas dan membangun kedaulatan pangan di bawah departemen kemaslahatan umum. Departemen ini akan menjaga kualitas pangan yang beredar di tengah-tengah masyarakat. Khilafah juga akan melibatkan para pakar dalam membuat kebijakan, baik terkait pemenuhan gizi, pencegahan stunting ataupun dalam mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan.
Khilafah juga memiliki dana besar dari sumber yang beragam, seperti dari pengelolaan sumber daya alam, yang dikelola sebaik-baiknya oleh negara untuk kepentingan masyarakat dan untuk mewujudkan semua kebijakannya dalam mengurus rakyat dengan pengurusan yang terbaik dan berkualitas. Dengan begitu, rakyat nyaman beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT.


