
Oleh: Iske
Linimasanews.id—Viral sebuah video yang menunjukkan sejumlah siswi berseragam SMA didampingi guru sedang melakukan tes kehamilan menggunakan alat tes kehamilan (test pack) di toilet sekolah. Video ini memicu beragam reaksi warganet. Sebagian mendukung langkah tersebut sebagai upaya antisipasi, tetapi banyak yang menganggapnya sebagai tindakan yang tidak pantas dan berlebihan.
Terkait kasus video viral tes kehamilan terhadap siswi SMA di Kabupaten Cianjur tersebut, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Jawa Barat, Nonong Winarni berujar mengingatkan akan pentingnya menjaga etika dalam bermedia sosial, terutama bagi guru (kompas.com, 23/1/2025).
Menurut Nonong, tidak semua kegiatan di sekolah pantas dijadikan konten untuk kemudian diunggah ke media sosial. Nonong mengingatkan, kasus ini harus menjadi perhatian dan pembelajaran, tidak hanya bagi guru, tetapi juga seluruh warga sekolah terkait etika dalam menyampaikan informasi di media sosial.
“Seperti kasus ini, program tes kehamilan sebenarnya bisa saja memiliki tujuan yang baik. Namun, karena kegiatan yang bersifat pribadi ini disebarluaskan di media sosial, akhirnya memicu polemik,” ungkapnya. Nonong tidak melarang guru untuk aktif di media sosial, asalkan dilakukan secara bijak dan etis, serta tidak mengganggu tugas utama mereka sebagai pendidik.
Batasan Etika
Sejatinya, dalam bermedia sosial, memang harus mempunyai batasan dan etika. Apalagi seorang pengajar, tentunya harus berhati-hati dalam bermedia sosial. Tidak boleh sembarangan membuat konten, terkecuali konten yang bisa memberikan edukasi. Kejadian ini pun menjadi pembelajaran bukan hanya bagi guru namun juga seluruh warga.
Namun, di sisi lain, bukan hanya soal etika bermedia sosial yang mesti jadi pelajaran. Jika ditilik lebih lanjut, tes kehamilan di sekolah ini tidak dapat menjadi pencegah maupun solusi bagi pergaulan bebas yang saat ini marak. Karena, kebijakan tes kehamilan ini tidak menyentuh akar masalah persoalan. Terlebih lagi, pada kasus seks bebas tidak selalu terjadi kehamilan. Perilaku ini bukan saja mengakibatkan kehamilan, namun juga penyakit seperti HIV/AIDS. Di samping itu, zina termasuk dosa besar.
Saat ini banyak perilaku menyimpang diakibatkan adanya jaminan kebebasan dalam pergaulan. Mereka bebas berbuat sesuai keinginannya sendiri tanpa peduli halal dan haram. Selama tidak merugikan orang lain, akan dilakukan karena dianggap sah-sah saja.
Inilah akibat penerapan sistem sekuler kapitalisme, sistem yang memisahkan agama dari kehidupan. Inilah faktor utama penyebab rusaknya pergaulan generasi sekarang. Betapa tidak, dalam sistem ini lahir liberalisme yang menjamin kebebasan. Akibatnya, banyak perilaku menyimpang.
Agama yang dijauhkan dari semua aspek kehidupan, menjadikan generasi makin jauh dari ketaatan kepada Allah Swt. Sistem pendidikan sekuler tidak berbasis akidah Islam, membuat generasi jauh dari keimanan dan ketaatan kepada Allah Swt., menjadikan generasi rapuh serta mudah terpengaruh dengan hal-hal negatif. Anak-anak remaja dengan bebasnya berpacaran yang menjurus kepada perbuatan zina. Dari seks bebas inilah banyak yang berujung pada penganiayaan, pembunuhan, aborsi, juga melahirkan di kelas.
Begitu rusaknya moral generasi saat ini. Tidak adanya kesadaran individu akan ketaatan kepada Allah SWT menyebabkan remaja saat ini menjadikan hawa nafsu sebagai Tuhannya dan hanya mengejar kesenangan jasadiah semata, tidak menghiraukan halal dan haram.
Selain itu, tidak ada peran masyarakat dalam beramar makruf. Diperparah lagi, abainya peran negara. Negara hanya menawarkan solusi tidak tepat, misalnya wacana memberikan alat kontrasepsi pada remaja. Apakah langkah ini bisa untuk menyelesaikan persoalan seks bebas? Jelas jauh panggang dari api. Karenanya, persoalan ini harus diselesaikan dengan upaya menyeluruh yang menyentuh pada akar masalah.
Hanya penerapan sistem Islam secara keseluruhan yang mampu menjadi solusi permasalahan umat saat ini. Karena, Islam adalah agama sekaligus ideologi yang di dalamnya terdapat aturan-aturan dalam berbagai aspek kehidupan.
Islam sangat memuliakan manusia, maka Islam mengatur aspek pergaulan untuk dapat mencegah berbagai persoalan, termasuk seks bebas, kehamilan di luar nikah, aborsi, dan lainnya yang akar masalahnya adalah kebebasan dalam pergaulan. Islam melarang laki-laki berikhtilat (bercampur baur) dan berkhalwat (berdua-duaan) dengan perempuan agar terhindar dari kemaksiatan yang akan menjerumuskan dalam perbuatan zina.
Sistem pendidikan Islam yang berbasis akidah Islam akan mampu melahirkan generasi yang berkepribadian Islami dan mempunyai keimanan yang kuat kepada Allah SWT. Keimanan inilah yang mampu membentengi generasi dari liberalisme yang merusak moral dan akhlak generasi. Dengan keimanan ini tentunya setiap individu akan paham terhadap tata pergaulan yang sesuai dengan hukum syarak sehingga mampu membedakan antara yang halal dan haram, serta menjauhi segala perbuatan maksiat yang bertentangan dengan hukum syarak.
Dalam menjaga keselamatan generasi dari paham-paham yang dapat merusak pemikiran dan menjaga dari perbuatan kemaksiatan, Islam mempunyai tiga pilar penting dalam Islam yang tidak dapat dipisahkan. Pertama, adanya kesadaran individu akan ketakwaan kepada Allah SWT. Kedua, adanya peran masyarakat dalam amar makruf sebagai kontrol sosial. Ketiga, peran negara dengan menerapkan sanksi. Sanksi yang tegas dapat memberikan efek jera pada pelaku agar perbuatan tersebut tidak berulang, serta sebagai pencegah bagi yang lainnya. Maka, hanya dengan menerapkan sistem Islam secara kafah yang akan menjadi solusi tuntas untuk semua permasalahan manusia.