
Oleh: Hesti Nur Laili, S.Psi.
Linimasanews.id—Ibarat pagar memakan tanaman, istilah tersebut pantas disematkan bagi seorang ayah yang tega memperkosa anak kandungnya sendiri. Kasus terbaru mencuat di awal tahun, seorang bapak di Sukabumi, Jawa Barat, tega memperkosa anak kandungnya sendiri pada Desember 2024 lalu sebanyak 5 kali. Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi menyampaikan, pelaku melakukan modus dengan cara mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang sehingga mau mengikuti keinginan pelaku (rejabar.republika.co.id, 14/1/2025).
Di tahun dan bulan yang sama, kasus malang serupa juga menimpa seorang anak berusia 13 tahun di Lampung Utara, Lampung. Gadis remaja di bawah umur itu harus menelan pil pahit akibat diperkosa ayah kandungnya sendiri sebanyak 2 kali dengan ancaman sebilah golok tajam yang ditodongkan ke arahnya oleh ayahnya sendiri agar mau menuruti kemauan bejat itu (Lampung.idntimes.com, 11/1/2025).
Kemudian, kasus serupa di tahun lalu juga terjadi di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Seorang Kakek lanjut usia tega memperkosa anak kandungnya sendiri yang berstatus disabilitas hingga hamil dan melahirkan. Dengan keterbatasan korban yang tunawicara, membuat pelaku tega melakukan pemerkosaan berkali-kali dan sempat berusaha mengaborsi kandungan korban (News.detik.com, 30/12/2024).
Di tahun 2024 lalu dan di bulan yang sama, pemerkosaan terhadap anak kandung sendiri yang masih di bawah umur juga terjadi di Muntilan, Magelang, Jawa Tengah. Meski pelaku masih berstatus DPO, sang istri enggan melaporkan kejadian tersebut ke polisi dikarenakan pelaku adalah tulang punggung. Adapun kasus ini mencuat lantaran sang anak bercerita pada pacarnya hingga akhirnya masalah tersebut diketahui keluarga besar korban (Detik.com, 30/12/2024).
Hal yang paling viral adalah kasus pemerkosaan yang dialami bocah yang berusia 5 tahun oleh ayah kandungnya sendiri tepat di hari ulang tahunnya. Sosok ayahnya yang merupakan pegawai pemadam kebakaran itu lantas menjadi viral setelah sebuah video berisi seorang ibu yang berusaha mengorek cerita tentang bagaimana proses mantan suaminya itu telah menodai sang anak. Video tersebut diunggah ulang oleh YouTuber Atta Halilintar di akun instagramnya (Okezone.com, 20/3/2024).
Beberapa kasus di atas merupakan kasus yang terangkat oleh media dan dilaporkan ke pihak kepolisian. Sedangkan masih banyak kasus lain yang serupa yang tidak terangkat ke media maupun terlaporkan. Pemerkosaan anak kandung oleh ayah kandungnya sendiri maupun perzinaan suka sama suka yang dilakukan oleh ayah kandung dan anak kandung. Hal ini disampaikan Abah Ihsan, salah seorang pakar parenting di dalam podcastnya bersama Ustadz Fatih Karim dan sang istri, Ustadzah Ummu Sajjad (Yt: cintaqurantv, 30/12/2024).
Banyak masyarakat dan para ahli dibuat bertanya-tanya, mengapa kasus ayah memperkosa anak kandung kian marak? Mengapa seorang ayah kandung tega merusak anak perempuannya sendiri?
Seringnya, baik para ahli maupun publik, cenderung menyalahkan total perilaku bejat sang ayah, tanpa mencari terlebih dahulu akar persoalan dari mengapa seorang ayah bisa memperkosa anak kandungnya? Sebuah pertandingan yang jarang sekali dikulik dan ditelusuri, karena faktanya akan membuka banyak pihak yang terlibat, termasuk yang paling besar adalah peran negara yang celah besar bagi masyarakat untuk berbuat kejahatan, termasuk di dalamnya adalah memperkosa anak kandung sendiri.
Lantas bagaimana kasus tersebut bisa terjadi? Mari kita urai satu per satu. Sistem kapitalisme dalam dunia bisnis tidak memandang halal dan haram sebagai pertimbangan untuk menghasilkan keuntungan, dan beberapa bisnis itu adalah film porno, narkoba, miras, dan sejenisnya. Produk tersebut seringnya dipasarkan ke negara yang pemerintahnya juga menerapkan sistem sekuler-kapitalisme dalam bernegara. Negara dalam sistem ini hanya sebagai regulator yang mementingkan untung-rugi serta menjadikan jabatan sebagai asas manfaat. Alhasil, pemerintah pun meloloskan masuknya produk pornografi dan miras di negara tersebut dengan aturan hanya yang berusia 18 tahun ke atas saja yang boleh menikmatinya.
Pemerintah yang menerapkan sistem sekuler-kapitalisme tidak memikirkan apa dampak dari masuknya produk pornografi dan miras di tengah masyarakat. Hal ini diperparah dengan lemahnya sistem hukum yang seringkali tidak tegas pada produsennya serta tidak menganggap bahwa peminum miras maupun penonton film porno sebagai suatu kejahatan. Sindikat narkoba yang konon katanya dikejar dan dihukum, nyatanya makin subur.
Kemudian dari sisi masyarakat yang sekuler, menjadi individualis adalah pilihan yang paling banyak dipilih yang konon sebagai bentuk menikmati hidup. Sehingga perzinaan, mabuk-mabukan, dan segala bentuk kemaksiatan yang dilakukan oleh individu sepanjang itu tidak menganggu ketentraman orang lain dianggap tidak masalah.
Pun dari sisi individunya. Individu yang terpapar ideologi sekuler-liberalisme menganggap apapun boleh dilakukannya sepanjang tidak menganggu ketentraman orang lain maupun melanggar hukum. Agama hanya sebagai ritual yang tak perlu dibawa ke ranah masyarakat, membuat seseorang tidak memaknai esensi dari beragama dengan benar. Sehingga tidak ada standar dalam dirinya mengenai benar dan salah atau halal dan haram, kecuali hanya mengikuti standar kebanyakan masyarakat saja. Demikian juga ketika ia melakukan kemaksiatan pribadi secara sembunyi-sembunyi, maka tak ada rasa takut dalam dirinya karena menganggap itu hanyalah sisi lain dari dirinya saja.
Maka, mudahnya akses pornografi, miras yang dijual bebas dan narkoba yang mudah didapat bila mau mencari, membuat seseorang mudah melakukan kejahatan akibat pengaruh buruk dari produk tersebut, termasuk di dalamnya adalah pemerkosaan. Maraknya pemerkosaan, penganiayaan, hingga pembunuhan juga merupakan dampak dari dikonsumsinya barang-barang tersebut.
Para ayah yang tega melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri seringkali ditengarai oleh paparan pornografi yang ditontonnya secara intens, ditambah dengan ketiadaan sang istri untuk memenuhi kebutuhan biologisnya, seperti bercerai, istri sibuk bekerja, atau menjadi TKW, maupun istri yang enggan diajak melakukan hubungan suami-istri karena merasa tidak ingin dijajah pria.
Maka, pemikiran menjadikan sang anak sebagai pelampiasan seksual adalah pemikiran paling riil yang dipilih oleh orang-orang sakit ini demi menyalurkan hasrat bejatnya tanpa harus keluar uang untuk booking hotel atau bayar wanita tuna susila, maupun ketakutan akan penularan penyakit seksual. Dengan penjelasan demikian, maka adanya kasus ayah memperkosa anak kandung adalah merupakan dampak dari rusaknya sistem yang diterapkan oleh negara pada masa ini. Pengasuhan ayah lenyap. Untuk memutus kasus-kasus tersebut dan kasus kejahatan lain, maka sudah pasti yang harus diberangus terlebih dahulu adalah sistem sekuler, liberal, kapitalisme yang sudah terlanjur merusak seluruh tatanan kehidupan masyarakat kini.
Lalu, sistem seperti apa yang layak dan mampu menggantikan sistem rusak ini? Tak lain dan tak bukan jawabannya adalah Islam. Islam tak hanya sebagai sebuah agama, namun juga sebagai sebuah ideologi, sebuah sistem yang mengatur seluruh kehidupan manusia hingga menciptakan Islam rahmatan lil ‘alam. Di dalam sistem Islam, kasus-kasus tidak akan pernah muncul lantaran Islam menerapkan upaya-upaya yang bersifat preventif. Adapun bentuk upaya-upaya preventif dalam sistem Islam meliputi:
1. Dari sisi negara. Negara dalam sistem Islam adalah ra’in dan junnah yang berarti pengurus dan penjaga rakyat. Negara menjaga dari segala aspek yang dapat membahayakan masyarakat. Di antaranya mencegah masuknya produk-produk haram dan merusak untuk beredar di masyarakat.
2. Sebagai gantinya, pemerintah memperkuat perekonomian negara dengan mengelola sendiri sumber daya alam (SDA), sehingga dengannya bisa membuka lapangan pekerjaan yang sangat luas bagi masyarakat. Hasilnya pun dikembalikan kepada rakyat melalui mudahnya akses kesehatan, terjangkaunya fasilitas pendidikan, serta murahnya bahan kebutuhan pokok masyarakat. Negara juga mewajibkan kepada setiap laki-laki yang sudah baligh untuk bekerja, sehingga tidak ada yang laki-laki usia produktif dan sehat terlihat menganggur. Dengan itu pula, mencegah para istri untuk keluar rumah, ikut menyingsingkan lengan membantu mencari nafkah hingga ke negeri Jiran.
3. Dari sisi pendidikan, dalam sistem Islam, kurikulum dibuat sedemikian rupa untuk mendidik para pelajar agar mengenal Tuhannya, memiliki pemahaman akidah yang lurus hingga tumbuh di dalam hatinya rasa takut kepada Allah dan terwujud dalam bentuk kehati-hatian di setiap tindak tanduknya. Sehingga, output yang dihasilkan dari pendidikan dalam sistem Islam adalah menjadi pribadi yang bertaqwa, beradab, dan bermanfaat bagi umat.
4. Dengan adanya sistem pendidikan yang demikian, tentu pemikiran-pemikiran tentang kesetaraan gender atau istri yang nusyuz tidak akan ada. Pun demikian dengan pikiran seorang ayah yang akan menodai anak kandungnya, tak akan pernah terlintas. Karena baik suami atau istri pasti akan paham oleh didikan hasil dari sistem Islam mengenai hak dan kewajiban suami-istri, kedudukan masing-masing dan tanggung jawab mereka di hadapan Allah.
5. Adanya kontrol masyarakat. Dalam sistem Islam, amar makruf nahi mungkar sangat dihidupkan di tengah masyarakat. Sehingga tidak ada lagi mereka yang berlaku individualis dan cuek dengan keadaan sekitar. Adanya kontrol masyarakat ini sangat efektif mencegah seseorang untuk melakukan kemaksiatan karena takut akan konsekuensi yang diterimanya dari masyarakat.
6. Hukum yang tegak tanpa pandang bulu. Ketegasan hukum sesuai dengan tuntunan Allah dalam Al-Qur’an dan sunnah seperti memotong tangan bagi pencuri, mencambuk 100x pelaku zina yang belum menikah di hadapan banyak orang, hukum rajam sampai mati bagi pelaku zina yang sudah menikah, dan hukuman-hukuman lain yang sifatnya keras namun mampu memberikan efek jera bagi pelaku dan orang lain yang berkeinginan untuk melakukannya.
Upaya-upaya preventif dalam Islam itulah yang tak hanya memberangus segala kejahatan, menghentikan adanya kasus ayah perkosa anak kandung, tetapi sekaligus juga mampu mencegah munculnya kasus-kasus tersebut sampai di dalam pikiran masyarakat sekalipun.
Dengan melihat kedua perbandingan di atas, maka sudah saatnya kaum muslimin sadar bahwa hanya dengan sistem Islam lah yang mampu mengatasi segala persoalan umat yang kian hari kian rumit. Untuk itu, tidak ada cara lain bagi kaum muslimin untuk memperjuangkan berdirinya kembali kehidupan Islam yang jaya dan gemilang seperti sebelumnya.


