
Suara Pembaca
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan efisiensi anggaran dalam tiga tahap dengan total penghematan mencapai Rp750 triliun. Saat ini, tahap pertama telah menghemat Rp300 triliun dan tahap kedua direncanakan sebesar Rp308 triliun (16/02/2025). Pemangkasan anggaran banyak menyasar alokasi anggaran untuk rakyat, baik melalui program kegiatan, subsidi maupun bantuan langsung.
Pemangkasan anggaran akan berakibat pada penghentian proyek-proyek infrastruktur. Jalan-jalan rusak tetap dibiarkan rusak, proyek bendungan dan irigasi yang penting bagi sektor pertanian terancam ditunda atau dibatalkan, hingga terjadi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai lembaga, seperti Lembaga Penyiaran Publik RRI dan TVRI yang sempat viral beberapa hari yang lalu.
Meskipun beberapa keputusan PHK akhirnya dibatalkan karena tekanan publik, namun dampak psikologis dan ketidakpastian kerja bagi pegawai tetap menjadi kekhawatiran serius. Selain itu, pemangkasan anggaran juga terjadi pada pendidikan tinggi dan dana riset. Akibatnya, para mahasiswa penerima beasiswa akan terancam putus kuliah.
Tujuan efisiensi anggaran dilakukan untuk menutup kebutuhan anggaran beberapa program, khususnya MBG. Namun, praktik di lapangan justru MBG bermasalah, sehingga efisiensi anggaran seakan tidak menyelesaikan masalah dan menambah masalah baru. Efisiensi anggaran tanpa perencanaan matang akan berakibat fatal dan mengancam fasilitas layanan publik. Jika sebelum dilakukan pemangkasan anggaran sudah terjadi banyak masalah dalam layanan publik, masih ditambah dengan adanya kebijakan efisiensi ini, jelas layanan publik akan makin bertambah kacau.
Hal yang wajar dalam sistem kapitalisme saat rakyat yang menjadi korban dalam setiap kebijakan yang diberlakukan. Mayoritas rakyat tidak mendapatkan layanan publik yang memadai walaupun hidup di negeri yang kaya raya. Karena sejatinya, penguasa dalam sistem kapitalisme akan mengakomodir kepentingan oligarki dan mengabaikan kepentingan rakyat.
Berbeda dengan sistem Islam. Dalam Islam, pemimpin adalah pelindung rakyat. Pemimpin akan mengatur kepentingan rakyat dengan penerapan peraturan-peraturan Islam. Layanan publik menjadi kebutuhan pokok umum masyarakat yang menjadi tanggung jawab negara.
Dalam Islam, pemasukan APBN terbesar adalah dari SDA atau sumber daya alam yang jumlahnya melimpah ruah, bukan dari pajak apalagi hutang. Dengan pengelolaan SDA oleh negara, maka negara akan leluasa mengalokasikan hasil SDA tersebut untuk kepentingan rakyat, dalam bentuk layanan publik seperti pendidikan gratis, kesehatan gratis serta layanan publik lainnya yang dijamin berkualitas.
Dalam Islam, seorang pemimpin harus memiliki kepribadian Islam sehingga segala kebijakannya akan berdasarkan pada syariat Islam saja, bukan atas dasar hawa nafsu atau kepentingan pihak tertentu. Selain itu, menjadi seorang pemimpin itu memiliki tanggung jawab yang besar di hadapan Allah Swt. Oleh karena itu, seorang pemimpin dalam Islam akan sangat berhati-hati dalam membuat kebijakan. Sehingga ia akan mempertimbangkan setiap kebijakannya tersebut untuk kepentingan Islam, rakyat juga alam secara keseluruhan.
Detty Arianti Shareh, S.E.


