
Oleh: Nabilah Ummu Yazeed
Linimasanews.id—Maraknya kriminalitas sejatinya bukanlah berita baru di Indonesia. Realitasnya, hari demi hari berita di media tidak pernah absen dari tragedi tindak kriminal. Mirisnya lagi, makin hari kriminalitas bahkan makin berani dilakukan pelaku yang masih di bawah umur, baik pencurian, penganiayaan, sampai pembunuhan yang bahkan dilakukan oleh sesama anggota keluarga sendiri.
Seperti berita penemuan bayi berjenis kelamin laki-laki di dalam parit di Pontianak pada 7 Februari 2025 lalu. Pelaku pembuangan bayi ialah ibunya sendiri yang masih di bawah umur (Hi!Pontianak, 9/2/2025).
Tidak bisa dimungkiri, segala yang terjadi di tengah masyarakat berkaitan erat dengan peran negara. Negaralah yang sebetulnya punya peran besar dan punya tanggung jawab untuk membuat masyarakat kondusif. Segala bentuk kriminalitas hari ini menunjukkan mandulnya sistem bernegara saat ini. Sistem kapitalis sekuler yang diadopsi hari ini terbukti gagal menjamin keamanan dan kesejahteraan masyarakat.
Kapitalisme merupakan sistem yang bertentangan dengan fitrah dan akal manusia. Ia menjadikan manusia sebagai pusat segalanya. Dari situ lahirlah prinsip individualis yang berdampak pada berbagai kerusakan, baik dari aspek ekonomi, sosial, politik, pendidikan, dan sebagainya.
Dari kapitalisme, lahirlah sebuah keluarga yang jauh dari Islam. Masing-masing anggota keluarga disibukkan dengan urusan dunia sehingga abai dalam menuntut ilmu agama, apalagi mengaplikasikannya dalam kancah kehidupan. Dampaknya, timbul masalah KDRT, perselingkuhan, pembunuhan dengan sesama anggota keluarga terutama karena masalah ekonomi.
Selain itu, kapitalisme juga menyasar aspek ekonomi. Adanya PHK, kenaikan pajak, naiknya harga bahan pokok, bahan bakar, dll., menciptakan masyarakat miskin makin miskin sehingga membuka peluang tindak kriminal demi memenuhi kebutuhan hidup.
Pengaruh rusaknya kapitalisme dalam bidang pendidikan juga makin terlihat. Fenomena kenakalan remaja, bullying, termasuk murid yang tidak sopan terhadap guru. Padahal, guru ialah sosok yang harus dihormati dan disegani.
Sedikit fakta-fakta di atas adalah bukti gagalnya sistem kapitalis dalam memecahkan problematika masyarakat. Ditambah lagi, lemahnya sistem sanksi menjadikan pelaku kriminalitas menjadi berani sehingga kasus kriminal senantiasa meningkat.
Hal ini tentu sangat berbeda dengan Islam. Negara Islam berperan sebagai pelindung dan bertanggung jawab penuh terhadap keamanan masyarakat. Pintu kriminalitas di dalam Islam akan ditutup rapat dengan jaminan kesejahteraan dan keamanan rakyat. Diikuti dengan penerapan sistem sanksi yang tegas dan adil yang berfungsi sebagai zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus dosa).
Islam akan menegakkan tiga pilar. Yaitu ketakwaan individu, kontrol masyarakat, dan penerapan sistem oleh negara. Pendidikan Islam akan diberikan mulai dari lingkup keluarga, lingkungan, hingga sekolah. Anak-anak dibesarkan dengan keimanan sedini mungkin sehingga kelak tercipta generasi ber-akhlakul karimah yang senantiasa taat pada syariat Allah.
Kemudian, diikuti dengan kontrol dari masyarakat sekitar dengan membangun aktivitas amar maruf nahi munkar. Selanjutnya, disempurnakan dengan sistem sanksi yang diberlakukan oleh negara yang menjerakan, demi menjamin keamanan dan kesejahteraan masyarakat.
Demikian sistem Islam ialah satu-satunya sistem yang mampu menjadi problem solving (solusi) atas segala problematika kehidupan manusia. Sebab manusia adalah ciptaan Allah dan Islam juga turun dari Allah, maka sudah semestinya umat Islam menerapkan sistem yang diturunkan oleh Allah SWT. Dengan begitu, segala bentuk permasalahan, termasuk kriminalitas bisa diselesaikan.