
Oleh: Yulisma
Linimasanews.id—PHK merupakan suatu hal yang amat menakutkan bagi para pekerja. Namun di sisi lain, PHK dianggap solusi oleh pengusaha untuk mengefisienkan biaya produksi. Adanya PHK massal yang terjadi berulang-ulang tentunya akan meningkatkan angka pengangguran.Tentunya hal ini akan berdampak pada menurunnya daya beli masyarakat dan kelesuan ekonomi. Jelas bahwa PHK memiliki dampak yang sangat besar terhadap ekonomi keluarga.
Ironisnya, angka pekerja yang di PHK tahun 2024 di setiap provinsi di Indonesia kian membesar. Bahkan di beberapa provinsi sudah mencapai angka delapan ribuan pekerja yang di PHK. Sebagaiman tercatat oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Provinsi DKI Jakarta memberi peringkat teratas pekerja yang di PHK yaitu 8.876 pekerja. Kemudian dilanjutkan oleh Provinsi Jawa Tengah sebanyak 8.648 pekerja, Jawa Barat 2.650 pekerja, Banten 941 pekerja, dan Riau 666 pekerja (cnbcindonesia.com, 11/05/2024).
Ketua Umum Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia, Shinta Kamdani mengomentari terjadinya PHK di berbagai perusahaan salah satunya diakibatkan oleh Cost of doing Business (Labor Cost, energy cost, logistic cost, dan sebagainya). Ada beberapa perusahaan di Jawa Barat harus pindah dikarenakan adanya daerah yang memiliki Upah Minimum Regional (UMR) yang rendah. Selain itu dikatakan Shinta bahwa kondisi ekonomi Indonesia saat ini sedang dipengaruhi oleh faktor geopolitik yang berdampak pada pelemahan rupiah dan indeks harga saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) yang menurun (tempo.co, 10/05/2024).
Dari fakta tersebut, ketidakstabilan ekonomi karena berbagai kondisi global berperan memicu maraknya PHK. Hal ini akan meningkatkan angka kemiskinan dan berbagai hal lainnya. Kondisi ini tentu tidak baik, karena kebutuhan hidup semakin mahal terlebih lagi perilaku konsumtif yang membudaya semakin memberatkan ekonomi keluarga.
Biaya hidup yang besar, sementara pendapatan rendah. Hal ini tentu dapat memicu runtuhnya keharmonisan keluarga jika tidak dibangun oleh takwa. Kejahatan dilancarkan demi untuk memenuhi semua biaya.
Jika ditelaah, sesungguhnya ideologi kapitalisme sekuler sebagai sumber utama permasalahan PHK. Ideologi yang berpihak kepada nafsu manusia karena memisahkan agama dari kehidupan. Ideologi kapitalisme melahirkan sistem ekonomi yang rusak dan merusak. Oligarki yang berkuasa mengendalikan sistem sesuai kehendak korporat yang mendukungnya.
Sistem kapitalisme berbanding terbalik dengan sistem Islam. Sesungguhnya Islam tak hanya sekadar agama, tetapi juga sistem hidup. Islam sebagai sistem kehidupan yang sempurna meniscayakan semua aspek kehidupan diatur dengan Islam. Negara dalam sistem Islam menjamin kesejahteraan setiap individu rakyat dengan berbagai mekanismenya termasuk sistem ekonomi.
Sistem ekonomi Islam pada dasarnya mengarah pada hukum-hukum keadilan dan keseimbangan semua aspek agar berjalan baik, sesuai fitrah yang sudah ditetapkan Allah Swt. Berbeda dengan sistem ekonomi kapitalisme yang menitik beratkan ekonomi pada orang kaya semata. Penerapan sistem ekonomi Islam merupakan solusi dalam masalah PHK.
Islam mendorong kaum muslim (laki-laki) bekerja untuk memenuhi perekonomian keluarga. Sebaliknya, Islam melarang mereka dari perilaku meminta-minta. Maka, Islam pun mengatur aturan yang jelas tentang bekerja.
Negara yang menerapkan Islam menyediakan lapangan pekerjaan bagi warga negaranya, terutama bagi laki-laki sebagai kepala keluarga. Karena, kepala keluarga memiliki kewajiban memberikan nafkah terhadap orang-orang yang berada dalam tanggung jawabnya. Lapangan pekerjaan yang disediakan merupakan bentuk amanah seorang khalifah terhadap rakyatnya.
Selain itu, Negara Islam juga memberikan peluang dan mendorong individu yang mampu menciptakan lapangan pekerjaan dengan batasan-batasan sesuai syariat Islam. Hal inilah yang meminimalisir adanya PHK bahkan tidak terjadi sama sekali. Selain menyediakan lapangan pekerjaan dan mendorong warga negara untuk menciptakan lapangan pekerjaan, Islam tidak akan bergantung pada asing dan aseng karena Negara Islam bersifat Independen.
Pengadaan lapangan pekerjaan dilakukan secara mandiri dengan mengelola sumber daya alam yang ada sebagai pemasukan bagi negara. Dari pemasukan tersebut, akan diberikan pelayanan yang layak bagi masyarakat berupa kebutuhan pokok bagi orang yang tidak mampu bekerja, pendidikan, dan kesehatan yang gratis dan layanan umum lainnya. Hal ini akan mempermudah masyarakat memenuhi kebutuhan hidupnya dengan menjadikan Negara Islam yang menerapkan sistem ekonomi Islam sebagai penopang perekonomian. Wallahu a’lam bi ash shawab.